banner iklan 278x90 banner iklan 278x90 banner iklan 278x90
Sabtu, Maret 7, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
  • Agama
  • Artikel
  • Berita
    • Berita Internasional
  • Bisnis
    • Ekonomi
  • Entertaiment
    • Hot News
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
  • Techno
    • Internet
    • PC, Laptop, Gadget
    • Smartphone
  • Olah Raga
  • Fauna Flora
  • Jawa Barat
    • Bandung & Kab. BandungBandung & Kab. Bandung
    • Bekasi
    • Ciamis
    • Garut
    • Indramayu
    • Kabupaten Pangandaran
    • Kota Banjar
    • Kuningan
    • Tasikmalaya
  • Masuk
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
ADVERTISEMENT
Home Gaya Hidup Kesehatan

Cara Cek Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2026, Ini Daftar Layanan yang Tidak Dijamin JKN

shanny ratman Oleh shanny ratman
11/02/2026 - Diperbarui Pada 12/02/2026
in Kesehatan
Waktu Membaca:3 menit membaca
A A
0
0
Dibagikan
0
Dilihat
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di WhatsappBagikan di Telegram
ADVERTISEMENT
Written by shanny ratman

MCNNEWS.ID, JAKARTA –

BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memberikan perlindungan pembiayaan kesehatan bagi peserta aktif sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui sistem iuran yang telah ditetapkan pemerintah, peserta dapat mengakses berbagai layanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan hingga tindakan medis lanjutan.

Namun demikian, tidak semua penyakit dan layanan medis ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Pemerintah telah mengatur ketentuan tersebut dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024. Oleh karena itu, peserta perlu memahami jenis penyakit dan layanan apa saja yang masuk dalam cakupan maupun yang dikecualikan.

Cara Memastikan Penyakit Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2026

Agar tidak salah persepsi saat berobat, masyarakat dapat secara aktif mengecek informasi jaminan layanan melalui beberapa cara berikut.

1. Cek Melalui Aplikasi Mobile JKN

Pertama, peserta dapat mengunduh dan menggunakan Aplikasi Mobile JKN di ponsel. Aplikasi ini menyediakan berbagai informasi penting, seperti:

  • Status kepesertaan
  • Daftar fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama dan rujukan
  • Informasi layanan kesehatan yang dijamin
  • Riwayat pelayanan kesehatan

Melalui aplikasi ini, peserta dapat memastikan prosedur layanan yang sesuai sebelum datang ke fasilitas kesehatan.

2. Hubungi Call Center BPJS Kesehatan 165

Selain itu, peserta juga dapat menghubungi pusat layanan BPJS Kesehatan di nomor 165 (melalui ponsel) atau 021-165 (telepon rumah). Petugas akan memberikan informasi terkait daftar penyakit maupun layanan yang ditanggung sesuai ketentuan terbaru.

Dengan cara ini, peserta bisa memperoleh kepastian sebelum menjalani pemeriksaan atau tindakan medis.

3. Gunakan Layanan PANDAWA via WhatsApp

BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan administrasi berbasis WhatsApp bernama PANDAWA di nomor 0811 8165 165. Melalui layanan digital ini, peserta dapat mengakses informasi seputar kepesertaan, manfaat layanan, hingga prosedur rujukan secara praktis.

Layanan ini memudahkan masyarakat mendapatkan informasi tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS.

4. Konsultasi Langsung di Fasilitas Kesehatan

Terakhir, peserta dapat menanyakan langsung kepada petugas di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Dokter akan menentukan diagnosis berdasarkan kondisi medis dan indikasi klinis. Keputusan penjaminan tetap mengacu pada hasil pemeriksaan medis sesuai aturan JKN.

Daftar Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2026

Berdasarkan Perpres Nomor 59 Tahun 2024, terdapat sejumlah kondisi dan layanan yang tidak masuk dalam cakupan pembiayaan BPJS Kesehatan. Penentuan tetap mengacu pada kondisi medis nyata dan hasil pemeriksaan dokter.

1. Berdasarkan Sumber Penyakit atau Cedera

BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya pengobatan yang disebabkan oleh:

  • Tindakan melanggar hukum atau perbuatan ilegal
  • Kesengajaan menyakiti diri sendiri
  • Percobaan bunuh diri
  • Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif
  • Kecelakaan kerja (ditanggung BPJS Ketenagakerjaan)
  • Bencana alam dan bencana sosial
  • Kejadian luar biasa (KLB) atau wabah tertentu yang menjadi tanggung jawab pemerintah

Dengan demikian, peserta perlu memahami bahwa tidak semua risiko kesehatan otomatis ditanggung program JKN.

2. Berdasarkan Jenis Layanan Kesehatan

Selain faktor penyebab, beberapa jenis layanan medis juga tidak dijamin, antara lain:

  • Pelayanan estetika atau kosmetik
  • Operasi plastik non-rekonstruktif
  • Program kesuburan, termasuk bayi tabung
  • Pengobatan alternatif dan tradisional yang belum terbukti secara ilmiah
  • Pelayanan medis eksperimental
  • Tindakan tanpa indikasi medis
  • Medical check-up umum
  • Pemeriksaan untuk keperluan administratif atau pekerjaan
  • Penerbitan surat keterangan sehat

Artinya, layanan yang bersifat pilihan, estetika, atau tanpa dasar medis tidak termasuk dalam pembiayaan JKN.

