Kab Tasikmalaya, MCNNEWS.ID – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Dusun Lampegan, Desa Nanggewer, Kecamatan Pageurageung, Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar), menjerit lantaran bantuan sosial selalu di potong setiap kali ada pencarian.
Asep Dan Imas (nama samaran), mengeluhkan kepada wartawan MCN News Id ihwal potongan bansos dari program BPNT dan Bansos Kesra.
Asep selaku penerima Bansos Kesra sampaikan bahwa dari total bantuan Rp 900 Ribu hanya di terima jadi Rp 750 Ribu kerena di potong oleh Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Dusun Lampegan.
“Pekan kemarin saya menerima bantuan bansos kesra yang semestinya keterima 900 Ribu di potong jadi keterima 750 Ribu dengan alesan di kolektifkan untuk mengcover warga yang tidak mendapatkan bantuan apapun.”keluhnya dengan nada meringis
Sementara Imas KPM penerima Bantuan BPNT katakan uang yang harusnya keterima 600 Ribu dipotong 100 Ribu
“saya juga sama mendapatkan program ini sejak tahun 2020 selalu ada potongan 100 Ribu padahal ini terjadi hanya di kedusunan ini sementara dusun tetangga tidak ada potongan.”jelasnya dengan nada jengkel
Imas juga sebut kartu (Kartu Keluarga Sejahtera) tidak pernah di pegangnya karena harus di kumpulkan di LKD
“saya tidak tau kartu KKS saya bentuknya seperti apa karena tidak pernah saya pegang, dan kartu tersebut di simpan di LKD Dusun Lampegan.”paparnya
salah satu Rukun Tetangga (RT) yang berhasil di konfirmasi di kediaman nya Minggu (16/11/2025). membenarkan ihwal keluhan KPM tersebut
“Iyah itu benar dan itu terjadi bukan di Rt saya sajah tapi di semua RT yang ada ada di kedusunan Lampegan.”papar
Diwaktu yang sama Kepala Dusun (Kawil) Dusun Lampegan Mumus Mustaqim benarkan adanya potongan tersebut dan sebut sudah diketahui Kepala Desa bahkan dihadiri BPD pasca musyawarah
“Iyah itu benar tapi itu atas dasar musyawarah LKD Lampegan, dan pa kades serta sekdes juga sudah mengetahui karena kita selalu koordinasi bahkan di waktu musyawarah juga di hadiri BPD, secara administratif juga berita acara dan dokumentasi waktu musyawarah ada.”jelasnya
Mumus juga sebut total penerima manfaat 160 KPM yang ada di kedusunan Lampegan dari total 470 kartu keluarga (KK)
Mumus juga tidak membenarkan tindakan tersebut karena untuk kesenjangan di masyarakat sehingga dilakukan.
“Secara hukum dan aturan emang ini suatu tindakan yang salah tapi karena kesepakatan bersama LKD sehingga langkah ini dilakukan dengan tujuan untuk kesenjangan di lingkungan.”ungkapnya
Reporter Robi Darwis
Penulis
Shanny Ratman adalah seorang wirausahawan dan pengelola media yang telah menekuni dunia usaha sejak 1997. Berstatus menikah, ia memulai karier sebagai Captain Restaurant di Inasuki Japanese Restaurant, Bandung. Tahun 1999, ia merintis usaha kuliner dengan berjualan makanan Eropa di kawasan Cibadak, Bandung, lalu pada 2001 membuka warung makan di Ciamis.
Pengalamannya berkembang ke bidang event organizer sebagai crew EO di Bandung sejak 2015. Pada 2018, ia mengikuti pelatihan entrepreneur bersama EntrepreneurID secara online dan menjalankan bisnis online hingga 2020. Tahun 2022, ia kembali ke Ciamis untuk mengembangkan bisnis kuliner, dan sejak 2023 aktif berkolaborasi membuka usaha kuliner yang terus berjalan hingga kini.
Selain itu, sejak 2025 Shanny turut membangun dan mengelola portal berita mcnnews.id sebagai admin. Dengan pengalaman di bidang kuliner, event, bisnis digital, dan media, ia dikenal sebagai pribadi adaptif, konsisten, dan berorientasi pada kolaborasi serta pengembangan usaha berkelanjutan.
















