PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan telah membuka peluang kerja sama dengan Shell Indonesia guna mengatasi kekosongan persediaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Shell. “Secara prinsip, Pertamina sudah siap untuk melakukan negosiasi dan kolaborasi,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth Marcelino Verieza, melalui pesan tertulis, Ahad, 2 November 2025.
Namun, Roberth menyebutkan bahwa pihak Shell mengungkapkan belum mampu melakukan negosiasi dengan Pertamina karena alasan internal perusahaan. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa Pertamina tetap terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai perusahaan swasta yang ingin berkolaborasi.
Misalnya, Roberth menyebutkan bahwa kerja sama serupa telah dilakukan dengan BP-AKR (APR). Perusahaan tersebut kini telah menyelesaikan proses kolaborasi dan kembali beroperasi menjual bahan bakar minyak di SPBU BP.
Mengenai alasan mengapa kesepakatan dengan Shell belum tercapai, Roberth meminta agar hal tersebut diverifikasi langsung oleh perusahaan. Ia menegaskan bahwa Pertamina tetap bersedia berdiskusi dengan perusahaan minyak asal Inggris tersebut.
Sebelumnya, Shell Indonesia mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum tercapai kesepakatan dengan PT Pertamina Patra Niaga mengenai pasokanbase fueluntuk produk bahan bakar minyak di jaringan SPBU mereka. Akibatnya, beberapa SPBU Shell belum menyediakan jenis bensin, seperti Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+.
“Diskusi mengenai B2B terkait pasokan impor bahan bakar dasar terus berlangsung,” kata President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia Ingrid Siburian melalui pernyataan tertulis, Jumat, 31 Oktober 2025.
Menurut Ingrid, Shell terus bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan ketersediaan bahan bakar di seluruh jaringan SPBU Shell. Upaya ini dilakukan dengan tetap mematuhi standar keselamatan operasional, prosedur pengadaan, serta kualitas bahan bakar yang tinggi sesuai dengan standar global Shell.
Meskipun bensin belum tersedia, SPBU Shell tetap beroperasi dan melayani pelanggan dengan produk Shell V-Power Diesel serta layanan lainnya, seperti Shell Select, Shell Recharge, bengkel, dan oli Shell. Informasi mengenai ketersediaan bensin akan diumumkan melalui situs web Shell Indonesia, layanan pelanggan, aplikasi Shell Asia, serta media sosial perusahaan.
SPBU BP, Shell, dan Vivo mengalami kekurangan bahan bakar minyak sejak pertengahan Agustus 2025. Namun, sampai saat ini, hanya BP-AKR yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dalam pemenuhan pasokan dengan Pertamina.
Persoalan kekurangan bahan bakar minyak (BBM) di beberapa SPBU swasta terjadi sejak pertengahan Agustus. Kementerian ESDM mengatakan hal ini disebabkan oleh habisnya kuota impor BBM swasta. Pemerintah telah menambahkan kuota impor BBM untuk SPBU swasta sebesar 10 persen dibanding tahun sebelumnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Kementerian ESDM bersama Pertamina melakukan berbagai pertemuan dengan pihak swasta agar SPBU swasta dapat mengimpor bahan bakar minyak melalui Pertamina. Perusahaan minyak milik negara tersebut masih memiliki sisa kuota impor sebesar 34 persen atau sekitar 7,52 juta kiloliter.
“Seluruh perusahaan swasta telah menerima tambahan kuota sebesar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Misalnya, jika pada 2024 mereka mendapatkan 1 juta kiloliter, maka pada 2025 menjadi 1,1 juta kiloliter. Jadi semua sudah mendapat bagian,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kepada wartawan, Rabu, 17 September 2025.
Menurut Bahlil, jika perusahaan swasta memerlukan pasokan di atas kuota yang telah ditentukan, solusinya adalah bekerja sama dengan Pertamina. “Mengapa harus Pertamina? Karena Pertamina merupakan wakil dari negara. Kita tidak dapat sepenuhnya menyerahkan kebutuhan masyarakat pada mekanisme pasar,” ujar Bahlil.
Ketua Umum Partai Golkar menegaskan bahwa sistem satu pintu impor bahan bakar minyak melalui Pertamina dirancang untuk menjaga ketersediaan pasokan sekaligus melindungi kepentingan rakyat. “Jika ingin lebih, silakan melalui Pertamina. Pemerintah telah menyalurkan kuota 110 persen tersebut kepada pihak swasta. Tinggal bagaimana mereka bekerja sama,” katanya.
Bahlil memastikan kebijakan tersebut tidak bertujuan mengurangi ruang bagi sektor swasta. Kerja sama antara SPBU swasta dengan Pertamina, menurutnya, bertujuan untuk menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan kebutuhan masyarakat. “Semua tetap bisa berusaha, tetapi harus ada jaminan pasokan yang berkaitan dengan kehidupan banyak orang,” kata Bahlil.






















