Rabu, Maret 11, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Berita Internasional
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Bandung & Kab. Bandung
    • Bekasi
    • Ciamis
    • Garut
    • Indramayu
    • Kabupaten Pangandaran
    • Kota Banjar
    • Kuningan
    • Tasikmalaya
    • Profil Ciamis
    • Profil Kecamatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Agama
      • Ramadhan Series
    • Hiburan
    • Lingkungan
      • Fauna Flora
  • Pariwisata
  • Olah Raga
  • Teknologi
  • Sejarah & Budaya
  • Tokoh & opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
  • Berita
    • Berita Internasional
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Bandung & Kab. Bandung
    • Bekasi
    • Ciamis
    • Garut
    • Indramayu
    • Kabupaten Pangandaran
    • Kota Banjar
    • Kuningan
    • Tasikmalaya
    • Profil Ciamis
    • Profil Kecamatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Agama
      • Ramadhan Series
    • Hiburan
    • Lingkungan
      • Fauna Flora
  • Pariwisata
  • Olah Raga
  • Teknologi
  • Sejarah & Budaya
  • Tokoh & opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Agama
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Jawa Barat
  • Pendidikan
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Rencana Besar Purbaya Ubah Struktur Pasar Modal, dari Demutualisasi ke Sentralisasi Lapkeu

shanny ratman Oleh shanny ratman
08/12/2025
in Ekonomi
Waktu Membaca:4 menit membaca
A A
0
(foto Istimewa)

(foto Istimewa)

0
Dibagikan
4
Dilihat
Berbagi di FacebookBerbagi di TwitterBerbagi di WhatsappBerbagi di Telegram
ADVERTISEMENT

MCNNEWS.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyusun beberapa kebijakan guna mengurangi ‘kekuasaan’ serta memperketat pengawasan terhadap perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Ia berencana melakukan perubahan terhadap struktur kepemilikan otoritas bursa, memberantas tindakan manipulasi saham, hingga yang terakhir yaitu memaksa perusahaan tercatat untuk mengintegrasikan laporan keuangan ke dalam sistem tertentu.platformsatu unit yang berada di bawah wewenang Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.

ADVERTISEMENT

Jika mengacu pada berbagai informasi, pihak pajak menginginkan laporan perusahaan benar-benar akurat, mengurangi penggunaan penyajian yang hanya tampak baik, sehingga informasi yang disampaikan oleh entitas tidak berbeda antara satu otoritas dengan otoritas lainnya.

Apalagi dalam catatan Bisnis, praktik penipuan dalam penyusunan laporan keuangan sering kali terjadi. Selain itu, berdasarkan data penegakan hukum yang pernah dilakukan, banyak BUMN maupun perusahaan publik mengalami kerugian akibat kesalahan dalam pengambilan keputusan investasi. Kasus Jiwasraya, Asabri, serta sejumlah dana pensiun milik BUMN menjadi contohnya.

Berita Terkait

RUPST BNI

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hingga Rp905 Miliar

10/03/2026
BEM Nusantara DIY

Perempuan Tangguh di Tengah Tekanan Sosial: BEM Nusantara DIY Gelar Webinar Keperempuanan

08/03/2026
harga bahan pokok naik

Harga Bahan Pokok Terus Naik, Seberapa Kuat Daya Beli Masyarakat Indonesia Saat Ini?

08/03/2026
kebiasaan kecil bikin boros

5 Kebiasaan Kecil yang Diam-Diam Bikin Boros

08/03/2026

Selain itu, Purbaya cukup yakin bahwa langkah yang diambil oleh pemerintah, khususnya pengumpulan laporan keuangan dalam satu sistem akan berjalan sesuai harapan. Kewajiban pelaporan keuangan tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2025.

Menurut Purbaya, perusahaan besar atau terbuka sudah terbiasa menyusun laporan keuangan yang kemudian dipublikasikan. Oleh karena itu, lanjutnya, yang baru dalam PP 43/2025 hanyalah perpindahan penyampaian laporan keuangan.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, perusahaan terbuka memang diwajibkan untuk menyampaikan laporan keuangannya kepada sejumlah lembaga otoritas seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bursa Efek Indonesia (BEI). “Jika Tbk [perusahaan terbuka], setiap tiga bulan juga memiliki [laporan keuangan yang bisa diakses oleh masyarakat],” kata Purbaya kepada awak media setelah acara PTBI 2025, Jumat (28/11/2025).

