MCNNEWS.ID–Pemerintah secara resmi mengumumkan 17 paket stimulus ekonomi terbaru yang diberi nama Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5, pada hari Senin (15/9/2025).
Program stimulus ekonomi merupakan serangkaian kebijakan fiskal dan non-fiskal yang bertujuan mempercepat pemulihan, menjaga kemampuan beli masyarakat, serta menciptakan kesempatan kerja.
Program ini terdiri dari 8 program akselerasi stimulus ekonomi 2025, 4 program lanjutan pada tahun 2026, dan 5 program penyerapan tenaga kerja.
“Rapat dengan Pak Presiden tadi membahas mengenai kebijakan yang akan diambil, yang kami beri nama program paket ekonomi pada tahun 2025 ini,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana, Senin (15/9/2025).
Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 16,23 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 guna mendukung paket-paket stimulus ekonomi yang telah ditetapkan.
Apa itu stimulus ekonomi?
Banyak warga mempertanyakan, apa yang dimaksud dengan stimulus ekonomi? Secara umum, stimulus ekonomi merupakan tindakan pemerintah dalam mendorong perkembangan ekonomi, menjaga pengeluaran masyarakat, serta membantu sektor bisnis melalui bantuan dana, insentif pajak, dan pengadaan pekerjaan.
Berikut adalah daftar lengkap paket stimulus ekonomi yang diumumkan oleh pemerintah:
– 8 program percepatan 2025
- Program magang fresh graduate– 20 ribu peserta tingkat D3 dan S1 dengan insentif setara UMP selama 6 bulan (Rp 198 miliar).
- Perluasan Pajak Penghasilan Pasive 21 yang Ditanggung Pemerintah (DTP) – untuk 552 ribu karyawan di sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe (sebesar Rp 120 miliar).
- Bantuan makanan bulan Oktober–November 2025 – 10 kg beras untuk setiap keluarga penerima (sebesar Rp 7 triliun).
- Potongan iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian) – senilai Rp 36 miliar untuk 731 ribu pekerja di bidang transportasi online, pengemudi, kurir, dan logistik.
- Manfaat layanan tambahan perumahan BPJS Ketenagakerjaan – suku bunga kredit perumahan berkurang dari BI rate ditambah 5 persen menjadi BI rate ditambah 3 persen.
- Program Karya Tunai yang dikerjakan oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum (sebesar Rp 150 miliar ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan).
- Pengurangan regulasi PP 28 – integrasi sistem K/L ke OSS, target 170 daerah (Rp 1 triliun).
- Program perkotaan untuk gig economy – proyek pilot ruang kerja bersama di Jakarta, diperluas ke berbagai provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, Manado, Makassar, dan Batam.
– 4 program lanjutan tahun 2026
- Perpanjangan pajak penghasilan final sebesar 0,5 persen untuk UMKM hingga tahun 2029.
- Perpanjangan Pajak Penghasilan Pasive 21 untuk sektor pariwisata.
- Pajak Penghasilan Pasal 21 untuk sektor industri yang intensif tenaga kerja.
- Potongan iuran JKK dan JKM untuk seluruh karyawan yang bukan penerima gaji.
– 5 program pengangkatan tenaga kerja
- Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki target lebih dari 1 juta tenaga kerja.
- Nelayan Merah Putih Desa – menghasilkan 200 ribu kesempatan kerja.
- Pembaruan tambak pesisir (20 ribu hektar) – menyerap 168 ribu tenaga kerja.
- Modernisasi 1.000 perahu nelayan – menyerap 200.000 tenaga kerja.
- Replanting Lahan perkebunan milik masyarakat seluas 870 ribu hektar – menyerap 1,6 juta tenaga kerja dalam dua tahun.
Dengan gabungan program tersebut, insentif ekonomi bulan September 2025 diharapkan mampu mempertahankan kemampuan belanja masyarakat, mendukung usaha mikro dan kecil, serta memperluas kesempatan kerja. Pemerintah yakin bahwa insentif ekonomi terbaru ini dapat memperkuat dasar pertumbuhan hingga tahun 2026.
Artikel ini telah tayang di MCNNEWS.ID dengan judul “Ini Rencana Stimulus Ekonomi 8+4+5 yang Dikeluarkan Pemerintah, Apa Saja Isinya?” dan “8 Stimulus Ekonomi Tahun 2025 dengan Total Nilai Rp 16,23 Triliun Diumumkan Pemerintah, Apa Saja Rincian Penggunaannya?”.






















