Sabtu, April 25, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Berita Internasional
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Bandung & Kab. Bandung
    • Bekasi
    • Ciamis
    • Garut
    • Indramayu
    • Kabupaten Pangandaran
    • Kota Banjar
    • Kuningan
    • Tasikmalaya
    • Profil Ciamis
    • Profil Kecamatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Agama
      • Ramadhan Series
    • Hiburan
    • Lingkungan
      • Fauna Flora
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sejarah & Budaya
  • Tokoh & opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
  • Berita
    • Berita Internasional
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Bandung & Kab. Bandung
    • Bekasi
    • Ciamis
    • Garut
    • Indramayu
    • Kabupaten Pangandaran
    • Kota Banjar
    • Kuningan
    • Tasikmalaya
    • Profil Ciamis
    • Profil Kecamatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Agama
      • Ramadhan Series
    • Hiburan
    • Lingkungan
      • Fauna Flora
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sejarah & Budaya
  • Tokoh & opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sejarah & Budaya
  • Tokoh & opini
ADVERTISEMENT
Home Daerah Jawa Barat Tasikmalaya

Dugaan Pencemaran Lingkungan di Tasikmalaya Jadi Sorotan, SBT dan JSI Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Bang Sufi Oleh Bang Sufi
25/04/2026
in Tasikmalaya
Waktu Membaca:4 menit membaca
A A
0
Dugaan

Dugaan pencemaran lingkungan di Tasikmalaya (foto Tim)

0
Dibagikan
10
Dilihat
Berbagi di FacebookBerbagi di TwitterBerbagi di WhatsappBerbagi di Telegram
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Pembukaan OSN, O2SN, FLS3N, dan PENTAS PAI

Pembukaan OSN, O2SN, FLS3N, dan PENTAS PAI Tingkat Kecamatan Kadipaten: Ajang Pembentukan Karakter dan Prestasi Siswa

14/04/2026
Fluktuasi kunjungan wisatawan

Fluktuasi Kunjungan Wisatawan Ampera Waterpark

22/03/2026
pencurian laptop santri

Pelaku Pencurian Laptop dan Ponsel Milik Santri Ponpes Daarut Taqwa Diamankan Polisi

12/03/2026
Geliat Ekonomi Beduk

Geliat Ekonomi Beduk Lebaran Menguat Publik Soroti Transparansi Anggaran Swakelola Pemda

11/03/2026
ADVERTISEMENT

Tasikmalaya, MCNNEWS.ID
Dugaan pencemaran lingkungan di Kota Tasikmalaya kembali menjadi perhatian publik setelah sejumlah temuan lapangan mengarah pada aktivitas pembuangan limbah yang diduga dilakukan oleh sebuah perusahaan distributor. Kasus ini tidak hanya memunculkan kekhawatiran warga, tetapi juga memicu desakan dari berbagai pihak agar pemerintah daerah mengambil langkah tegas, bukan sekadar melakukan klarifikasi administratif.

Sorotan terhadap dugaan pencemaran tersebut menguat setelah Serikat Buruh Tasikmalaya (SBT) bersama Jaringan Siliwangi Indonesia (JSI) melakukan investigasi langsung di lapangan. Hasil penelusuran mereka menemukan indikasi adanya pembuangan limbah makanan kedaluwarsa yang diduga berasal dari perusahaan distributor di kawasan Jalan Letjen Matsudi.

Baca juga : strategi marketing yakult yang membuatnya bertahan

Limbah tersebut diduga dibuang ke area Jalan Mangin, Kampung Rancapanjang, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan lingkungan serta mekanisme pengelolaan limbah perusahaan di wilayah tersebut.

Investigasi Lapangan Temukan Dugaan Pembuangan Limbah

Investigasi yang dilakukan SBT dan JSI mengungkap adanya tumpukan limbah campuran di lokasi. Tidak hanya limbah organik, area tersebut juga dipenuhi material non-organik yang diduga telah dibuang dalam jumlah besar selama periode tertentu.

