Rabu, April 29, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Berita Internasional
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Bandung & Kab. Bandung
    • Bekasi
    • Ciamis
    • Garut
    • Indramayu
    • Kabupaten Pangandaran
    • Kota Banjar
    • Kuningan
    • Tasikmalaya
    • Profil Ciamis
    • Profil Kecamatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Agama
      • Ramadhan Series
    • Hiburan
    • Lingkungan
      • Fauna Flora
  • Olah Raga
  • Teknologi
  • Sejarah & Budaya
  • Tokoh & Opini
  • Advertorial
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
  • Berita
    • Berita Internasional
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Bandung & Kab. Bandung
    • Bekasi
    • Ciamis
    • Garut
    • Indramayu
    • Kabupaten Pangandaran
    • Kota Banjar
    • Kuningan
    • Tasikmalaya
    • Profil Ciamis
    • Profil Kecamatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Agama
      • Ramadhan Series
    • Hiburan
    • Lingkungan
      • Fauna Flora
  • Olah Raga
  • Teknologi
  • Sejarah & Budaya
  • Tokoh & Opini
  • Advertorial
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Teknologi
  • Sejarah & Budaya
  • Tokoh & Opini
  • Advertorial
ADVERTISEMENT
Home Berita

KPK Buka Peluang Panggil Anak-Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi

shanny ratman Oleh shanny ratman
06/07/2025
in Berita
Waktu Membaca:2 menit membaca
A A
0
0
Dibagikan
1
Dilihat
Berbagi di FacebookBerbagi di TwitterBerbagi di WhatsappBerbagi di Telegram
ADVERTISEMENT


Home




,


Jakarta


– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil kembali anak dan istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA)
Nurhadi
. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan peluang ini dimungkinkan jika penyidik memerlukan keterangan mereka untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Nurhadi. “Kemungkinan itu ada,” ucap Budi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 4 Juli 2025.

Adapun istri Nurhadi bernama Tin Zuraida, sedangkan anaknya benama Rizqi Aulia Rahmi. Keduanya pernah dipanggil KPK untuk diperiksa dalam kasus yang sama pada 2022. Namun, keduanya mangkir tanpa alasan pada 25 April 2022.

ADVERTISEMENT

Kala itu, Tin Zuraida yang tercatat sebagai staf ahli Kemenpan RB dan anaknya rencananya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang pengurusan perkara di MA.

Berita Terkait

Profil Green SM

Profil Green SM, Taksi Listrik Asal Vietnam yang Jadi Sorotan Pasca Insiden KA di Bekasi Timur

28/04/2026
Profil Green SM

Profil Green SM, Taksi Listrik Asal Vietnam yang Jadi Sorotan Pasca Insiden KA di Bekasi Timur

28/04/2026
Kecelakaan KRL

KRL dan Kereta Jarak Jauh Bertabrakan di Bekasi Timur, Evakuasi Korban Masih Berlangsung

28/04/2026
Harga LPG non-subsidi

Harga LPG Non-Subsidi Naik per 18 April 2026, Ini Rincian Lengkap di Seluruh Indonesia

21/04/2026

Pelaksana Tugas Juru bicara KPK yang saat itu masih dijabat oleh Ali Fikri menyatakan keduanya tak hadir tanpa alasan yang jelas. Penyidik, menurut Ali, akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan keduanya.

Sebelumnya, KPK kembali menangkap dan menahan eks Sekretaris MA Nurhadi. Terpidana perkara suap ini baru saja dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

“Benar, KPK melakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penahanan kepada saudara NHD (Nurhadi) di Lapas Sukamiskin,” kata Budi pada Selasa, 1 Juli 2025.

Budi mengatakan alasan penahanan kembali ini karena KPK mengendus dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Mahkamah Agung. Penangkapan, kata Budi, dilakukan pada Minggu, 29 Juni 2025 dini hari.

Sebelum ditangkap kembali oleh KPK, Nurhadi divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 3 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 10 Maret 2021.

KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka pada Desember 2019. Ia bersama menantunya, Rezky Herbiyono, diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 20 April 2016. Saat itu, pengusaha Doddy Ariyanto Supeno memberikan uang sebesar Rp 50 juta kepada mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

ADVERTISEMENT

Pada 13 Februari 2020, Ali Fikri mengumumkan bahwa Nurhadi, Rezky, dan Hiendra telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron, setelah Nurhadi dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK.

