banner iklan 278x90 banner iklan 278x90 banner iklan 278x90
Sabtu, Maret 7, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
  • Agama
  • Artikel
  • Berita
    • Berita Internasional
  • Bisnis
    • Ekonomi
  • Entertaiment
    • Hot News
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
  • Techno
    • Internet
    • PC, Laptop, Gadget
    • Smartphone
  • Olah Raga
  • Fauna Flora
  • Jawa Barat
    • Bandung & Kab. BandungBandung & Kab. Bandung
    • Bekasi
    • Ciamis
    • Garut
    • Indramayu
    • Kabupaten Pangandaran
    • Kota Banjar
    • Kuningan
    • Tasikmalaya
  • Masuk
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
ADVERTISEMENT
Home Berita

Bupati Majalengka Terbitkan Perbup Baznas: Pengelolaan Zakat Kini Punya Dasar Hukum Kuat

shanny ratman Oleh shanny ratman
14/02/2026
in Berita
Waktu Membaca:3 menit membaca
A A
0
0
Dibagikan
2
Dilihat
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di WhatsappBagikan di Telegram
ADVERTISEMENT
Written by shanny ratman

MCNNEWS.ID

Pemerintah Kabupaten Majalengka mencatatkan sejarah dengan memperkuat tata kelola zakat. – Kabupaten Majalengka mengukir sejarah dalam penguatan sistem pengelolaan zakat. – Pemerintah daerah Majalengka menorehkan sejarah dalam meningkatkan tata kelola zakat. – Majalengka mencatatkan sejarahnya dalam penguatan pengelolaan zakat. – Pemerintah Kabupaten Majalengka menjadi bagian dari sejarah dalam memperkuat tata kelola zakat.

Pos Terkait

BPJS PBI

Menteri Kesehatan: Keanggotaan BPJS PBI Otomatis Berlaku Lagi Selama 3 Bulan

04/03/2026
harga cabe rawit naik

Harga Cabe Rawit Naik ke Rp85 Ribu, Bidang Perdagangan Ciamis Intensifkan Monitoring Pasar

04/03/2026

Hal tersebut diikuti dengan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) oleh Bupati Majalengka Eman Suherman Nomor 92 Tahun 2025 mengenai pembinaan dan pengawasan pengelolaan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka.

Peraturan tersebut ditetapkan pada 16 Desember 2025 dan diumumkan dalam Berita Daerah Kabupaten Majalengka, menjadi dasar hukum pertama dalam sejarah pengelolaan zakat di Majalengka.

Kehadiran Peraturan Bupati ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara profesional, terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta sesuai dengan ajaran Islam dan peraturan perundang-undangan.

Pertimbangan Perbup ini menyatakan bahwa zakat, infak, dan sedekah bukan hanya memiliki makna ibadah pribadi, tetapi juga memainkan peran penting sebagai alat sosial-ekonomi.

Potensi zakat yang dimiliki masyarakat Majalengka, yang dianggap besar, perlu diatur dengan baik dan terkoordinasi agar memberikan dampak nyata dalam mengurangi kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan umat.

Dengan regulasi ini, Bupati Majalengka memiliki wewenang untuk memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap Baznas Kabupaten, meliputi tahapan pengumpulan, pendistribusian, hingga pemanfaatan dana zakat.

Pengembangan dilakukan melalui pendampingan, penyuluhan, dan pemberian pengetahuan, yang dalam pelaksanaannya bisa diserahkan kepada Sekretaris Daerah.

Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2025 juga menjelaskan secara terperinci bantuan dalam pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Pemerintah Daerah, instansi vertikal, BUMD, hingga satuan pendidikan.

Pemerintah daerah diimbau untuk secara aktif memberikan dukungan administratif, fasilitas dan infrastruktur, serta meningkatkan kemampuan amil zakat melalui pelatihan yang berkelanjutan.

Dalam hal pengumpulan, peraturan ini menegaskan prosedur pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dari Aparatur Sipil Negara dan karyawan BUMD yang dilakukan secara sukarela, melalui sistem pemotongan gaji berdasarkan surat pernyataan kesanggupan.

ADVERTISEMENT

Seluruh dana yang terkumpul harus dilaporkan secara lengkap oleh UPZ kepada Baznas Kabupaten. Dalam hal akuntabilitas, Baznas Kabupaten Majalengka diwajibkan memberikan laporan pelaksanaan tugas secara berkala kepada Bupati.

