MCNNEWS.ID – Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Ciamis menggelar audiensi di Pendopo Kabupaten. Pertemuan ini semula dijadwalkan bersama Bupati Ciamis untuk membahas implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pondok Pesantren. Namun, audiensi tersebut tidak dihadiri langsung oleh Bupati, melainkan diwakili oleh Kesbangpol, Kabag Kesra, dan PD Pontren. Kamis (11/09/2025)

Kegiatan diawali dengan tawasul dan doa bersama untuk Almarhum H. Yana D. Putra, Bupati Ciamis sebelumnya, yang dianggap memiliki kepedulian besar terhadap dunia pesantren.
Dalam forum audiensi, pengurus FPP menyampaikan sejumlah pernyataan dan aspirasi:
1. Pernyataan Pengurus FPP Kabupaten Ciamis
Sekretaris Umum Forum Pondok Pesantren Kabupaten Ciamis ky Huda menyampaikan:
- Menyampaikan kekecewaan atas ketidakhadiran Bupati Ciamis yang justru menghadiri acara lain.
- Mempertanyakan implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pondok Pesantren, yang hingga kini belum terlihat nyata.
Wakil Sekretaris Umum Forum Pondok Pesantren kabupaten Ciamis kyai Taufik mengatakan:
- Mengkritisi kurangnya keterbukaan Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis yang diwakili Kesbangpol dalam memberikan informasi terkait anggaran pondok pesantren kepada Forum Pondok Pesantren.
- Mendesak Pemda untuk segera mengimplementasikan Perda Nomor 4 Tahun 2023 melalui Peraturan Bupati (Perbup) agar memiliki kekuatan operasional.
- Meminta agar Pemda memfasilitasi pelatihan peningkatan kapasitas operator kelembagaan pondok pesantren melalui FPP Kabupaten Ciamis.”ucap Taufik.
2. Forum Pondok Pesantren Ciamis
Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Ciamis Kh. Abd Lathif Khan menyampaikan:
- Tuntutan komitmen secara kelembagaan yang telah disiapkan dan terlampir dalam dokumen resmi.
- Mendesak agar segera dijadwalkan pertemuan langsung dengan Bupati untuk menindaklanjuti hasil audiensi hari ini.
Audiensi ini diakhiri dengan penegasan dari pengurus FPP bahwa pihaknya akan terus mengawal implementasi UU Pesantren dan Perda Pesantren agar tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar menghadirkan program nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh pesantren di Kabupaten Ciamis. (Ilham)





















