Minggu, April 19, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Berita Internasional
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Bandung & Kab. Bandung
    • Bekasi
    • Ciamis
    • Garut
    • Indramayu
    • Kabupaten Pangandaran
    • Kota Banjar
    • Kuningan
    • Tasikmalaya
    • Profil Ciamis
    • Profil Kecamatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Agama
      • Ramadhan Series
    • Hiburan
    • Lingkungan
      • Fauna Flora
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sejarah & Budaya
  • Tokoh & opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
  • Berita
    • Berita Internasional
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Bandung & Kab. Bandung
    • Bekasi
    • Ciamis
    • Garut
    • Indramayu
    • Kabupaten Pangandaran
    • Kota Banjar
    • Kuningan
    • Tasikmalaya
    • Profil Ciamis
    • Profil Kecamatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Agama
      • Ramadhan Series
    • Hiburan
    • Lingkungan
      • Fauna Flora
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sejarah & Budaya
  • Tokoh & opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sejarah & Budaya
  • Tokoh & opini
ADVERTISEMENT
Home Berita

Ibnu Mas’ud Diduga Kelabui Khalid Basalamah, Ustaz Kembalikan Uang ke KPK

shanny ratman Oleh shanny ratman
02/10/2025
in Berita
Waktu Membaca:7 menit membaca
A A
0
0
Dibagikan
0
Dilihat
Berbagi di FacebookBerbagi di TwitterBerbagi di WhatsappBerbagi di Telegram
ADVERTISEMENT

MCNNEWS.IDBerikut adalah beberapa variasi dari teks tersebut: 1. Ini dia sosok Ibnu Mas’ud, pemilik perusahaan travel haji dan umroh yang diduga menipu Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau dikenal sebagai Khalid Basalamah. 2. Sosok Ibnu Mas’ud, pengusaha travel haji dan umroh yang dikabarkan telah mengelabui Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau Khalid Basalamah. 3. Berikut ini adalah profil Ibnu Mas’ud, bos perusahaan travel haji dan umroh yang disebut-sebut telah menipu Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau Khalid Basalamah. 4. Inilah wajah Ibnu Mas’ud, pemimpin perusahaan travel haji dan umroh yang diduga melakukan penipuan terhadap Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau Khalid Basalamah. 5. Berikut ini adalah identitas Ibnu Mas’ud, pengusaha travel haji dan umroh yang disangka telah mengelabui Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau Khalid Basalamah.

Ustaz Khalid Basalamah terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada periode 2023-2024.

Khalid Basalamah sebagai pemilik biro perjalanan haji Uhud Tour (PT Zahra Oto Mandiri), mengakui dirinya menjadi korban dari Ibnu Mas’ud yang merupakan pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata.

Ia menerima tawaran visa haji khusus dari Ibnu Mas’ud yang menyatakan bahwa kuota haji tersebut sah dan berasal dari Kementerian Agama.

Berita Terkait

BEM Nusantara DIY

BEM NUSANTARA DIY AJUKAN AMICUS CURIAE KE MAHKAMAH KONSTITUSI

15/04/2026
Ranking

Ranking Kota Paling Maju di Jawa Barat 2025 Versi IDSD: Bandung Juara, Depok dan Bogor Tempel Ketat

13/04/2026
Masyarakat diimbau

Waspada Hoaks Penyaluran BSU Rp600.000, Masyarakat Diminta Verifikasi Informasi

06/04/2026
Pemerintah resmi

Pembentukan Ditjen Pesantren Resmi Disahkan, Pemerintah Perkuat Tata Kelola dan Pemberdayaan

06/04/2026

Ustaz Khalid Basalamah kini telah mengembalikan dana yang terkait dengan penjualan kuota haji yang dilakukannya melalui agen perjalanan penyelenggara ibadah haji.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (15/9/2025).

“Ada pengembalian dana, benar,” kata Budi Prasetyo.

Sosok Ibnu Mas’ud

Ibnu Masud merupakan pemilik sekaligus komisaris dari PT Muhibbah Mulia Wisata.

