Solusi ini diwujudkan melalui mekanisme Buy The Service (BTS), di mana Pemerintah berperan sebagai penanggung risiko penyediaan layanan.
Mekanisme ini dilakukan dengan mengambil layanan dari operator melalui lelang yang berlandaskan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditentukan.
Dengan memberikan izin kepada operator yang memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), pemerintah menunjukkan komitmen dan prioritasnya dalam perbaikan transportasi umum.
Operasional Trans Manado
Pernah beroperasi, Trans Kawanua di Manado pada tahun 2009. Namun tidak bertahan lama, karena pengelolaan yang kurang tepat. Ada beberapa faktor utama yang membuat Bus Trans Kawanua di Manado tidak lagi beroperasi atau dianggap gagal oleh banyak orang.
Pada 19 November 2025, Wali Kota Manado, Andrei Angouw, menghadiri peresmian pengoperasian dua koridor Trans Manado. Koridor pertama memiliki panjang 18,84 km dengan 35 titik pemberhentian (bus stop). Sementara itu, Koridor kedua yang lebih panjang mencapai 31,31 km dan dilengkapi dengan 44 titik pemberhentian (bus stop). Diperkirakan akan ada 6 koridor Trans Manado yang beroperasi di Kota Manado.
Dalam operasionalnya, Koridor 1 Trans Manado dioperasikan oleh 5 unit bus sedangkan Koridor 2 menggunakan 9 unit bus. Secara keseluruhan, terdapat 14 unit bus yang siap beroperasi dan 2 unit bus cadangan yang tersedia untuk seluruh koridor. Dari jumlah tersebut, 2 unit bus telah dilengkapi dengan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Rute koridor 1 Terminal Malalayang – Terminal Kalimas. Rute pergi yaitu Terminal Malalayang – Jl. Wolter Monginsidi – Jl. Kapten Piere Tendean – Zero Point – Jl. Letjen. Suprapto – Terminal Kalimas. Sementara rute pulang adalah Terminal Kalimas – Jl. Pertokoan Rumambi – Jl. Sisingamangaraja – Jl. Karel Satsuit Tubun – Jl. Mayjen. D.I Panjaitan – Jl. Kolonel Sugiono – Jl. Walanda Maramis – Jl. Jend. Sudirman 6 – Jl. Jenderal Sudirman – Zero Point – Jl. Sam Ratulangi – Jl. Jend. Ahmad Yani – Jl. Bethesda – Jl. Kampus – Jl. Kampus Barat – Jl. Wolter Monginsidi – Terminal Malalayang.

Rute koridor 2 Terminal Kalimas – Bandara Sam Ratulangi. Rute pergi yaitu Terminal Kalimas – Jl. Pertokoan Rumambi – Jl. Sisingamangaraja – Jl. Karel S. Tubun – Jl. Mayjen. D.I Panjaitan – Jl. Kolonel Sugiono – Jl. Walanda Maramis – Jl. Balai Kota – Jl. Lumimuut – Jl. B.W. Lapian – Jl. Jenderal Sudirman – Jl. Laksamana R.E. Martadinata – Jl. Yos Sudarso – Jl. A.A. Maramis – Bandara Sam Ratulangi. Sedangkan rute pulang adalah Bandara Sam Ratulangi – Jl. A.A. Maramis – Jl. Yos Sudarso – Jl. R. E. Martadinata – Jl. Tikala Ares – Jl Balai Kota – Jl. Lumimuut – Jl. B.W. Lapian – Jl. Jenderal Sudirman – Zero Point – Jl. Letjen. Suprapto – Terminal Kalimas.
Pertama, pastikan Anda memiliki kartu uang elektronik yang sudah terisi saldo (jika belum memiliki, bisa dibeli di Alfamart atau Indomaret terdekat). Kedua, tunggu bus di halte atau Tempat Pemberhentian Bus (TPB) yang dilengkapi tanda bus stop. Ketiga, ketika bus berhenti, Anda bisa naik melalui pintu depan kemudian tempelkan e-money di mesin Tap on Bus (TOB) hingga terbaca.
Empat, tiba di tempat tujuan dan diizinkan turun ketika bus berhenti dengan sempurna. Lima, ketika mendekati tujuan, persiapkan diri untuk turun dan lakukan tap-out pada mesin TOB di bagian belakang/tengah. Enam, perhatikan pengumuman halte yang disampaikan oleh Voice Announcer di dalam bus. Tujuh, duduk secara tertib. Kursi berwarna biru digunakan untuk pengguna umum, sedangkan kursi merah khusus untuk pengguna prioritas (disabilitas, ibu hamil, dan lansia).
Terdapat beberapa kewajiban yang harus dijalani oleh penumpang saat menggunakan Trans Manado. Gunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) dan pastikan saldo cukup. Naik serta turun di halte atau titik henti yang telah ditentukan. Lakukan Tap-In dan Tap-Out sesuai aturan yang berlaku. Beri prioritas kursi kepada penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia. Jaga kebersihan bus serta buang sampah pada tempatnya. Pegang pegangan tangan atau tiang jika harus berdiri. Dengarkan pengumuman halte dan petunjuk dari supir. Antre secara tertib saat masuk maupun keluar dari bus.
Selama berada di dalam bus terdapat beberapa larangan. Tidak diperbolehkan makan atau minum di dalam kendaraan. Tidak diperkenankan memaksa naik saat bus sudah penuh. Dilarang berbicara keras atau membuat keributan yang mengganggu penumpang lain. Dilarang menghalangi pintu saat bus sedang membuka atau menutup. Tidak boleh menduduki kursi khusus kecuali bagi pengguna yang berhak, jika ada orang yang lebih membutuhkan. Dilarang membawa barang dengan aroma yang menyengat. Dilarang merokok atau menggunakan alat vape. Dilarang membawa barang berbahaya atau berukuran terlalu besar yang mengganggu ruang penumpang.






















