Kota Bandung, MCNNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap wakil Walikota Bandung Erwin atas kasus dugaan korupsi.
Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Kota Bandung Irfan Wibowo ketika konferensi Pers pada kamis (30/10/2025) sampaikan bahwa status politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini masih menjadi saksi.
“Kasusnya terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan pada Pemkot Bandung tahun 2025,” ujarnya
Kejari Kota Bandung
Irfan tidak merinci kasus yang melibatkan Erwin, tetapi ia menjelaskan bahwa tim pidana khusus Kejari Bandung telah memeriksa lebih dari tiga saksi, termasuk pihak swasta dan aparatur sipil negara di Pemkot Bandung.
“Atas proses penyidikan yang berlangsung hari ini tim penyidik dari seksi pidana khusus telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung. Tim penyidik juga melakukan upaya penggeledahan di berbagai lokasi di Kota Bandung,” kata Irfan.
Tim penyidik Kejari Bandung telah melakukan penyelidikan terkait kasus ini sejak 3 bulan yang lalu. Penyelidik telah menyita beberapa dokumen dan alat elektronik dari sejumlah saksi. Ia menegaskan, alat bukti yang diperoleh cukup kuat untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Sebelum menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung, Erwin sempat mencicipi jabatan sebagai anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKB. Erwin bertugas di Komisi D yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Sejak tahun 2010, Erwin menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kota Bandung.
Pemeriksaan Pejabat
Pada tahun 2024, Erwin maju sebagai Wakil Walikota yang mendampingi Muhammad Farhan. Pasangan nomor urut 3 itu mendapat suara terbanyak yaitu 523.000 suara dan memenangkan kontestasi.
Pada 2021, Erwin terlibat konflik kepentingan antara jabatannya di DPRD Bandung dan perusahaannya.
Berdasarkan berbagai media, perusahaan Erwin, PT Sinar Memossa, memenangkan tender pengadaan alat belajar jarak jauh senilai Rp54 miliar di Cianjur, Rp25 miliar di Pangandaran, Rp6,9 miliar di Bandung, dan Rp18 miliar di Cirebon. Total proyek yang diraup perusahaan ini mencapai Rp 103,9 miliar.
Reporter Robi Darwis
Editor Shanny Ratman























