Jumat, April 17, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Berita Internasional
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Bandung & Kab. Bandung
    • Bekasi
    • Ciamis
    • Garut
    • Indramayu
    • Kabupaten Pangandaran
    • Kota Banjar
    • Kuningan
    • Tasikmalaya
    • Profil Ciamis
    • Profil Kecamatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Agama
      • Ramadhan Series
    • Hiburan
    • Lingkungan
      • Fauna Flora
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sejarah & Budaya
  • Tokoh & opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
  • Berita
    • Berita Internasional
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Bandung & Kab. Bandung
    • Bekasi
    • Ciamis
    • Garut
    • Indramayu
    • Kabupaten Pangandaran
    • Kota Banjar
    • Kuningan
    • Tasikmalaya
    • Profil Ciamis
    • Profil Kecamatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Agama
      • Ramadhan Series
    • Hiburan
    • Lingkungan
      • Fauna Flora
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sejarah & Budaya
  • Tokoh & opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sejarah & Budaya
  • Tokoh & opini
ADVERTISEMENT
Home Berita

Apakah Gelar Wajib Dicantumkan di KTP? Ini Penjelasan Lengkap dari Dukcapil

shanny ratman Oleh shanny ratman
04/08/2025
in Berita
Waktu Membaca:2 menit membaca
A A
0
gelar akademik KTP
0
Dibagikan
20
Dilihat
Berbagi di FacebookBerbagi di TwitterBerbagi di WhatsappBerbagi di Telegram
ADVERTISEMENT

MCNNEWS.ID – Pertanyaan seputar kewajiban mencantumkan gelar akademik di Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih menjadi hal yang membingungkan sebagian masyarakat. Banyak orang merasa perlu menambahkan gelar sarjana atau profesi di depan atau belakang nama mereka pada dokumen resmi seperti e-KTP.

ADVERTISEMENT

Namun, apakah pencantuman gelar tersebut memang diwajibkan oleh aturan pemerintah? Berikut ini penjelasan resmi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

1. Dukcapil Jelaskan Nama di KTP Hanya Nama Asli, Tanpa Gelar

gelar di KTP

Menurut keterangan resmi dari Dukcapil, gelar akademik tidak wajib dan tidak perlu dicantumkan dalam kolom nama pada KTP elektronik (e-KTP) maupun dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.

Berita Terkait

BEM Nusantara DIY

BEM NUSANTARA DIY AJUKAN AMICUS CURIAE KE MAHKAMAH KONSTITUSI

15/04/2026
Ranking

Ranking Kota Paling Maju di Jawa Barat 2025 Versi IDSD: Bandung Juara, Depok dan Bogor Tempel Ketat

13/04/2026
Masyarakat diimbau

Waspada Hoaks Penyaluran BSU Rp600.000, Masyarakat Diminta Verifikasi Informasi

06/04/2026
Pemerintah resmi

Pembentukan Ditjen Pesantren Resmi Disahkan, Pemerintah Perkuat Tata Kelola dan Pemberdayaan

06/04/2026

Direktur Jenderal Dukcapil, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, dalam beberapa kesempatan menyatakan bahwa nama pada KTP harus sesuai dengan nama asli yang tercantum dalam Akta Kelahiran, tanpa tambahan gelar akademik, profesi, atau keagamaan.

“Nama dalam dokumen kependudukan harus murni nama individu, tanpa tambahan gelar apa pun, agar sinkron dengan data kependudukan nasional dan mempermudah pelayanan publik,” tegas Zudan.

2. Apa Dampaknya Jika Tetap Mencantumkan Gelar di KTP?

Meskipun tidak dilarang secara eksplisit, pencantuman gelar di kolom nama KTP dapat menimbulkan berbagai kendala administratif. Beberapa contoh permasalahan antara lain:

  • Perbedaan data antar dokumen, seperti antara KTP, NPWP, rekening bank, atau paspor.
  • Kesulitan saat input data di sistem online pemerintahan atau perbankan.
  • Penolakan dokumen dalam proses hukum atau administrasi negara yang memerlukan verifikasi identitas.

Oleh karena itu, Dukcapil menganjurkan agar masyarakat menuliskan nama sesuai dokumen dasar seperti Akta Kelahiran, tanpa menyertakan gelar akademik.

