CIAMIS, MCNNEWS.ID
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya kembali menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada masyarakat yang membutuhkan, Senin (23/02/2026). Kali ini, bantuan diberikan kepada dua warga di Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis.
Dua penerima bantuan tersebut yakni Supriyatin (RT 28 RW 07) dan Sati, seorang janda dengan tiga anak (RT 34 RW 09). Keduanya merupakan warga Desa Desa Cintaratu dengan kondisi rumah yang sangat memprihatinkan.
Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BJB. Pemerintah menyalurkan bantuan tersebut untuk memperbaiki rumah agar lebih layak, aman, dan nyaman ditempati.

Dalam kesempatan itu, Bupati Herdiat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bank BJB atas kepeduliannya terhadap masyarakat Ciamis.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha sangat penting dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat, khususnya yang memiliki rumah tidak layak huni. Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk perbaikan rumah,” ujar Herdiat.
Ia menegaskan akan terus menggulirkan program Rutilahu secara bertahap guna membantu warga kurang mampu memperoleh hunian layak.
Sati, salah satu penerima bantuan, mengaku terharu karena tidak menyangka Bupati Ciamis datang langsung menemuinya saat berjualan.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Bupati, bantuan ini sangat berarti bagi kami,” tuturnya dengan penuh haru.
Pemerintah berharap bantuan tersebut segera mempercepat perbaikan rumah dua warga di Kecamatan Lakbok agar mereka dan keluarga bisa tinggal lebih aman dan nyaman.
Ikuti update berita MCNNEWS.ID di Channel Whatsapp
Ikuti update berita MCNNEWS.ID di Facebook




