Perusahaan Muhibbah Mulia Wisata adalah sebuah lembaga jasa perjalanan dan tur yang beroperasi dalam bidang penyelenggaraan haji, umrah, tur outbound/inbound, pemesanan tiket, pengurusan visa, serta akomodasi.

Perusahaan Muhibbah Mulia Wisata berdiri pada 17 April 2000 dengan kantor pusat terletak di Pekanbaru, Jalan Kartini No. 1.

Perusahaan ini memiliki izin sah dari Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus dan umrah.

Selama kariernya, Ibnu Masud kemudian terlibat dalam dugaan tindakan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama.

Ia diduga telah menipu Ustaz Khalid Basalamah.

Dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini, Ibnu Masud juga pernah diperiksa oleh KPK.

Ibnu Masud diperiksa oleh KPK pada hari Kamis, 28 Agustus 2025.

Ia diperiksa sebagai Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata bersama beberapa saksi lain, termasuk Ketua Umum Himpuh, M Firman Taufik.

ADVERTISEMENT

Dalam kasus ini, KPK menduga adanya tindakan korupsi terkait penetapan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang berlangsung pada masa jabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Ustaz Khalid Basalamah Mengakui Dirinya Sebagai Korban

Ustaz Khalid Basalamah diperiksa oleh KPK selama 7,5 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi mengenai kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag).

Ustaz Khalid Basalamah dijadwalkan sebagai saksi, ia mengakui menjadi korban dari Travel PT Muhibbah Mulia.

Ia beserta jemaahnya menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas’ud, yang menawarkan visa haji resmi dari kuota tambahan pemerintah.

Khalid Basalamah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada hari Selasa (9/9/2025) pukul 11.03 WIB dan hanya meninggalkan lokasi tersebut pada pukul 18.48 WIB.

“Posisi kami ini menjadi korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” kata Khalid kepada wartawan setelah pemeriksaan.

Khalid tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 11.04 WIB.

Ia tampak mengenakan pakaian seluruhnya berwarna hitam dan ditemani oleh empat orang yang berpakaian rapi.

Khalid menyatakan bahwa ia hadir mengikuti pemanggilan KPK yang telah dijadwalkan sebelumnya, tetapi pada saat itu ia tidak bisa hadir.

“Ya, ini pengulangan karena kemarin kami memiliki jadwal kajian, jadi belum bisa,” ujar Khalid.

Khalid juga menyatakan, ia didampingi oleh tim pengacaranya.

“Ya (ditemani kuasa hukum),” kata dia.

Ustaz Khalid Basalamah mengakui tertarik dengan tawaran dari PT Muhibbah Mulia Wisata yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud, yang menjanjikan visa haji sah dari kuota tambahan pemerintah.

Khalid mengakui dirinya sebagai korban dari perusahaan travel haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisata yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud.

“Saya sebagai jemaah di PT Muhibbah, miliknya Ibnu Mas’ud. Jadi, posisi kami sebenarnya sebagai korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” ujar Khalid.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Khalid yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji, menjelaskan bahwa awalnya ia beserta 122 jemaahnya sudah terdaftar dan telah membayar biaya haji furoda—jalur non-kuota resmi pemerintah.

Ia mengungkapkan, awalnya ia rencananya akan melakukan ibadah haji dengan kategori haji furoda.

Namun, menurutnya, ketika akan berangkat haji furoda, Ibnu Mas’ud menawarkan dia untuk berganti agar berangkat haji menggunakan travel miliknya yang diakui oleh Kementerian Agama.

Ibnu Mas’ud menyampaikan kepada kami bahwa ini merupakan kuota tambahan resmi sebesar 20 ribu dari Kemenag. Karena diterjemahkan secara resmi oleh pihak Kemenag, maka kami menerima hal tersebut,” jelasnya.