Pengawasan dilakukan guna memastikan pengelolaan dana zakat sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam, efektif, efisien, terbuka, dan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

Bupati Majalengka Eman Suherman menyatakan bahwa dikeluarkannya Perbup ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengatur pengelolaan zakat secara teratur dan bertanggung jawab.

“Peraturan Bupati ini kami tentukan sebagai dasar hukum agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Majalengka lebih terarah, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga alat penting untuk memperkuat keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Eman.

Di sisi lain, Ketua Baznas Kabupaten Majalengka Agus Asri menyambut baik terbitnya peraturan tersebut. Ia menganggap Perbup Nomor 92 Tahun 2025 sebagai langkah penting dalam memperkuat lembaga Baznas di tingkat daerah.

“Pastinya dengan terbitnya Perbup ini, Baznas Majalengka kini memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat dalam menjalankan tugas pengumpulan, pendistribusian, serta pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah,” ujar Agus.

Menurutnya, regulasi ini juga akan memperkuat keterkaitan antara Baznas dan Pemerintah Daerah, khususnya dalam memaksimalkan potensi zakat ASN dan BUMD, pembentukan UPZ, serta meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat.

Post Views: 103

Penulis

Author Profile
shanny ratman
Onwer di Kedai73ciamis | Web

Shanny Ratman adalah seorang wirausahawan dan pengelola media yang telah menekuni dunia usaha sejak 1997. Berstatus menikah, ia memulai karier sebagai Captain Restaurant di Inasuki Japanese Restaurant, Bandung. Tahun 1999, ia merintis usaha kuliner dengan berjualan makanan Eropa di kawasan Cibadak, Bandung, lalu pada 2001 membuka warung makan di Ciamis.

Pengalamannya berkembang ke bidang event organizer sebagai crew EO di Bandung sejak 2015. Pada 2018, ia mengikuti pelatihan entrepreneur bersama EntrepreneurID secara online dan menjalankan bisnis online hingga 2020. Tahun 2022, ia kembali ke Ciamis untuk mengembangkan bisnis kuliner, dan sejak 2023 aktif berkolaborasi membuka usaha kuliner yang terus berjalan hingga kini.

Selain itu, sejak 2025 Shanny turut membangun dan mengelola portal berita mcnnews.id sebagai admin. Dengan pengalaman di bidang kuliner, event, bisnis digital, dan media, ia dikenal sebagai pribadi adaptif, konsisten, dan berorientasi pada kolaborasi serta pengembangan usaha berkelanjutan.

Related Posts
  • shanny ratman
    Tren olahraga ringan
    07/03/2026
    Tren Olahraga Ringan di Rumah yang Bikin Tubuh Tetap Fit Tanpa ke Gym
  • shanny ratman
    06/03/2026
    Kisah Raja Ottoman Seri 6: Sultan Suleiman Al-Qanuni
  • shanny ratman
    Work From Anywhere
    06/03/2026
    Work From Anywhere: Peluang dan Tantangan Gaya Hidup Digital Nomad di Indonesia
  • shanny ratman
    manfaat berpuasa bagi kesehatan
    06/03/2026
    Manfaat Berpuasa Ditinjau dari Segi Kesehatan dan Medis: Ini Penjelasan Ilmiahnya
Tags: beritapemerintahpolitikpolitik dan pemerintahanundang undang Undang
MembagikanTweetKirimMembagikan
Berita Sebelumnya

Ronald Araujo Buka Suara soal Depresi, Kini Bangkit dan Kembali Bersinar Bersama Barcelona

Berita Berikutnya

LBH INU Ciamis Tingkatkan Layanan Bantuan Hukum untuk Masyarakat

shanny ratman

shanny ratman

Shanny Ratman adalah seorang wirausahawan dan pengelola media yang telah menekuni dunia usaha sejak 1997. Berstatus menikah, ia memulai karier sebagai Captain Restaurant di Inasuki Japanese Restaurant, Bandung. Tahun 1999, ia merintis usaha kuliner dengan berjualan makanan Eropa di kawasan Cibadak, Bandung, lalu pada 2001 membuka warung makan di Ciamis. Pengalamannya berkembang ke bidang event organizer sebagai crew EO di Bandung sejak 2015. Pada 2018, ia mengikuti pelatihan entrepreneur bersama EntrepreneurID secara online dan menjalankan bisnis online hingga 2020. Tahun 2022, ia kembali ke Ciamis untuk mengembangkan bisnis kuliner, dan sejak 2023 aktif berkolaborasi membuka usaha kuliner yang terus berjalan hingga kini. Selain itu, sejak 2025 Shanny turut membangun dan mengelola portal berita mcnnews.id sebagai admin. Dengan pengalaman di bidang kuliner, event, bisnis digital, dan media, ia dikenal sebagai pribadi adaptif, konsisten, dan berorientasi pada kolaborasi serta pengembangan usaha berkelanjutan.