Sebelum menerapkan kebijakan PP 43/2025 kepada perusahaan kecil, mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan mengaku akan lebih waspada terhadap kesiapan perusahaan yang belum terbiasa menyusun laporan keuangan dengan baik.

“Yang saya khawatirkan adalah perusahaan kecil, tetapi saya belum melihat,” kata Purbaya.

Lindungi Investor Kecil

Sementara itu, mengenai saham gorengan, Purbaya telah meminta pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan. Ia berharap praktik tersebut segera dihentikan, sehingga nasib investor kecil dapat terlindungi, berbeda dengan kondisi saat ini.

Permintaan Purbaya ini juga berkaitan dengan insentif yang diberikan kepada pelaku pasar modal. “Masih belum bisa dilakukan karena saya belum melihat sejauh mana pemain-pemain spekulan telah ditangkap. Apakah ada?” ujar Purbaya, Kamis (20/11/2025) lalu.

Purbaya menekankan bahwa pihaknya melihat adanya keinginan sungguh-sungguh dari regulator dalam memperbaiki praktik perdagangan di pasar modal, sehingga Kemenkeu akan mempertimbangkan pemberian insentif. Mengenai bentuk insentif tersebut, Purbaya belum menentukan secara pasti.

“Kami akan mendiskusikannya nanti karena mereka belum selesai juga. Kami akan melihatnya nanti,” tutupnya.

Selanjutnya, saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan organisasi pengatur diri (SRO) yang juga mencakup Bursa Efek Indonesia (BEI), akan membentuk satuan tugas (satgas) yang bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam upaya mengatasi saham palsu.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyatakan bahwa satgas tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan pasar yang dilakukan oleh regulator pasar modal. Ia menjelaskan bahwa fokus OJK dalam penguatan pasar adalah dengan meningkatkan permintaan dari investor, menambah variasi produk yang ditawarkan, serta memperkuat infrastruktur pasar modal.

ADVERTISEMENT

“Di luar itu, tentunya yang berkaitan juga misalnya seperti aparat penegak hukum bisa saja dibahas di sana. Bagaimanapun juga, perdagangan di bursa tersebut harus aman, transparan, dan adil. Di sana tugas satgas untuk penegakan hukum harus dilakukan,” kata Inarno.

Rombak Kelembagaan

Di sisi lain, upaya untuk memperbaiki pasar modal juga dilakukan melalui rencana perubahan struktur kelembagaan Bursa Efek Indonesia (BEI), dari bentuk bursa yang hanya dimiliki oleh anggota bursa (struktur mutual) menjadi perusahaan yang dapat dimiliki oleh pihak umum.

Perubahan institusi BEI akan diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Demutualisasi Bursa Efek sebagai bagian dari penerapan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Demutualisasi akan memungkinkan kepemilikan Bursa Efek oleh pihak selain perusahaan efek dengan memisahkan keanggotaan dan kepemilikan. Ini adalah langkah strategis untuk mengurangi kemungkinan konflik kepentingan, memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong kompetitivitas pasar modal Indonesia secara global,” kata Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Kementerian Keuangan, Masyita Crystallin dalam pernyataan resmi, Jumat (21/11/2025).

Kebijakan demutualisasi bursa saham bukanlah hal yang baru dalam perkembangan pasar modal dunia. Di antara bursa-bursa saham utama di seluruh dunia, saat ini BEI masih termasuk yang sedikit yang memiliki struktur mutual, sementara berbagai negara lain, termasuk Singapura, Malaysia, dan India, telah lebih dulu melakukan transformasi.

Proses transformasi ini memungkinkan pengelolaan bursa menjadi lebih profesional dan tanggap dalam menghadapi perubahan sistem keuangan dunia. Struktur demutualisasi diharapkan mendorong perkembangan produk dan layanan baru, mulai dari pengembangan instrumen derivatif, Exchange-Traded Fund (ETF), hingga alat pendanaan infrastruktur dan transisi energi, sehingga pada akhirnya meningkatkan kedalaman serta likuiditas pasar.

“Melalui proses demutualisasi, kami berharap dapat memastikan tata kelola BEI sesuai dengan standar terbaik global, sambil tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan integritas pasar,” ujar Masyita.

Apa Tanggapan Bursa?

