MCNNEWS.ID
Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat Indonesia bertransaksi. Jika dahulu masyarakat mengandalkan uang tunai, kini pembayaran cukup dilakukan dengan memindai kode QR melalui ponsel. Di balik kemudahan itu, muncul pertanyaan yang kerap dicari publik: siapa penemu QRIS pertama kali hingga akhirnya menjadi alat transaksi pembayaran resmi di Indonesia?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu menelusuri sejarahnya secara utuh. Sebab, QRIS bukanlah hasil karya satu individu semata, melainkan lahir dari kebijakan strategis dan kolaborasi lintas industri yang diprakarsai oleh otoritas resmi negara.
QR Code: Awal Mula Teknologi yang Digunakan QRIS
Sebelum membahas QRIS, penting untuk memahami asal-usul teknologi QR Code. Teknologi Quick Response Code (QR Code) pertama kali dikembangkan pada 1994 oleh perusahaan Jepang, Denso Wave, anak perusahaan dari Denso yang merupakan bagian dari grup Toyota.
QR Code diciptakan untuk melacak komponen kendaraan dalam proses manufaktur. Namun seiring waktu, teknologi ini berkembang pesat karena mampu menyimpan lebih banyak data dibandingkan barcode biasa serta dapat dipindai dengan cepat menggunakan kamera digital.
Selanjutnya, teknologi QR Code mulai digunakan secara luas di berbagai sektor, termasuk pemasaran, logistik, hingga sistem pembayaran digital.
Baca juga : Ketika cabe merah jadi barang mewah
Lahirnya QRIS: Inisiatif Strategis Bank Indonesia
Di Indonesia, penggunaan kode QR untuk pembayaran mulai marak sekitar 2017–2018. Namun saat itu, setiap penyelenggara layanan keuangan memiliki standar QR berbeda-beda. Kondisi tersebut membuat pedagang harus menyediakan banyak kode QR dari berbagai aplikasi pembayaran.
Melihat kondisi tersebut, Bank Indonesia mengambil langkah strategis. Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki kewenangan mengatur sistem pembayaran nasional. Oleh karena itu, Bank Indonesia menggagas penyatuan standar kode QR agar transaksi menjadi lebih efisien dan inklusif.
Hasilnya, pada 17 Agustus 2019, Bank Indonesia secara resmi meluncurkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Momentum peluncuran ini sengaja dipilih bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai simbol kemandirian sistem pembayaran nasional.
Dengan demikian, jika ditanya siapa penemu QRIS pertama kali, maka jawabannya bukanlah satu orang individu. QRIS merupakan inisiatif resmi dan regulasi yang dikembangkan oleh Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran nasional.
Kolaborasi Industri dalam Pengembangan QRIS
Walaupun Bank Indonesia menjadi penggagas utama, pengembangan QRIS tidak berjalan sendiri. Bank Indonesia bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan berbagai pelaku industri, termasuk perbankan dan perusahaan fintech.
Beberapa perusahaan dompet digital besar di Indonesia turut terlibat dalam implementasi awal QRIS, seperti:
- GoPay
- OVO
- DANA
- LinkAja
Sebelumnya, masing-masing platform memiliki QR code tersendiri. Namun setelah QRIS diluncurkan, semua penyelenggara sistem pembayaran wajib mengadopsi standar nasional tersebut.
Akibatnya, pedagang cukup memiliki satu kode QRIS yang bisa menerima pembayaran dari berbagai aplikasi. Sistem ini dikenal sebagai interoperabilitas, yaitu kemampuan berbagai sistem berbeda untuk saling terhubung dalam satu standar.
Tujuan Dibentuknya QRIS
Bank Indonesia tidak sekadar meluncurkan QRIS tanpa alasan. Ada beberapa tujuan utama di balik pembentukan standar ini.
Pertama, meningkatkan efisiensi transaksi. Dengan satu QR, pedagang tidak lagi direpotkan dengan banyak stiker pembayaran.
Kedua, mendorong inklusi keuangan. QRIS memudahkan pelaku UMKM masuk ke dalam ekosistem digital tanpa biaya besar.
Ketiga, mempercepat transformasi digital ekonomi nasional. Melalui QRIS, pemerintah mendorong masyarakat beralih dari transaksi tunai ke non tunai.
Keempat, memperkuat kedaulatan sistem pembayaran Indonesia di tengah pesatnya perkembangan teknologi finansial global.