Akibat penawaran tersebut, Khalid dan seluruh jemaahnya yang sebelumnya rencananya akan berangkat melalui jalur furoda, akhirnya berpindah dan terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah Mulia Wisata.

Kami memang sudah berangkat setiap tahun menggunakan furoda. Hanya saja, ketika kami telah membayar furoda, kami langsung berangkat, sudah siap. Jemaah juga sudah siap semua.

Kemudian, Ibnu Mas’ud dari PT Muhibbah datang menawarkan penggunaan visa ini (kuota khusus) dengan menyatakan bahwa itu adalah visa resmi. “Kuota resmi,” katanya.

Khalid menyampaikan, terkait tawaran tersebut, ia bersama 122 jemaah Uhud Tour menjadi calon jamaah haji yang akan berangkat melalui layanan travel Muhibbah Mulia Wisata.

“Karena merupakan versi resmi dari Kemenag, kami menerima begitu saja, dan saya terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah,” ujarnya.

Khalid menyampaikan, fasilitas yang ia peroleh dalam perjalanan haji bersama travel Muhibbah Mulia Wisata ini mirip dengan haji khusus.

“Facility itu seperti furoda, bukan (seperti haji biasa), langsung ke VIP karena menggunakan (haji) khusus tadi,” kata Khalid.

Ia menegaskan bahwa ia diperiksa oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai anggota, bukan sebagai pimpinan Uhud Tour.

“Saya sebagai jemaah di PT Muhibbah, milik Ibnu Mas’ud tadi. Saya bersama jemaah saya di travel Muhibbah, bukan dengan Uhud Tour,” katanya.

Nama Ibnu Mas’ud, yang disebut Khalid sebagai pemilik PT Muhibbah, sebelumnya telah dimintai keterangan oleh KPK pada hari Kamis, 28 Agustus 2025.

Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata bersama beberapa saksi lain, termasuk Ketua Umum Himpuh, M Firman Taufik.

Ustaz Khalid Basalamah Mengembalikan Dana ke KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah telah mengembalikan sejumlah uang terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

“Benar (ada pengembalian dana),” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Setyo masih belum mampu mengungkap jumlah uang yang diberikan Khalid. Namun, dana tersebut digunakan sebagai alat bukti dalam kasus kuota haji.

“Jumlahnya belum dapat dipastikan,” katanya.

Secara terpisah, juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pengembalian uang tersebut berkaitan dengan penjualan kuota haji yang dilakukan Khalid Basalamah melalui agen travel penyelenggara haji.

“Pastinya ini berkaitan dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustadz KB melalui Biro perjalanannya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin.

Pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi ini membenarkan pengakuan Ustaz Khalid Basalamah dalam podcast YouTube yang dipublikasikan di saluran Kasisolusi.

Khalid mengatakan telah mengembalikan sejumlah dana ke negara melalui KPK sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Nah, jadi teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) mengatakan, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (USD) dikali jumlah jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara, Ustaz’. Oke, yang 37.000 (USD) juga dikembalikan ke negara,” ujar Khalid.

Kasus Kuota Haji

KPK sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penetapan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa jabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Selama proses penyelidikan, KPK telah mengundang dan meminta keterangan sejumlah saksi yang berasal dari pihak Kementerian Agama, biro perjalanan haji dan umrah, serta asosiasi penyelenggara haji dan umrah.

Selain itu, KPK juga telah melakukan penyelidikan di beberapa lokasi, termasuk rumah mantan Menteri Agama Yaqut.

Dalam kasus ini, KPK menganggap ada penyimpangan dalam pendistribusian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, sesuai dengan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditentukan sebesar 8 persen, sementara kuota haji biasa ditetapkan sebesar 92 persen.

Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji tersebut seharusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji biasa dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.

Namun, sepanjang perjalanannya, aturan tersebut tidak diterapkan oleh Kementerian Agama.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai. Itulah tindakan yang melanggar hukum, tidak sesuai dengan aturannya, tetapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” kata Asep.

