CIAMIS, MCNNEWS.ID– Sebanyak 49 orang Penyandang Disabilitas di Kabupaten Ciamis menerima Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Bantuan disalurkan melalui Sentra Phalamartha Sukabumi dan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, dalam acara yang berlangsung di Aula Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Selasa (29/07/2025).

1. Total Bantuan Atensi
Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp 99.458.850 dan diperuntukkan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Ciamis. Bantuan ini mencakup berbagai jenis, di antaranya:
- Bantuan hidup layak untuk 46 orang,
- Bantuan usaha bagi 3 orang, serta
- Bantuan alat bantuseperti kursi roda, tongkat kaki tiga, tongkat netra, dan alat bantu pernapasan (nebulizer).
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dan Sentra Phalamartha Sukabumi terhadap warga disabilitas di Kabupaten Ciamis.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kemensos RI dan Sentra Phalamartha atas bantuan yang diberikan kepada masyarakat kami, khususnya penyandang disabilitas. Ini sangat berarti dan semoga bisa meringankan beban hidup mereka,” ujarnya.
Bupati meminta para penerima bantuan untuk memanfaatkan bantuan sebaik mungkin guna mendukung kehidupan sehari-hari dan mendorong kemandirian ekonomi, khususnya bagi mereka yang menerima bantuan usaha.

2. Meningkatkan Kesejahteraan
“Mudah-mudahan bantuan ini bukan hanya menjadi bantuan sesaat, tetapi dapat menjadi modal awal untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup ke depannya,” harapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, H. Tino Armyanto menegaskan bahwa bantuan ini wujud komitmen pemerintah meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas.
“Tujuan utama dari bantuan ATENSI ini adalah untuk meningkatkan standar kehidupan para penyandang disabilitas, memfasilitasi pemenuhan hak-hak mereka, serta mendorong terciptanya kemandirian sosial dan ekonomi,” jelasnya.






