KPK menangkap Nurhadi pada 1 Juni 2020 melalui operasi yang dipimpin penyidik senior Novel Baswedan. Nurhadi ditangkap di kediamannya di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Keberadaan Nurhadi terdeteksi dari kebiasaan istrinya, Tin Zuraida, yang suka bertemu dengan pegawai Mahkamah Agung.

KPK mendakwa Nurhadi menerima suap dan gratifikasi pengurusan perkara dengan total Rp 83.013.955.000 atau Rp 83 miliar lebih. Jumlah itu membengkak dari dugaan awal lembaga antirasuah mengenai jumlah uang yang diterima Nurhadi, yaitu Rp 46 miliar.

ADVERTISEMENT

Nurhadi dan Rezky Herbiyono kemudian divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 3 bulan dalam sidang putusan vonis pada Rabu malam, 10 Maret 2021. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menilai keduanya terbukti menerima suap sejumlah Rp 35,726 miliar serta gratifikasi dari sejumlah pihak sebesar Rp 13,787 miliar.

Vonis tersebut lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang meminta agar Nurhadi divonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Sedangkan menantunya, Rezky Herbiyono, dituntut 11 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Nurhadi dan Rezky juga tidak diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 83,013 miliar subsider 2 tahun penjara sebagaimana tuntutan JPU.

Tags: beritakasus kriminalpolitikPolitik dan Hukumskandal
Berita Sebelumnya

Komik Ryo Tatsuki Hebohkan Publik karena Dianggap Bisa Prediksi Bencana

Berita Berikutnya

Di Bandung Ada Dangdeur Van Java, Naik Kereta Jadul dengan Pemandangan Indah, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan

shanny ratman

shanny ratman

Shanny Ratman adalah seorang wirausahawan dan pengelola media yang telah menekuni dunia usaha sejak 1997. Berstatus menikah, ia memulai karier sebagai Captain Restaurant di Inasuki Japanese Restaurant, Bandung. Tahun 1999, ia merintis usaha kuliner dengan berjualan makanan Eropa di kawasan Cibadak, Bandung, lalu pada 2001 membuka warung makan di Ciamis. Pengalamannya berkembang ke bidang event organizer sebagai crew EO di Bandung sejak 2015. Pada 2018, ia mengikuti pelatihan entrepreneur bersama EntrepreneurID secara online dan menjalankan bisnis online hingga 2020. Tahun 2022, ia kembali ke Ciamis untuk mengembangkan bisnis kuliner, dan sejak 2023 aktif berkolaborasi membuka usaha kuliner yang terus berjalan hingga kini. Selain itu, sejak 2025 Shanny turut membangun dan mengelola portal berita mcnnews.id sebagai admin. Dengan pengalaman di bidang kuliner, event, bisnis digital, dan media, ia dikenal sebagai pribadi adaptif, konsisten, dan berorientasi pada kolaborasi serta pengembangan usaha berkelanjutan.

Berita Terkait

Profil Green SM

Profil Green SM, Taksi Listrik Asal Vietnam yang Jadi Sorotan Pasca Insiden KA di Bekasi Timur

28/04/2026
Profil Green SM

Profil Green SM, Taksi Listrik Asal Vietnam yang Jadi Sorotan Pasca Insiden KA di Bekasi Timur

28/04/2026
Kecelakaan KRL

KRL dan Kereta Jarak Jauh Bertabrakan di Bekasi Timur, Evakuasi Korban Masih Berlangsung

28/04/2026
Harga LPG non-subsidi

Harga LPG Non-Subsidi Naik per 18 April 2026, Ini Rincian Lengkap di Seluruh Indonesia

21/04/2026
harga emas Antam

Harga Emas Antam Senin, 20 April 2026 Bergerak Dinamis, Investor Diminta Waspadai Fluktuasi Global

20/04/2026
BEM Nusantara DIY

BEM NUSANTARA DIY AJUKAN AMICUS CURIAE KE MAHKAMAH KONSTITUSI

15/04/2026
Berita Berikutnya
Di Bandung Ada Dangdeur Van Java, Naik Kereta Jadul dengan Pemandangan Indah, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan

Di Bandung Ada Dangdeur Van Java, Naik Kereta Jadul dengan Pemandangan Indah, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan

OJK Tunda Aturan Asuransi Kesehatan, Pengamat Beri Tanggapan

OJK Tunda Aturan Asuransi Kesehatan, Pengamat Beri Tanggapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil

IKUTI KAMI

  • 5k Fans
  • 2k Followers
  • 3.6k Followers
  • 62.5k Subscribers
  • Sedang Tren
  • Komentar
  • Terbaru
data pengguna media sosial Indonesia