“Jadi berbeda, seharusnya 92 persen dengan 8 persen, tetapi ini menjadi 50 persen, 50 persen. Hal ini melanggar aturan yang berlaku,” tambahnya.

KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1 triliun.

KPK telah melarang tiga individu melakukan perjalanan ke luar negeri dalam rangka penyidikan, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; serta pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.

(MCNNEWS.ID/Tribunnews.com/Kompas.com)

Tags: agamakejahatankorupsiskandal
Berita Sebelumnya

Audisi Umum PB Djarum Kembali Hadir untuk Bangkitkan Kejayaan Bulu Tangkis Indonesia

Berita Berikutnya

Viral! 6 Destinasi Wisata Populer di Padang Tahun 2025, Pesona Alam yang Mengagumkan

shanny ratman

shanny ratman

Shanny Ratman adalah seorang wirausahawan dan pengelola media yang telah menekuni dunia usaha sejak 1997. Berstatus menikah, ia memulai karier sebagai Captain Restaurant di Inasuki Japanese Restaurant, Bandung. Tahun 1999, ia merintis usaha kuliner dengan berjualan makanan Eropa di kawasan Cibadak, Bandung, lalu pada 2001 membuka warung makan di Ciamis. Pengalamannya berkembang ke bidang event organizer sebagai crew EO di Bandung sejak 2015. Pada 2018, ia mengikuti pelatihan entrepreneur bersama EntrepreneurID secara online dan menjalankan bisnis online hingga 2020. Tahun 2022, ia kembali ke Ciamis untuk mengembangkan bisnis kuliner, dan sejak 2023 aktif berkolaborasi membuka usaha kuliner yang terus berjalan hingga kini. Selain itu, sejak 2025 Shanny turut membangun dan mengelola portal berita mcnnews.id sebagai admin. Dengan pengalaman di bidang kuliner, event, bisnis digital, dan media, ia dikenal sebagai pribadi adaptif, konsisten, dan berorientasi pada kolaborasi serta pengembangan usaha berkelanjutan.

Berita Terkait

BEM Nusantara DIY

BEM NUSANTARA DIY AJUKAN AMICUS CURIAE KE MAHKAMAH KONSTITUSI

15/04/2026
Ranking

Ranking Kota Paling Maju di Jawa Barat 2025 Versi IDSD: Bandung Juara, Depok dan Bogor Tempel Ketat

13/04/2026
Masyarakat diimbau

Waspada Hoaks Penyaluran BSU Rp600.000, Masyarakat Diminta Verifikasi Informasi

06/04/2026
Pemerintah resmi

Pembentukan Ditjen Pesantren Resmi Disahkan, Pemerintah Perkuat Tata Kelola dan Pemberdayaan

06/04/2026
BEM Nusantara

BEM Nusantara Desak Pembentukan Tim Investigasi Independen Dalam Kasus Andrie Yunus

26/03/2026
BEM Nusantara

BEM Nusantara Desak Pengungkapan Dalang Penyiraman Aktivis, Serukan Penguatan Solidaritas Sipil

25/03/2026
Berita Berikutnya
Viral! 6 Destinasi Wisata Populer di Padang Tahun 2025, Pesona Alam yang Mengagumkan

Viral! 6 Destinasi Wisata Populer di Padang Tahun 2025, Pesona Alam yang Mengagumkan

Spot Wisata Puncak Bandung yang Menakjubkan, 4 Tempat Ini Bikin Betah Berkunjung

Spot Wisata Puncak Bandung yang Menakjubkan, 4 Tempat Ini Bikin Betah Berkunjung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil

IKUTI KAMI

  • 5k Fans
  • 2k Followers
  • 3.6k Followers
  • 62.5k Subscribers
  • Sedang Tren
  • Komentar
  • Terbaru
data pengguna media sosial Indonesia

Segmentasi Penggunaan Media Sosial di Indonesia (2025)