Selain itu, kondisi lapangan menunjukkan adanya bekas pembakaran terbuka di beberapa titik. Praktik pembakaran limbah secara terbuka berpotensi memicu pencemaran udara serta menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Ketua Umum SBT, Erwin, menyebut pihak perusahaan diduga telah mengakui adanya aktivitas pembuangan limbah tersebut. Menurutnya, pengakuan itu seharusnya menjadi pijakan awal bagi aparat maupun pemerintah daerah untuk melakukan tindakan lanjutan.

“Pengakuan sudah disampaikan. Karena itu, proses penanganan seharusnya tidak berhenti pada klarifikasi saja, tetapi dilanjutkan dengan langkah penegakan aturan yang lebih jelas,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Pernyataan tersebut memperkuat dorongan agar kasus tidak berhenti pada tahap investigasi administratif. Sebab, dugaan pelanggaran lingkungan dianggap memiliki dampak luas yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Dugaan Praktik Pemberian Uang Jadi Temuan Tambahan

Dalam proses investigasi, SBT dan JSI juga mengungkap dugaan adanya praktik pemberian uang kepada oknum tertentu di sekitar lokasi pembuangan. Dugaan tersebut muncul berdasarkan informasi yang diterima selama penelusuran lapangan.

Baca juga : kelakaan minyakkita semakin meluas 

Nominal yang disebut mencapai sekitar Rp150 ribu per boks limbah. Dugaan ini memunculkan indikasi adanya pembiaran terhadap aktivitas pembuangan limbah, sehingga praktik tersebut diduga berlangsung secara berulang.

Jika benar terjadi, kondisi tersebut dinilai dapat memperumit persoalan karena bukan hanya menyangkut pencemaran lingkungan, tetapi juga dugaan pelanggaran etika dan pengawasan.

Aktivitas yang berlangsung berulang tanpa tindakan tegas berpotensi memperbesar kerusakan lingkungan. Selain itu, dampaknya juga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama terkait kualitas udara, tanah, dan sanitasi di kawasan sekitar.

Dugaan Pelanggaran Berpotensi Masuk Ranah Pidana

Ketua JSI Kota Tasikmalaya, Deden Lee, menilai kasus ini berpotensi masuk ke ranah pidana apabila unsur pelanggaran terbukti terpenuhi. Ia merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menurutnya, aturan tersebut memberikan dasar hukum yang jelas terhadap tindakan pencemaran lingkungan yang dilakukan secara sengaja atau karena kelalaian.

“Ketentuan pidana dalam undang-undang harus menjadi perhatian. Jika unsur pelanggaran terpenuhi, maka penegakan hukum perlu dilakukan secara serius,” katanya.

Pasal 104 dalam regulasi tersebut mengatur sanksi terhadap pelaku pembuangan limbah yang tidak sesuai ketentuan. Dengan demikian, proses investigasi yang dilakukan pemerintah daerah dinilai perlu berjalan transparan agar publik mengetahui perkembangan penanganan kasus.

Baca juga : bpr galuh meraih top bumd awards 2026

Respons Dinas Lingkungan Hidup Masih Tahap Pendalaman

Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya menyatakan telah melakukan langkah awal. Upaya tersebut meliputi pemanggilan pihak terkait serta pemasangan garis pembatas di lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan limbah.

Namun, hingga saat ini proses penanganan masih berada pada tahap pendalaman. Pemerintah daerah disebut masih mengumpulkan data dan melakukan verifikasi lapangan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Meski demikian, sejumlah pihak menilai langkah tersebut belum cukup. Penanganan yang terlalu lama dikhawatirkan dapat memperbesar dampak terhadap lingkungan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pengawasan pemerintah.

Selain itu, keterlambatan tindakan dapat menyebabkan potensi pencemaran semakin meluas, terutama apabila limbah masih tersisa atau aktivitas serupa kembali terjadi.

Pemerintah Daerah Dinilai Harus Bertindak Cepat

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi administratif maupun mendorong proses hukum.

Kewenangan tersebut mencakup pemeriksaan, penghentian aktivitas, hingga rekomendasi penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran serius.