Selanjutnya, BEI menyatakan sedang melakukan penelitian dan diskusi mengenai demutualisasi tersebut. Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek masih dalam tahap penyusunan kajian untuk mendukung RPP tersebut.

Studi ini mencakup hal-hal yang perlu diperhatikan ketika demutualisasi mulai berlaku. “Kami sedang mengadakan pembahasan dan perbandingan beberapa model bentuk demutualisasi yang diterapkan di berbagai Bursa global yang paling sesuai untuk pasar modal Indonesia,” ujar Nyoman, Senin (24/11/2025).

Sebagai informasi, beberapa bursa di dunia diketahui telah melakukan proses demutualisasi. Demutualisasi pertama kali dilakukan oleh Bursa Saham Stockholm atau Stockholm Stock Exchange di Swedia pada tahun 1993.

Mulai saat itu, berbagai bursa di berbagai belahan dunia melakukan demutualisasi, seperti Bursa Amsterdam, Bursa London, Bursa Hong Kong, hingga Nasdaq.

ADVERTISEMENT

Proses demutualisasi terjadi ketika sebuah perusahaan swasta yang dimiliki oleh anggotanya, seperti koperasi atau dalam kasus ini Bursa Efek Indonesia (BEI), secara hukum mengubah bentuk strukturnya menjadi perusahaan umum yang dapat diperdagangkan dan dimiliki oleh pemegang saham.

Penghapusan status koperasi melibatkan proses yang rumit dalam mengubah struktur keuangan suatu perusahaan, dari bentuk perusahaan koperasi menjadi perusahaan yang dikelola oleh para pemegang saham.

Tags: beritabisnismenginvestasikan berita bisnisPasar Keuanganpemerintah
Berita Sebelumnya

Demo Massal APDESI di Jakarta: Tolak PMK 81/2025 dan Tuntut Percepatan Pencairan Dana Desa

Berita Berikutnya

5 Kebiasaan Hemat yang Merusak Keuangan!

shanny ratman

shanny ratman

Shanny Ratman adalah seorang wirausahawan dan pengelola media yang telah menekuni dunia usaha sejak 1997. Berstatus menikah, ia memulai karier sebagai Captain Restaurant di Inasuki Japanese Restaurant, Bandung. Tahun 1999, ia merintis usaha kuliner dengan berjualan makanan Eropa di kawasan Cibadak, Bandung, lalu pada 2001 membuka warung makan di Ciamis. Pengalamannya berkembang ke bidang event organizer sebagai crew EO di Bandung sejak 2015. Pada 2018, ia mengikuti pelatihan entrepreneur bersama EntrepreneurID secara online dan menjalankan bisnis online hingga 2020. Tahun 2022, ia kembali ke Ciamis untuk mengembangkan bisnis kuliner, dan sejak 2023 aktif berkolaborasi membuka usaha kuliner yang terus berjalan hingga kini. Selain itu, sejak 2025 Shanny turut membangun dan mengelola portal berita mcnnews.id sebagai admin. Dengan pengalaman di bidang kuliner, event, bisnis digital, dan media, ia dikenal sebagai pribadi adaptif, konsisten, dan berorientasi pada kolaborasi serta pengembangan usaha berkelanjutan.

Berita Terkait

RUPST BNI

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13,03 Triliun dan Buyback Saham Hingga Rp905 Miliar

10/03/2026
BEM Nusantara DIY

Perempuan Tangguh di Tengah Tekanan Sosial: BEM Nusantara DIY Gelar Webinar Keperempuanan

08/03/2026
harga bahan pokok naik

Harga Bahan Pokok Terus Naik, Seberapa Kuat Daya Beli Masyarakat Indonesia Saat Ini?

08/03/2026
kebiasaan kecil bikin boros

5 Kebiasaan Kecil yang Diam-Diam Bikin Boros

08/03/2026
membangun brand UMKM

Cara Membangun Brand UMKM di Era AI: Strategi Cerdas Menang di Pasar Digital 2026

05/03/2026
sepeda Polygon

Polygon, Produk Lokal yang Telah Mendunia dan Mengharumkan Nama Indonesia

05/03/2026
Berita Berikutnya
5 Kebiasaan Hemat yang Merusak Keuangan!

