Momen liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dimanfaatkan oleh ratusanpekerja migranTidak sah bagi seseorang untuk bekerja di luar negeri. Mereka mengklaim sebagai turis yang akan berlibur ke berbagai negara agar dapat melewati pemeriksaan petugas imigrasi di Bandara Soekarno Hatta.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, Priya Kartika Perdhana, menyampaikan bahwa selama periode 1-29 Desember 2025, petugas Imigrasi Soekarno Hatta berhasil mencegah keberangkatan sebanyak 137 calon pekerja imigran non-prosedural atau ilegal. “Setiap hari selalu ada yang berangkat dengan modus wisatawan yang ingin berlibur,” ujar Galih di Bandara Soekarno Hatta, Senin 29 Desember 2025.
Ia mengatakan, selama liburan Nataru pada 15-29 Desember ini, jumlah pekerja migran yang berangkat semakin meningkat. “Tampaknya mereka memanfaatkan kesempatan saat penumpang padat,” ujar Galih.
Berpura-pura jadi Turis
Galih menyampaikan, ratusan pekerja migran ini diketahui akan melakukan perjalanan ke luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan cara berpura-pura sebagaituris yang akan melakukan liburan selama masa Nataru.
Para pekerja migran, katanya, awalnya mengatakan akan melakukan perjalanan wisata. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas imigrasi, ditemukan berbagai tanda kuat bahwa mereka merupakan pekerja migran yang tidak sesuai prosedur dan diduga kuat sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Semua mengatakan ingin berlibur.”
Mengikuti Jejak Pramoedya di Blora
Namun, petugas imigrasi yang melakukan pemeriksaan tidak langsung percaya ketika melihat tingkah laku mereka yang mencurigakan. “Mereka mengatakan ingin berlibur, tetapi setelah pemeriksaan lanjutan, termasuk wawancara singkat dan pengamatan terhadap gerak-gerik serta sikap mereka, menunjukkan indikasi kuat bahwa mereka adalah CPMI nonprosedural,” ujar Galih.
Negara Tujuan
Berdasarkan pendapat Galih, ratusan pekerja migran ilegal memilih negara-negara di kawasan Asia dan Timur Tengah sebagai tempat tujuan perjalanan mereka, seperti Malaysia, Singapura, Kamboja, Hong Kong, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Qatar, yang selama ini dikenal sebagai negara tujuan dengan kemungkinan pengangkatan tenaga kerja migran secara ilegal.
Imigrasi Soekarno Hatta mencatat sepanjang tahun 2025 ini telah menghalangi keberangkatan sebanyak 2.917 penumpang, dengan 1.905 di antaranya diduga sebagai CPMI ilegal atau korban TPPO dan TPPM.
Pemeriksaan Dua Lapis
Kepala Divisi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno Hatta Jerry Prima
menerangkan, proses pengenalan pekerja migran yang tidak diatur semakin rumit karena calon pekerja migran sudah mengerti cara pemeriksaan. Meskipun demikian, ia menambahkan petugas imigrasi tetap memprioritaskan dua lapisan pemeriksaan, yaitu melalui pengamatan fisik dan sikap, wawancara singkat di loket imigrasi serta sistem pemantauan Subject of Interest (SOI), khususnya terhadap mereka yang pernah memiliki catatan CPMI yang tidak diatur.
“Gejala awal biasanya terlihat dari sikap yang mencurigakan, jawaban yang tidak konsisten saat wawancara, hingga ketidaksiapan dalam menjelaskan rencana perjalanan, seperti tiket, penginapan, maupun pihak yang menanggung biaya,” ujar Jerry.
Berbagai Cerita Tujuh Sumber Air Cabean Kunti di Boyolali
Selain menggagalkan keberangkatan, selama bulan Januari hingga Desember 2025, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta juga menolak pengajuan pembuatan 197 paspor yang diduga terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Berdasarkan hasil wawancara, sebagian besar pemohon paspor mengatakan akan melakukan perjalanan untuk keperluan liburan. “Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, banyak dari mereka akhirnya mengakui rencana untuk bekerja secara tidak resmi di luar negeri,” ujar Jerry.
Seluruh calon pekerja migran nonprosedural yang gagal berangkat kemudian diberitahukan kepada BP3MI guna dilakukan pembinaan dan pendataan tambahan, serta disampaikan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk penanganan CPMI yang diduga menjadi korban TPPO/TPPM.
Penulis
Shanny Ratman adalah seorang wirausahawan dan pengelola media yang telah menekuni dunia usaha sejak 1997. Berstatus menikah, ia memulai karier sebagai Captain Restaurant di Inasuki Japanese Restaurant, Bandung. Tahun 1999, ia merintis usaha kuliner dengan berjualan makanan Eropa di kawasan Cibadak, Bandung, lalu pada 2001 membuka warung makan di Ciamis.
Pengalamannya berkembang ke bidang event organizer sebagai crew EO di Bandung sejak 2015. Pada 2018, ia mengikuti pelatihan entrepreneur bersama EntrepreneurID secara online dan menjalankan bisnis online hingga 2020. Tahun 2022, ia kembali ke Ciamis untuk mengembangkan bisnis kuliner, dan sejak 2023 aktif berkolaborasi membuka usaha kuliner yang terus berjalan hingga kini.
Selain itu, sejak 2025 Shanny turut membangun dan mengelola portal berita mcnnews.id sebagai admin. Dengan pengalaman di bidang kuliner, event, bisnis digital, dan media, ia dikenal sebagai pribadi adaptif, konsisten, dan berorientasi pada kolaborasi serta pengembangan usaha berkelanjutan.






























