MCNNEWS.ID, MEDAN-Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan, M Agha Novrian menetapkan target penyerapan pajak sesuai ketentuan dari sektor Tempat Hiburan Malam (THM), Kafe, dan Restoran.
Setelah melakukan pengawasan terhadap penyerapan pajak dan kinerja petugas pajak Bapenda di THM Black Owl, selanjutnya akan dilakukan hal yang sama di berbagai tempat hiburan yang ada di Kota Medan.
“Di Black Owl kita melakukan pengawasan seperti yang dilakukan oleh petugas pajak kami di sana, apakah mereka bekerja secara profesional dan memeriksa sejauh mana penyerapan pajaknya agar maksimal untuk PAD Medan. Saat ini sedang dalam proses,” ujar M Agha Novrian kepada MCNNEWS.ID, Senin (3/11/2025).
Selanjutnya dijelaskan oleh M Agha Novrian, saat dilakukan pengawasan di Black Owl, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas ingin memastikan langsung kinerja petugas pajak Bapenda di sana.
Selain itu, Wali Kota Medan secara langsung bertemu dengan pihak pengelola, guna memberikan petunjuk agar para pengusaha selalu mematuhi pajak dan berkontribusi bersama dalam pembangunan kota.
“Ke depan akan dilakukan pula ke tempat hiburan malam lainnya, kafe dan restoran sejenis lainnya guna memaksimalkan penyerapan Pendapatan Asli Daerah Kota Medan,” ujar M Agha Novrian.
Wali Kota Medan, Rico Tri menyatakan keinginannya agar para pengusaha bekerja sama dengan Pemko Medan dalam hal transparansi dan pemberian pajak.
Rico Waas secara langsung memeriksa tagihan pajak THM Black Owl dan petugas Bapenda apakah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kami melakukan pemeriksaan pajak yang masuk sebagai PAD Medan, bagaimana pajak kami perintahkan Bapenda untuk rutin melakukan pemeriksaan, melihat potensi yang dapat diperoleh. Jadi jelas bagi pengusaha dan pemerintah bahwa keduanya terbuka bersama.
Ini adalah peluang yang akan kembali kepada rakyat. Para pengusaha dapat bekerja sama, kami juga mendorong petugas untuk bekerja sama agar para pengusaha merasa nyaman dalam membayar pajak,” ujar Rico Waas.
Sebelumnya, Rico Waas terlihat duduk di meja yang digunakan oleh petugas dalam menjalankan tugasnya, bersama tim Bapenda dan petugas keamanan. Beberapa pengunjung serta staf tampak kaget dengan kehadiran orang nomor satu di Kota Medan tersebut.
Pada inspeksi tersebut, Wali Kota secara langsung mengecek data penerimaan pajak serta izin operasional tempat hiburan tersebut.
Ia menekankan bahwa sektor hiburan malam juga memiliki peran penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rico juga menegaskan kepada seluruh pelaku usaha di Kota Medan untuk mematuhi aturan pajak dan izin, serta menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah. Petugas pajak dari Bapenda juga diminta agar bertindak secara manusiawi.
Kepala Bapenda Kota Medan mengatakan bahwa inspeksi ini merupakan bagian dari program pengawasan berkala dan digitalisasi pajak hiburan yang saat ini sedang dipercepat oleh Pemko Medan untuk mengurangi risiko kebocoran pendapatan daerah.
Operasi pemeriksaan malam itu memperkuat komitmen Pemko Medan di bawah pimpinan Rico Waas dalam menciptakan sistem pajak yang jujur, adil, dan mendukung perkembangan kota serta kesejahteraan masyarakat.
THM Harimau Emas Direkomendasikan Ditutup
Secara terpisah, Komisi III DPRD Kota Medan menyarankan agar pengoperasian tempat hiburan malam (THM) Golden Tiger yang berada di Jalan Merak Jingga segera dihentikan. Saran ini diberikan karena izin usaha tempat tersebut dinilai belum memenuhi syarat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo Pardede, setelah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Gedung DPRD Medan, Senin (27/10/2025).
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Medan, Dr. M. Agha Novrian, Kepala Dinas Pariwisata, M. Odi Anggia Batubara, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Benny Iskandar Nasution, perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta pihak manajemen Golden Tiger.
“Karena izinnya belum lengkap, hasil rapat dengar pendapat ini kami usulkan agar Golden Tiger ditutup. Kedepannya kami juga akan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi,” tegas Salomo.
Di dalam RDP tersebut juga diketahui bahwa Komisi III DPRD Medan sebelumnya telah melakukan pengawasan mendadak (sidak) ke lokasi pada bulan Februari lalu.
Akibatnya, ditemukan beberapa izin yang belum memenuhi aturan yang berlaku.
Pihak Dinas PMPTSP dilaporkan telah mengirim surat kepada manajemen Golden Tiger untuk segera melengkapi seluruh dokumen izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tempat Hiburan Malam Golden Tiger juga baru saja menjadi perhatian, setelah tiga petugas polisi mabuk dari lokasi tersebut hingga menabrak seorang wanita.
Perempuan yang tertabrak masih dalam kondisi kritis dan dalam keadaan koma, sedang dirawat di Rumah Sakit Colombia.
(Dyk/MCNNEWS.ID)






