3. Berdasarkan Sistem Jaminan dan Wilayah Layanan

BPJS Kesehatan juga tidak menanggung:

  • Layanan kesehatan di luar wilayah Indonesia
  • Layanan yang sudah dijamin asuransi atau program lain
  • Layanan yang tidak mengikuti prosedur JKN
  • Layanan tanpa surat rujukan untuk kasus non-darurat
  • Pengobatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan

Oleh sebab itu, peserta wajib mengikuti alur pelayanan yang telah ditetapkan, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rujukan lanjutan.

Pentingnya Memahami Aturan JKN

Memahami cakupan layanan BPJS Kesehatan sangat penting agar peserta tidak mengalami kendala saat membutuhkan pengobatan. Selain itu, peserta juga dapat menghindari biaya tambahan akibat layanan yang tidak dijamin.

Dengan memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN, Call Center 165, maupun layanan PANDAWA, masyarakat dapat memastikan hak dan kewajiban sebagai peserta JKN secara akurat dan terkini.


Ikuti update berita MCNNEWS.ID di Channel Whatsapp
Ikuti update berita MCNNEWS.ID di Facebook


Post Views: 59

Penulis

Author Profile
shanny ratman
Onwer di Kedai73ciamis | Web

Shanny Ratman adalah seorang wirausahawan dan pengelola media yang telah menekuni dunia usaha sejak 1997. Berstatus menikah, ia memulai karier sebagai Captain Restaurant di Inasuki Japanese Restaurant, Bandung. Tahun 1999, ia merintis usaha kuliner dengan berjualan makanan Eropa di kawasan Cibadak, Bandung, lalu pada 2001 membuka warung makan di Ciamis.

Pengalamannya berkembang ke bidang event organizer sebagai crew EO di Bandung sejak 2015. Pada 2018, ia mengikuti pelatihan entrepreneur bersama EntrepreneurID secara online dan menjalankan bisnis online hingga 2020. Tahun 2022, ia kembali ke Ciamis untuk mengembangkan bisnis kuliner, dan sejak 2023 aktif berkolaborasi membuka usaha kuliner yang terus berjalan hingga kini.

Pos Terkait

Viral Diet Intermittent Fasting

Viral Diet Intermittent Fasting, Apakah Aman untuk Semua Orang? Simak Penjelasan Ahli

05/03/2026
otak tetap tajam

Ingin Otak Tetap Tajam di Usia 75 Tahun? Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Sejak Masuk Usia 60-an, Kata Psikologi

04/03/2026

Selain itu, sejak 2025 Shanny turut membangun dan mengelola portal berita mcnnews.id sebagai admin. Dengan pengalaman di bidang kuliner, event, bisnis digital, dan media, ia dikenal sebagai pribadi adaptif, konsisten, dan berorientasi pada kolaborasi serta pengembangan usaha berkelanjutan.

Related Posts
  • shanny ratman
    Tren olahraga ringan
    07/03/2026
    Tren Olahraga Ringan di Rumah yang Bikin Tubuh Tetap Fit Tanpa ke Gym
  • shanny ratman
    06/03/2026
    Kisah Raja Ottoman Seri 6: Sultan Suleiman Al-Qanuni
  • shanny ratman
    Work From Anywhere
    06/03/2026
    Work From Anywhere: Peluang dan Tantangan Gaya Hidup Digital Nomad di Indonesia
  • shanny ratman
    manfaat berpuasa bagi kesehatan
    06/03/2026
    Manfaat Berpuasa Ditinjau dari Segi Kesehatan dan Medis: Ini Penjelasan Ilmiahnya
Tags: asuransi kesehatanBPJS KesehatanCall Center 165Jaminan Kesehatan NasionalJKNlayanan kesehatanMobile JKNPANDAWAPerpres 59 Tahun 2024
MembagikanTweetKirimMembagikan
Berita Sebelumnya

Program Penghapusan Denda BPJS Kesehatan 2026, Simak Syarat, Dasar Hukum, dan Cara Pengajuannya

Berita Berikutnya

Ikan Pindang Siap Naik Kelas, Bidik Pasar Modern dan Dongkrak Ekonomi Rakyat

shanny ratman

shanny ratman

Shanny Ratman adalah seorang wirausahawan dan pengelola media yang telah menekuni dunia usaha sejak 1997. Berstatus menikah, ia memulai karier sebagai Captain Restaurant di Inasuki Japanese Restaurant, Bandung. Tahun 1999, ia merintis usaha kuliner dengan berjualan makanan Eropa di kawasan Cibadak, Bandung, lalu pada 2001 membuka warung makan di Ciamis. Pengalamannya berkembang ke bidang event organizer sebagai crew EO di Bandung sejak 2015. Pada 2018, ia mengikuti pelatihan entrepreneur bersama EntrepreneurID secara online dan menjalankan bisnis online hingga 2020. Tahun 2022, ia kembali ke Ciamis untuk mengembangkan bisnis kuliner, dan sejak 2023 aktif berkolaborasi membuka usaha kuliner yang terus berjalan hingga kini. Selain itu, sejak 2025 Shanny turut membangun dan mengelola portal berita mcnnews.id sebagai admin. Dengan pengalaman di bidang kuliner, event, bisnis digital, dan media, ia dikenal sebagai pribadi adaptif, konsisten, dan berorientasi pada kolaborasi serta pengembangan usaha berkelanjutan.