Dalam konteks dugaan pencemaran lingkungan di Tasikmalaya, publik kini menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kota Tasikmalaya. Transparansi dan kecepatan penanganan dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Kasus ini tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga ujian terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas hidup warga.

Baca juga : dari krisis ke global kisah anthoni salim dan kerajaan bisnis indomie

Jika penanganan dilakukan secara terbuka dan profesional, pemerintah dinilai dapat menunjukkan keberpihakan terhadap perlindungan lingkungan sekaligus memastikan kepastian hukum berjalan sesuai aturan.

Sebaliknya, apabila kasus berlarut tanpa kepastian, masyarakat berpotensi kehilangan kepercayaan terhadap sistem pengawasan lingkungan yang ada.

Dengan meningkatnya perhatian publik, langkah lanjutan pemerintah kini menjadi sorotan utama. Penanganan yang tegas dinilai penting untuk memastikan dugaan pencemaran tidak menimbulkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.


Ikuti update berita MCNNEWS.ID di Channel Whatsapp
Follow Instagram MCNNEWS.ID
Ikuti update berita MCNNEWS.ID di Facebook


Tags: DLH Tasikmalayahukum lingkunganinvestigasi limbahJSIkota tasikmalayalimbah perusahaanlingkungan hiduppencemaran lingkunganpencemaran udarapengelolaan sampahSBTtasikmalaya
Berita Sebelumnya

Persib Bandung Ditahan Arema FC 0-0, Bojan Hodak Sebut Persaingan Gelar Kian Rumit

Berita Berikutnya

SPBG Baru di Ciamis Mulai Beroperasi, Fokus pada Mutu, Kebersihan, dan Pengelolaan Pangan Bergizi

Bang Sufi

Bang Sufi

Konten Kreator yang aktif di media sosial dan video YT dengan channel Bunga Sufi Media dan aktif menulis berbagai informasi tentang Ciamis serta kreator penulis bidang Budaya dan Sejarah.

Berita Terkait

Pembukaan OSN, O2SN, FLS3N, dan PENTAS PAI

Pembukaan OSN, O2SN, FLS3N, dan PENTAS PAI Tingkat Kecamatan Kadipaten: Ajang Pembentukan Karakter dan Prestasi Siswa

14/04/2026
Fluktuasi kunjungan wisatawan

Fluktuasi Kunjungan Wisatawan Ampera Waterpark

22/03/2026
pencurian laptop santri

Pelaku Pencurian Laptop dan Ponsel Milik Santri Ponpes Daarut Taqwa Diamankan Polisi

12/03/2026
Geliat Ekonomi Beduk

Geliat Ekonomi Beduk Lebaran Menguat Publik Soroti Transparansi Anggaran Swakelola Pemda

11/03/2026
peluncuran Program 200 Jembatan Garuda

Dari Cineam untuk Indonesia: Dandim 0612/Tasikmalaya Ikuti Peluncuran Program Jembatan Garuda

10/03/2026
Pemkab Tasikmalaya

Kuasa Hukum Desak Pemkab Tasikmalaya Tegakkan Disiplin ASN yang Abaikan Putusan Pengadilan

09/03/2026
Berita Berikutnya
SPBG

SPBG Baru di Ciamis Mulai Beroperasi, Fokus pada Mutu, Kebersihan, dan Pengelolaan Pangan Bergizi

Muscab

Muscab IX PPP Ciamis Masuki Tahap Pleno, Soliditas Kader Jadi Fokus Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil

IKUTI KAMI

  • 5k Fans
  • 2k Followers
  • 3.6k Followers
  • 62.5k Subscribers
  • Sedang Tren
  • Komentar
  • Terbaru
data pengguna media sosial Indonesia

Segmentasi Penggunaan Media Sosial di Indonesia (2025)

26/08/2025
Dapur MBG

Dapur MBG di Cisaga Disorot: Bau Menyengat IPAL hingga Dugaan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan Warga

01/04/2026
PGRI Ciamis

PGRI dan Organisasi Pers Turun Tangan Atasi Teror Oknum Wartawan terhadap Kepala Sekolah di Ciamis

