Kab Tasikmalaya, MCNNEWS.ID – Sosialisasi Rokok Ilegal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), melalui Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) yang bekerja sama dengan pihak Beacukai, gencarkan sosialisasi peraturan daerah (Perda) tentang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal, yang di gelar di Gor Desa Rajapolah, selasa (18/11/2025).
Langkah intensif ini dilakukan untuk melindungi kesehatan dan kepentingan ekonomi masyarakat sekaligus mengamankan potensi penerimaan negara dari sektor cukai.

Sosialisasi Rokok Ilegal
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Danramil 1205 Rajapolah, Kapolsek Rajapolah, Camat Rajapolah, para Kepala Desa se-Kecamatan Rajapolah, Karangtaruna, serta aparatur Desa.
Sosialisasi yang intensif ini menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pedagang kecil, pemilik warung, hingga masyarakat umum di berbagai kecamatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang fokus pada upaya penegakan hukum dan penyebarluasan informasi.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda (Gakda) Pol PP Kabupaten Tasikmalaya Dede S dalam sambutannya mengatakan untuk para pedagang tidak lagi memperjual belikan peredaran rokok ilegal.
“Kami terus mengingatkan masyarakat, khususnya para penjual, agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal dalam bentuk apa pun. Selain melanggar hukum, rokok ilegal merugikan negara dan juga membahayakan konsumen. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami ciri-ciri rokok ilegal sehingga dapat ikut berpartisipasi dalam pengawasan,” tegasnya.

Foto:Robi Darwis
Dimomen wawancara Kepala Beacukai Tasikmalaya Yudi Hendra sampaikan pihaknya terus berupaya membasmi peredaran rokok ilegal, bahkan dalam operasi yang dilakukan nya sudah menghasilkan 5,6 juta batang rokok ilegal.
“Oprasi rajia baik mandiri maupun gabungan akan terus kami gencarkan, dan sudah menyita 5,6 juta batang dan nanti akan kita musnahkan bersama di balai kota.”paparnya
Selain itu pihaknya berharap peran serta masyarakat harus terus di tingkatkan
“Kami berharap partisipasi masyarakat harus ditingkatkan karena emang luas wilayah kerja yang begitu luas sehingga kesadaran masyarakat untuk melaporkan peredaran rokok ilegal sangat membantu dalam memberantas peredaran rokok ilegal.”tutupnya
Reporter Robi Darwis
Editor Shanny R
Baca juga KPM Menjerit Bansos Dipotong