Perkembangan QRIS dari Tahun ke Tahun
Sejak diluncurkan pada 2019, pertumbuhan QRIS terbilang sangat pesat. Awalnya, adopsi QRIS lebih banyak terjadi di kota-kota besar. Namun seiring sosialisasi yang masif, penggunaan QRIS meluas hingga pasar tradisional dan pedagang kaki lima.
Bahkan, saat pandemi Covid-19 melanda, transaksi non tunai meningkat signifikan karena masyarakat menghindari kontak fisik. QRIS pun menjadi solusi pembayaran yang higienis dan praktis.
Selain itu, Bank Indonesia terus melakukan inovasi. Salah satunya dengan menghadirkan fitur QRIS Tuntas yang memungkinkan transfer, tarik tunai, dan setor tunai berbasis QR.
Lebih jauh lagi, QRIS kini merambah transaksi lintas negara. Bank Indonesia menjalin kerja sama dengan beberapa negara ASEAN untuk menghadirkan QRIS cross-border. Dengan sistem ini, wisatawan Indonesia bisa bertransaksi di luar negeri menggunakan QRIS, dan sebaliknya.
Apakah Ada Individu yang Disebut Sebagai Penemu QRIS?
Secara teknis dan regulatif, QRIS adalah kebijakan dan standar nasional yang dirancang oleh Bank Indonesia bersama industri. Oleh karena itu, tidak ada satu nama individu yang secara resmi disebut sebagai “penemu QRIS”.
Berbeda dengan QR Code yang ditemukan oleh insinyur perusahaan Jepang, QRIS adalah hasil kebijakan publik berbasis regulasi. Konsepnya merupakan adaptasi dari teknologi QR Code global yang kemudian distandardisasi sesuai kebutuhan sistem pembayaran Indonesia.
Dengan kata lain, QRIS adalah inovasi kebijakan (policy innovation), bukan penemuan teknologi murni oleh satu orang.
Dampak QRIS terhadap UMKM dan Ekonomi Digital
Tidak dapat dipungkiri, QRIS membawa dampak besar terhadap pelaku UMKM. Sebelumnya, banyak pedagang kecil kesulitan mengakses mesin EDC karena biaya dan persyaratan administrasi yang cukup rumit.
Kini, pedagang cukup mendaftar melalui bank atau penyelenggara jasa pembayaran untuk mendapatkan kode QRIS. Prosesnya relatif cepat dan mudah.
Selain itu, transaksi digital melalui QRIS membantu pencatatan keuangan menjadi lebih rapi. Data transaksi yang tercatat juga mempermudah pelaku usaha mengajukan pembiayaan ke perbankan.
Di sisi lain, pemerintah dapat memantau perputaran ekonomi secara lebih transparan. Hal ini berkontribusi pada penguatan ekonomi digital nasional.
Tantangan dan Masa Depan QRIS
Meskipun berkembang pesat, QRIS tetap menghadapi tantangan. Salah satunya adalah literasi digital masyarakat yang belum merata, terutama di wilayah terpencil.
Namun demikian, Bank Indonesia terus menggencarkan edukasi dan memperluas infrastruktur sistem pembayaran. Ke depan, QRIS diproyeksikan akan semakin terintegrasi dengan layanan keuangan lainnya.
Selain itu, potensi kerja sama lintas negara juga membuka peluang besar bagi sistem pembayaran Indonesia untuk semakin diakui di kancah internasional.
Kesimpulan
Jika ditelusuri secara historis, QRIS bukanlah hasil temuan satu individu seperti QR Code yang dikembangkan oleh perusahaan Jepang. QRIS adalah standar nasional sistem pembayaran yang digagas dan diluncurkan oleh Bank Indonesia pada 17 Agustus 2019.
Melalui kolaborasi dengan industri perbankan dan fintech, QRIS berhasil menyatukan berbagai metode pembayaran berbasis QR dalam satu standar terpadu. Sejak saat itu, QRIS berkembang pesat dan menjadi tulang punggung transaksi digital di Indonesia.
Kini, QRIS tidak hanya memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, tetapi juga menjadi simbol transformasi digital ekonomi nasional. Dengan inovasi yang terus dikembangkan, QRIS diproyeksikan akan semakin memperkuat sistem pembayaran Indonesia di masa depan.
Dengan memahami sejarah dan latar belakangnya, publik tidak lagi bertanya siapa penemu QRIS secara personal, melainkan melihatnya sebagai hasil kerja kolektif bangsa dalam membangun sistem pembayaran modern, inklusif, dan berdaulat.
Ikuti update berita MCNNEWS.ID di Channel Whatsapp
Ikuti update berita MCNNEWS.ID di Facebook






















