MCNNEWS.ID – CIAMIS
Kasus dugaan intimidasi dan pemerasan terhadap Kepala SDN 2 Sukanagara, Irmawati, di Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, memicu perhatian publik.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ciamis bersama sejumlah organisasi pers bergerak cepat memfasilitasi forum mediasi untuk mencari solusi, Selasa (23/9/2025) di Wisma PGRI Ciamis.
Seorang oknum wartawan berulang kali mengirim pesan ancaman hingga larut malam, sehingga mengganggu ketenangan Irmawati dan anak didiknya. “Pesan ancaman seperti ‘akan saya beritakan’ jelas menekan saya. Kalau konfirmasi, bukan dengan cara seperti itu,” tegasnya.
Ia bahkan menyatakan siap menempuh jalur hukum jika masalah tidak terselesaikan dengan baik.
Ketua PGRI Ciamis, Edi Rusyana atau Apih, menegaskan bahwa forum tersebut menjadi wadah bersama untuk mencari solusi, bukan sidang formal. “Kami ingin menjamin keamanan anggota dan menjadikan kasus ini pelajaran berharga.
Guru harus tetap aman dalam mendidik, sementara wartawan wajib bekerja dengan etika,” ujarnya.
Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dinan Lazuardi, menekankan pentingnya sinergi antara pendidikan dan media. “Kami terbuka untuk bersinergi dengan wartawan.
Tetapi, jika ada guru bermasalah, biarlah Dinas Pendidikan yang memproses, bukan pihak lain yang mengintervensi,” tegasnya.
Ketua PD IWO Ciamis, Heru Pramono, menolak keras praktik intimidasi dan pemerasan oleh oknum wartawan.
Menurutnya, tindakan semacam itu melanggar Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). “Wartawan harus menjunjung etika, tidak boleh mengintimidasi narasumber apalagi meminta uang. Prinsip 5W+1H harus tetap jadi pedoman,” kata Heru.
Forum yang dihadiri PGRI, PWI, IJTI, IWO, IPJI, dan AWDI itu menyepakati pentingnya menjaga martabat profesi masing-masing.
Guru mendidik dengan aman, wartawan bekerja dengan etika, dan keduanya bersinergi demi kepentingan publik.





