PosTerkait

BPJS PBI

Menteri Kesehatan: Keanggotaan BPJS PBI Otomatis Berlaku Lagi Selama 3 Bulan

Oleh shanny ratman
04/03/2026
0

MCNNEWS.ID – Menteri Kesehatan menegaskan bahwa keanggotaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di BPJS Kesehatan yang sempat nonaktif akan otomatis...

harga cabe rawit naik

Harga Cabe Rawit Naik ke Rp85 Ribu, Bidang Perdagangan Ciamis Intensifkan Monitoring Pasar

Oleh Ilham Hidayat
04/03/2026
0

Harga cabe rawit melonjak hingga Rp85 ribu per kilogram, memicu perhatian masyarakat dan pedagang. Bidang Perdagangan Kabupaten Ciamis langsung mengintensifkan...

Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno meninggal dunia

Kabar Duka, Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto

Oleh shanny ratman
02/03/2026
0

Jakarta – Kabar duka menyelimuti Tanah Air. Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno, meninggal dunia pada Senin (2/3/2026) pukul...

Komdigi

Komdigi Soroti Pentingnya Persiapan Talent Digital

Oleh shanny ratman
01/03/2026
0

MCNNEWS.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan komitmennya dalam menyiapkan 9 juta sumber daya digital sebagai bagian dari strategi...

Pemdaprov Jabar menyiagakan 19 unit Disaster Relief Unit (DRU) dan 60 posko untuk menjamin kelancaran perjalanan masyarakat.

Pemdaprov Jabar Siagakan 60 Posko Mudik dan 19 DRU, Targetkan Jalan Provinsi Optimal Saat Lebaran 2026

Oleh Robi Darwis
27/02/2026
0

MCNNEWS.ID Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyiapkan 60 Posko Piket Lebaran 2026 guna mendukung kelancaran arus mudik Idulfitri tahun ini....

Berita Berikutnya
LBH INU Ciamis

LBH INU Ciamis Tingkatkan Layanan Bantuan Hukum untuk Masyarakat

Yamaha Zuma terbaru

Yamaha Zuma Terbaru Hadir dengan Mesin 125 cc Blue Core, Siap Taklukkan Jalanan Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • data pengguna media sosial Indonesia

    Segmentasi Penggunaan Media Sosial di Indonesia (2025)

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • KPM Menjerit Bansos Dipotong, LKD Akui Ada Pengkolektif’an

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • PGRI dan Organisasi Pers Turun Tangan Atasi Teror Oknum Wartawan terhadap Kepala Sekolah di Ciamis

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • Audiensi FPP Ciamis Diawali Tawasul untuk Almarhum H. Yana D. Putra, Bupati Tak Hadir

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • Rencana Pembangunan SLB Muhammadiyah di Banjarsari Ditolak Warga

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara

MCN News.ID | Media Cinta Nusantara adalah portal berita online bagian dari MCN Group yang menyuarakan kekayaan budaya bangsa dengan informasi terpercaya. Mengusung tagline “Mengabarkan Kebenaran, Menyatukan Nusantara.”

Ikuti Sosmed Kami:

Penulis

Ilham Hidayat

Bang Sufi

Robi Darwis

MCN Network

  • Kabarniaga.com
  • MCN Update
  • Galuhnews.com
  • Fokusjabar.id
  • Dejurnal.com
  • Infopriangan.com
  • Portaloka.id
  • Kondusif.com
  • Lenterajabar.com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Web Partner
  • Info Pasang Iklan
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

© 2025 MCN News.ID | Media Cinta Nusantara, Member Of MCN Group | One Stop Professional Service

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa kata sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Agama
  • Artikel
  • Berita
    • Berita Internasional
  • Bisnis
    • Ekonomi
  • Entertaiment
    • Hot News
  • Fauna Flora
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Techno
      • Internet
      • PC, Laptop, Gadget
      • Smartphone
  • Jawa Barat
    • Bandung & Kab. Bandung
    • Bekasi
    • Ciamis
    • Garut
    • Indramayu
    • Kabupaten Pangandaran
    • Kota Banjar
    • Kuningan
    • Tasikmalaya
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Ramadhan Series
  • Sejarah & Budaya
    • Budaya
  • Tokoh
  • Wisata

© 2025 MCN News.ID | Media Cinta Nusantara, Member Of MCN Group | One Stop Professional Service