Segmentasi Penggunaan Media Sosial di Indonesia (2025)

26/08/2025
Dapur MBG

Dapur MBG di Cisaga Disorot: Bau Menyengat IPAL hingga Dugaan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan Warga

01/04/2026
PGRI Ciamis

PGRI dan Organisasi Pers Turun Tangan Atasi Teror Oknum Wartawan terhadap Kepala Sekolah di Ciamis

24/09/2025
KPM menjerit bansos dipotong

KPM Menjerit Bansos Dipotong, LKD Akui Ada Pengkolektif’an

17/11/2025
Gebyar 10 Muharram 1447 H Replika Sukamulya Meriahkan Desa dengan Pawai, Santunan, Khitanan Massal, dan Turnamen Voli

Gebyar 10 Muharram 1447 H Replika Sukamulya Meriahkan Desa dengan Pawai, Santunan, Khitanan Massal, dan Turnamen Voli

2
3.800 Karyawan NASA Ajukan Resign, Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya

3.800 Karyawan NASA Ajukan Resign, Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya

2
kopi tanpa gula

Kopi Hitam Tanpa Gula Minuman Sederhana dengan Segudang Manfaat bagi Kesehatan

2
Kisah Sukses H. Maman, Pemilik Mega Baja

Kisah Sukses H. Maman, Pemilik Mega Baja

2
Borneo FC

Borneo FC Kudeta Persib Bandung di Puncak Klasemen BRI Super League 2025/2026, Persaingan Juara Kian Memanas

29/04/2026
Susi Pudjiastuti

Susi Pudjiastuti Masuk Bank BJB, Targetkan Ambil Alih Pasar Pinjol di Jawa Barat

29/04/2026
Ciamis menjadi tuan rumah Dialog Perunggasan Nasional 2026

Ciamis Jadi Tuan Rumah Dialog Perunggasan Nasional 2026, Bahas Masa Depan Peternak Unggas

28/04/2026
Profil Green SM

Profil Green SM, Taksi Listrik Asal Vietnam yang Jadi Sorotan Pasca Insiden KA di Bekasi Timur

28/04/2026

BERITA TERBARU

Borneo FC

Borneo FC Kudeta Persib Bandung di Puncak Klasemen BRI Super League 2025/2026, Persaingan Juara Kian Memanas

29/04/2026
Susi Pudjiastuti

Susi Pudjiastuti Masuk Bank BJB, Targetkan Ambil Alih Pasar Pinjol di Jawa Barat

29/04/2026
Ciamis menjadi tuan rumah Dialog Perunggasan Nasional 2026

Ciamis Jadi Tuan Rumah Dialog Perunggasan Nasional 2026, Bahas Masa Depan Peternak Unggas

28/04/2026
Profil Green SM

Profil Green SM, Taksi Listrik Asal Vietnam yang Jadi Sorotan Pasca Insiden KA di Bekasi Timur

28/04/2026

BERITA TERPOPULER

  • data pengguna media sosial Indonesia

    Segmentasi Penggunaan Media Sosial di Indonesia (2025)

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • Dapur MBG di Cisaga Disorot: Bau Menyengat IPAL hingga Dugaan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan Warga

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • PGRI dan Organisasi Pers Turun Tangan Atasi Teror Oknum Wartawan terhadap Kepala Sekolah di Ciamis

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • KPM Menjerit Bansos Dipotong, LKD Akui Ada Pengkolektif’an

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • Audiensi FPP Ciamis Diawali Tawasul untuk Almarhum H. Yana D. Putra, Bupati Tak Hadir

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara

MCNNews.id | Media Cinta Nusantara adalah portal berita online bagian dari MCN Group yang menyajikan informasi aktual dan terpercaya, dengan semangat “Mengabarkan Kebenaran, Menyatukan Nusantara.”

IKUTI SOSMED KAMI

INFORMASI

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

Media Berita

  • Kabarniaga.com
  • MCN Update
  • Fokusjabar.id
  • Dejurnal.com
  • Portaloka.id
  • Kondusif.com
  • Lenterajabar.com

ALAMAT REDAKSI

MCN News.ID – Media Cinta Nusantara
Alamat Redaksi: Jl. Ahmad Yani no 73 Kec. Ciamis
Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46211
Telp/WA: +62 838-7470-5999
Email: redaksi@mcnnews.id

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

© 2026 MCN News.ID | Media Cinta Nusantara, Member Of MCN Group | One Stop Professional Service

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa kata sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

© 2026 MCN News.ID | Media Cinta Nusantara, Member Of MCN Group | One Stop Professional Service