5 Kebiasaan Hemat yang Merusak Keuangan!

Mitos Tentang Daging Kambing

Mitos Tentang Daging Kambing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Sedang Tren
  • Komentar
  • Terbaru
data pengguna media sosial Indonesia

Segmentasi Penggunaan Media Sosial di Indonesia (2025)

26/08/2025
KPM menjerit bansos dipotong

KPM Menjerit Bansos Dipotong, LKD Akui Ada Pengkolektif’an

17/11/2025
PGRI Ciamis

PGRI dan Organisasi Pers Turun Tangan Atasi Teror Oknum Wartawan terhadap Kepala Sekolah di Ciamis

24/09/2025
Audiensi FPP Ciamis

Audiensi FPP Ciamis Diawali Tawasul untuk Almarhum H. Yana D. Putra, Bupati Tak Hadir

12/09/2025
Gebyar 10 Muharram 1447 H Replika Sukamulya Meriahkan Desa dengan Pawai, Santunan, Khitanan Massal, dan Turnamen Voli

Gebyar 10 Muharram 1447 H Replika Sukamulya Meriahkan Desa dengan Pawai, Santunan, Khitanan Massal, dan Turnamen Voli

2
3.800 Karyawan NASA Ajukan Resign, Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya

3.800 Karyawan NASA Ajukan Resign, Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya

2
kopi tanpa gula

Kopi Hitam Tanpa Gula Minuman Sederhana dengan Segudang Manfaat bagi Kesehatan

2
Kisah Sukses H. Maman, Pemilik Mega Baja

Kisah Sukses H. Maman, Pemilik Mega Baja

2
Kecamatan Cipaku Ciamis

Mengenal Kecamatan Cipaku Ciamis

11/03/2026
Penyebaran Agama Islam Pertama di Indonesia

Penyebaran Agama Islam Pertama di Indonesia

11/03/2026
PDAM Ciamis

Kejutan Ramadan dari PDAM Ciamis, Air Masjid Digratiskan dan Ada Diskon Sambungan Baru

11/03/2026
Siti Khoiriyah

Siti Khoiriyah Terpilih Pimpin Ranting Fatayat NU Gegempalan, Siap Perkuat Peran Perempuan Muda

11/03/2026

BERITA TERBARU

Kecamatan Cipaku Ciamis

Mengenal Kecamatan Cipaku Ciamis

11/03/2026
Penyebaran Agama Islam Pertama di Indonesia

Penyebaran Agama Islam Pertama di Indonesia

11/03/2026
PDAM Ciamis

Kejutan Ramadan dari PDAM Ciamis, Air Masjid Digratiskan dan Ada Diskon Sambungan Baru

11/03/2026
Siti Khoiriyah

Siti Khoiriyah Terpilih Pimpin Ranting Fatayat NU Gegempalan, Siap Perkuat Peran Perempuan Muda

11/03/2026

BERITA TERPOPULER

  • data pengguna media sosial Indonesia

    Segmentasi Penggunaan Media Sosial di Indonesia (2025)

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • KPM Menjerit Bansos Dipotong, LKD Akui Ada Pengkolektif’an

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • PGRI dan Organisasi Pers Turun Tangan Atasi Teror Oknum Wartawan terhadap Kepala Sekolah di Ciamis

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • Audiensi FPP Ciamis Diawali Tawasul untuk Almarhum H. Yana D. Putra, Bupati Tak Hadir

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • Rencana Pembangunan SLB Muhammadiyah di Banjarsari Ditolak Warga

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara

MCNNews.id | Media Cinta Nusantara adalah portal berita online bagian dari MCN Group yang menyajikan informasi aktual dan terpercaya, dengan semangat “Mengabarkan Kebenaran, Menyatukan Nusantara.”

IKUTI SOSMED KAMI

INFORMASI

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

MCN NETWORK

  • Kabarniaga.com
  • MCN Update
  • Galuhnews.com
  • Fokusjabar.id
  • Dejurnal.com
  • Infopriangan.com
  • Portaloka.id
  • Kondusif.com
  • Lenterajabar.com

ALAMAT REDAKSI

MCN News.ID – Media Cinta Nusantara
Alamat Redaksi: Jl. Ahmad Yani no 73 Kec. Ciamis
Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46211
Telp/WA: +62 813-1236-8759
Email: redaksi@mcnnews.id

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

© 2025 MCN News.ID | Media Cinta Nusantara, Member Of MCN Group | One Stop Professional Service

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa kata sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

© 2025 MCN News.ID | Media Cinta Nusantara, Member Of MCN Group | One Stop Professional Service