MCNNEWS.ID
Pemerintah dan masyarakat Indonesia kembali memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) setiap 21 Februari untuk mengenang longsor TPA Leuwigajah 2005 sekaligus memperkuat komitmen pengurangan sampah, terutama plastik sekali pakai.
Peringatan HPSN tahun ini menandai 21 tahun tragedi yang menewaskan sedikitnya 157 orang dan menghancurkan dua kampung di Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat. Ledakan gas metana akibat pengelolaan sampah yang buruk memicu peristiwa tersebut sekaligus menjadi titik balik kebijakan pengelolaan sampah nasional.
Mengapa HPSN Diperingati?
HPSN ditetapkan untuk menghormati para korban sekaligus mengingatkan bahwa sampah menyangkut keselamatan, kesehatan publik, dan keberlanjutan lingkungan.
Pasca-tragedi, pemerintah menerbitkan berbagai regulasi, termasuk UU No. 18 Tahun 2008, yang mengubah paradigma pengelolaan sampah dari kumpul-angkut-buang menjadi pengurangan dan penanganan berbasis sumber.
Bagaimana Kondisi Pengelolaan Sampah Saat Ini?
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), timbulan sampah nasional masih berada di kisaran puluhan juta ton per tahun, dengan komposisi terbesar berupa sisa makanan. Namun, sampah plastik sekitar 17–19 persen dari total timbulan menjadi tantangan serius karena sulit terurai dan mencemari darat maupun laut.
Sejumlah daerah telah menerapkan kebijakan pembatasan plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan dan ritel modern. Di sisi lain, pemerintah dan pelaku industri mulai memperkuat pendekatan ekonomi sirkular dengan mengembangkan industri daur ulang serta memanfaatkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengonversi sampah menjadi bahan bakar alternatif.
Kendati demikian, sejumlah tempat pembuangan akhir di berbagai daerah masih menerapkan sistem open dumping. Banyak pihak menilai praktik ini berisiko tinggi apabila pengelola tidak menerapkan pengelolaan gas metana dan sistem sanitary landfill yang memadai.
Baca juga : Tanggul Jebol Janji Mengalir
Siapa yang Terlibat dan Apa Upayanya?
Berbagai daerah mengisi HPSN 2026 dengan aksi bersih lingkungan, edukasi pemilahan sampah rumah tangga, dan kampanye pengurangan plastik.
Pemerintah daerah, komunitas lingkungan, pelaku usaha, hingga lembaga pendidikan turut berkolaborasi secara aktif dalam gerakan tersebut.
Sejumlah aktivis lingkungan menilai perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci. “Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu, yakni rumah tangga. Tanpa pemilahan dari sumbernya, beban di hilir akan terus menumpuk,” ujar salah satu pegiat komunitas lingkungan kepada MCNNews.Id
Ke Mana Arah Kebijakan ke Depan?
Pemerintah menargetkan pengurangan sampah sebesar 30 persen dari sumbernya dan penanganan 70 persen sampah secara nasional. Target tersebut mensyaratkan konsistensi kebijakan, penguatan infrastruktur pengolahan, serta pengawasan terhadap implementasi di tingkat daerah.
Peringatan HPSN tahun ini tidak hanya menjadi seremoni tahunan, melainkan penegasan kembali komitmen menuju sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berkeadilan lingkungan. Refleksi atas tragedi Leuwigajah menjadi pengingat bahwa kelalaian dalam tata kelola sampah dapat berujung pada bencana kemanusiaan.
Dengan tantangan krisis iklim dan pencemaran plastik yang kian nyata, HPSN 2026 menegaskan satu pesan utama: pengurangan sampah bukan lagi pilihan, melainkan keharusan demi keselamatan generasi kini dan mendatang.
Reporter Robi D
Ikuti update berita MCNNEWS.ID di Channel Whatsapp
Ikuti update berita MCNNEWS.ID di Facebook