26/08/2025
Dapur MBG

Dapur MBG di Cisaga Disorot: Bau Menyengat IPAL hingga Dugaan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan Warga

01/04/2026
PGRI Ciamis

PGRI dan Organisasi Pers Turun Tangan Atasi Teror Oknum Wartawan terhadap Kepala Sekolah di Ciamis

24/09/2025
KPM menjerit bansos dipotong

KPM Menjerit Bansos Dipotong, LKD Akui Ada Pengkolektif’an

17/11/2025
Gebyar 10 Muharram 1447 H Replika Sukamulya Meriahkan Desa dengan Pawai, Santunan, Khitanan Massal, dan Turnamen Voli

Gebyar 10 Muharram 1447 H Replika Sukamulya Meriahkan Desa dengan Pawai, Santunan, Khitanan Massal, dan Turnamen Voli

2
3.800 Karyawan NASA Ajukan Resign, Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya

3.800 Karyawan NASA Ajukan Resign, Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya

2
kopi tanpa gula

Kopi Hitam Tanpa Gula Minuman Sederhana dengan Segudang Manfaat bagi Kesehatan

2
Kisah Sukses H. Maman, Pemilik Mega Baja

Kisah Sukses H. Maman, Pemilik Mega Baja

2
Profil Desa Tanjungsukur

Profil Desa Tanjungsukur Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis

19/04/2026
Profil Desa Tanjungsari

Profil Desa Tanjungsari Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis

19/04/2026
Rutinan Fatayat NU

Perkuat Peran Perempuan, Rutinan Fatayat NU Cikoneng Dihadiri Ketua GOW dan Hadirkan Tausiyah Inspiratif Hj. Nur Laila

19/04/2026
Profil Desa Tanjungjaya

Profil Desa Tanjungjaya Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis

19/04/2026

BERITA TERBARU

Profil Desa Tanjungsukur

Profil Desa Tanjungsukur Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis

19/04/2026
Profil Desa Tanjungsari

Profil Desa Tanjungsari Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis

19/04/2026
Rutinan Fatayat NU

Perkuat Peran Perempuan, Rutinan Fatayat NU Cikoneng Dihadiri Ketua GOW dan Hadirkan Tausiyah Inspiratif Hj. Nur Laila

19/04/2026
Profil Desa Tanjungjaya

Profil Desa Tanjungjaya Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis

19/04/2026

BERITA TERPOPULER

  • data pengguna media sosial Indonesia

    Segmentasi Penggunaan Media Sosial di Indonesia (2025)

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • Dapur MBG di Cisaga Disorot: Bau Menyengat IPAL hingga Dugaan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan Warga

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • PGRI dan Organisasi Pers Turun Tangan Atasi Teror Oknum Wartawan terhadap Kepala Sekolah di Ciamis

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • KPM Menjerit Bansos Dipotong, LKD Akui Ada Pengkolektif’an

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • Audiensi FPP Ciamis Diawali Tawasul untuk Almarhum H. Yana D. Putra, Bupati Tak Hadir

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara

MCNNews.id | Media Cinta Nusantara adalah portal berita online bagian dari MCN Group yang menyajikan informasi aktual dan terpercaya, dengan semangat “Mengabarkan Kebenaran, Menyatukan Nusantara.”

IKUTI SOSMED KAMI

INFORMASI

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

Media Berita

  • Kabarniaga.com
  • MCN Update
  • Fokusjabar.id
  • Dejurnal.com
  • Portaloka.id
  • Kondusif.com
  • Lenterajabar.com

ALAMAT REDAKSI

MCN News.ID – Media Cinta Nusantara
Alamat Redaksi: Jl. Ahmad Yani no 73 Kec. Ciamis
Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46211
Telp/WA: +62 838-7470-5999
Email: redaksi@mcnnews.id

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

© 2026 MCN News.ID | Media Cinta Nusantara, Member Of MCN Group | One Stop Professional Service

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa kata sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

© 2026 MCN News.ID | Media Cinta Nusantara, Member Of MCN Group | One Stop Professional Service