24/09/2025
KPM menjerit bansos dipotong

KPM Menjerit Bansos Dipotong, LKD Akui Ada Pengkolektif’an

17/11/2025
Gebyar 10 Muharram 1447 H Replika Sukamulya Meriahkan Desa dengan Pawai, Santunan, Khitanan Massal, dan Turnamen Voli

Gebyar 10 Muharram 1447 H Replika Sukamulya Meriahkan Desa dengan Pawai, Santunan, Khitanan Massal, dan Turnamen Voli

2
3.800 Karyawan NASA Ajukan Resign, Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya

3.800 Karyawan NASA Ajukan Resign, Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya

2
kopi tanpa gula

Kopi Hitam Tanpa Gula Minuman Sederhana dengan Segudang Manfaat bagi Kesehatan

2
Kisah Sukses H. Maman, Pemilik Mega Baja

Kisah Sukses H. Maman, Pemilik Mega Baja

2
Launching

Launching dan Running SPPG Dapur Ciamis 05 Resmi Dimulai, Layani 1.625 Penerima Manfaat di Kabupaten Ciamis

25/04/2026
Muscab

Muscab IX PPP Ciamis Masuki Tahap Pleno, Soliditas Kader Jadi Fokus Utama

25/04/2026
SPBG

SPBG Baru di Ciamis Mulai Beroperasi, Fokus pada Mutu, Kebersihan, dan Pengelolaan Pangan Bergizi

25/04/2026
Dugaan

Dugaan Pencemaran Lingkungan di Tasikmalaya Jadi Sorotan, SBT dan JSI Minta Pemerintah Bertindak Tegas

25/04/2026

BERITA TERBARU

Launching

Launching dan Running SPPG Dapur Ciamis 05 Resmi Dimulai, Layani 1.625 Penerima Manfaat di Kabupaten Ciamis

25/04/2026
Muscab

Muscab IX PPP Ciamis Masuki Tahap Pleno, Soliditas Kader Jadi Fokus Utama

25/04/2026
SPBG

SPBG Baru di Ciamis Mulai Beroperasi, Fokus pada Mutu, Kebersihan, dan Pengelolaan Pangan Bergizi

25/04/2026
Dugaan

Dugaan Pencemaran Lingkungan di Tasikmalaya Jadi Sorotan, SBT dan JSI Minta Pemerintah Bertindak Tegas

25/04/2026

BERITA TERPOPULER

  • data pengguna media sosial Indonesia

    Segmentasi Penggunaan Media Sosial di Indonesia (2025)

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • Dapur MBG di Cisaga Disorot: Bau Menyengat IPAL hingga Dugaan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan Warga

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • PGRI dan Organisasi Pers Turun Tangan Atasi Teror Oknum Wartawan terhadap Kepala Sekolah di Ciamis

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • KPM Menjerit Bansos Dipotong, LKD Akui Ada Pengkolektif’an

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • Audiensi FPP Ciamis Diawali Tawasul untuk Almarhum H. Yana D. Putra, Bupati Tak Hadir

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara

MCNNews.id | Media Cinta Nusantara adalah portal berita online bagian dari MCN Group yang menyajikan informasi aktual dan terpercaya, dengan semangat “Mengabarkan Kebenaran, Menyatukan Nusantara.”

IKUTI SOSMED KAMI

INFORMASI

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

Media Berita

  • Kabarniaga.com
  • MCN Update
  • Fokusjabar.id
  • Dejurnal.com
  • Portaloka.id
  • Kondusif.com
  • Lenterajabar.com

ALAMAT REDAKSI

MCN News.ID – Media Cinta Nusantara
Alamat Redaksi: Jl. Ahmad Yani no 73 Kec. Ciamis
Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46211
Telp/WA: +62 838-7470-5999
Email: redaksi@mcnnews.id

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

© 2026 MCN News.ID | Media Cinta Nusantara, Member Of MCN Group | One Stop Professional Service

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa kata sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

© 2026 MCN News.ID | Media Cinta Nusantara, Member Of MCN Group | One Stop Professional Service