PosTerkait

Viral Diet Intermittent Fasting

Viral Diet Intermittent Fasting, Apakah Aman untuk Semua Orang? Simak Penjelasan Ahli

Oleh shanny ratman
05/03/2026
0

Belakangan ini, intermittent fasting kembali menjadi diet viral di media sosial. Banyak influencer kesehatan hingga figur publik membagikan pengalaman mereka...

otak tetap tajam

Ingin Otak Tetap Tajam di Usia 75 Tahun? Tinggalkan 8 Kebiasaan Ini Sejak Masuk Usia 60-an, Kata Psikologi

Oleh shanny ratman
04/03/2026
0

MCNNEWS.ID – Banyak orang ingin tetap cerdas, aktif, dan memiliki daya ingat kuat hingga usia 75 tahun bahkan lebih. Namun,...

cara menurunkan gula darah

Cara Menurunkan Gula Darah Secara Alami Tanpa Obat, Ini Rekomendasi Dokter

Oleh shanny ratman
02/03/2026
0

Gula darah tinggi masih menjadi persoalan kesehatan yang banyak dialami masyarakat Indonesia. Data dari International Diabetes Federation (IDF) bahkan menempatkan...

tanda kolesterol tinggi

Waspada! 7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Nomor 5 Paling Berbahaya

Oleh shanny ratman
27/02/2026
0

Kolesterol tinggi sering disebut sebagai silent killer. Pasalnya, banyak orang tidak menyadari bahwa kadar kolesterol dalam darahnya telah melewati batas...

BPOM

BPOM Ungkap 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Zat Kimia Berbahaya, Masyarakat Diminta Waspada

Oleh shanny ratman
20/02/2026
0

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari produk obat herbal ilegal yang berbahaya. Selama...

Berita Berikutnya
Ikan Pindang Siap Naik Kelas, Bidik Pasar Modern dan Dongkrak Ekonomi Rakyat

Ikan Pindang Siap Naik Kelas, Bidik Pasar Modern dan Dongkrak Ekonomi Rakyat

Garut Percepat Hilirisasi Susu, Desa Sukamurni Siap Produksi Yoghurt hingga Keju Bernilai Tinggi

Garut Percepat Hilirisasi Susu, Desa Sukamurni Siap Produksi Yoghurt hingga Keju Bernilai Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • data pengguna media sosial Indonesia

    Segmentasi Penggunaan Media Sosial di Indonesia (2025)

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • KPM Menjerit Bansos Dipotong, LKD Akui Ada Pengkolektif’an

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • PGRI dan Organisasi Pers Turun Tangan Atasi Teror Oknum Wartawan terhadap Kepala Sekolah di Ciamis

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • Audiensi FPP Ciamis Diawali Tawasul untuk Almarhum H. Yana D. Putra, Bupati Tak Hadir

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • Rencana Pembangunan SLB Muhammadiyah di Banjarsari Ditolak Warga

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara

MCN News.ID | Media Cinta Nusantara adalah portal berita online bagian dari MCN Group yang menyuarakan kekayaan budaya bangsa dengan informasi terpercaya. Mengusung tagline “Mengabarkan Kebenaran, Menyatukan Nusantara.”

Ikuti Sosmed Kami:

Penulis

Ilham Hidayat

Bang Sufi

Robi Darwis

MCN Network

  • Kabarniaga.com
  • MCN Update
  • Galuhnews.com
  • Fokusjabar.id
  • Dejurnal.com
  • Infopriangan.com
  • Portaloka.id
  • Kondusif.com
  • Lenterajabar.com
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Web Partner
  • Info Pasang Iklan
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita

© 2025 MCN News.ID | Media Cinta Nusantara, Member Of MCN Group | One Stop Professional Service

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa kata sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Agama
  • Artikel
  • Berita
    • Berita Internasional
  • Bisnis
    • Ekonomi
  • Entertaiment
    • Hot News
  • Fauna Flora
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Techno
      • Internet
      • PC, Laptop, Gadget
      • Smartphone
  • Jawa Barat
    • Bandung & Kab. Bandung
    • Bekasi
    • Ciamis
    • Garut
    • Indramayu
    • Kabupaten Pangandaran
    • Kota Banjar
    • Kuningan
    • Tasikmalaya
  • Olah Raga
  • Pendidikan
  • Ramadhan Series
  • Sejarah & Budaya
    • Budaya
  • Tokoh
  • Wisata

© 2025 MCN News.ID | Media Cinta Nusantara, Member Of MCN Group | One Stop Professional Service