3. Bagaimana Jika Ingin Menyertakan Gelar dalam Identitas?

Bagi warga yang tetap ingin menunjukkan gelar akademiknya, hal ini bisa dilakukan di luar kolom nama resmi, seperti pada kartu nama, tanda pengenal kantor, atau dokumen profesional lainnya. Namun, untuk keperluan administratif negara, nama murni tetap menjadi acuan utama.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak sembarangan mengubah nama di dokumen kependudukan hanya untuk menambahkan gelar, karena perubahan data nama harus melalui proses hukum dan administrasi yang ketat.

4. Pahami Aturan, Hindari Masalah Administratif

Penulisan nama pada KTP elektronik tidak wajib mencantumkan gelar akademik, gelar profesi, maupun gelar keagamaan. Dukcapil menegaskan bahwa nama resmi yang digunakan dalam KTP harus sesuai dengan Akta Kelahiran dan tidak perlu ditambahi gelar.

Dengan memahami dan mematuhi aturan ini, masyarakat bisa menghindari berbagai kendala administrasi serta menjaga konsistensi data dalam sistem kependudukan nasional.


Sumber: Shanny Ratman
Tags: aturan gelardokumen resmiDukcapile-KTP Indonesiagelar akademikkependudukanKTP elektroniknama di KTP
Berita Sebelumnya

Begini Cara Cepat Lawan Perut Buncit, Rahasia Tubuh Ideal yang Lebih Sehat dan Percaya Diri

Berita Berikutnya

Kabupaten Ciamis Jadi Tuan Rumah Kejurnas BMX 2025

shanny ratman

shanny ratman

Shanny Ratman adalah seorang wirausahawan dan pengelola media yang telah menekuni dunia usaha sejak 1997. Berstatus menikah, ia memulai karier sebagai Captain Restaurant di Inasuki Japanese Restaurant, Bandung. Tahun 1999, ia merintis usaha kuliner dengan berjualan makanan Eropa di kawasan Cibadak, Bandung, lalu pada 2001 membuka warung makan di Ciamis. Pengalamannya berkembang ke bidang event organizer sebagai crew EO di Bandung sejak 2015. Pada 2018, ia mengikuti pelatihan entrepreneur bersama EntrepreneurID secara online dan menjalankan bisnis online hingga 2020. Tahun 2022, ia kembali ke Ciamis untuk mengembangkan bisnis kuliner, dan sejak 2023 aktif berkolaborasi membuka usaha kuliner yang terus berjalan hingga kini. Selain itu, sejak 2025 Shanny turut membangun dan mengelola portal berita mcnnews.id sebagai admin. Dengan pengalaman di bidang kuliner, event, bisnis digital, dan media, ia dikenal sebagai pribadi adaptif, konsisten, dan berorientasi pada kolaborasi serta pengembangan usaha berkelanjutan.

Berita Terkait

BEM Nusantara DIY

BEM NUSANTARA DIY AJUKAN AMICUS CURIAE KE MAHKAMAH KONSTITUSI

15/04/2026
Ranking

Ranking Kota Paling Maju di Jawa Barat 2025 Versi IDSD: Bandung Juara, Depok dan Bogor Tempel Ketat

13/04/2026
Masyarakat diimbau

Waspada Hoaks Penyaluran BSU Rp600.000, Masyarakat Diminta Verifikasi Informasi

06/04/2026
Pemerintah resmi

Pembentukan Ditjen Pesantren Resmi Disahkan, Pemerintah Perkuat Tata Kelola dan Pemberdayaan

06/04/2026
BEM Nusantara

BEM Nusantara Desak Pembentukan Tim Investigasi Independen Dalam Kasus Andrie Yunus

26/03/2026
BEM Nusantara

BEM Nusantara Desak Pengungkapan Dalang Penyiraman Aktivis, Serukan Penguatan Solidaritas Sipil

25/03/2026
Berita Berikutnya
Kejuaraan Nasional BMX

Kabupaten Ciamis Jadi Tuan Rumah Kejurnas BMX 2025

Bank Indonesia

Fakta-fakta Payment ID Sistem BI untuk Mengawasi Transaksi Keuangan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil

IKUTI KAMI

  • 5k Fans
  • 2k Followers
  • 3.6k Followers
  • 62.5k Subscribers
  • Sedang Tren
  • Komentar
  • Terbaru
data pengguna media sosial Indonesia

Segmentasi Penggunaan Media Sosial di Indonesia (2025)

26/08/2025
Dapur MBG

Dapur MBG di Cisaga Disorot: Bau Menyengat IPAL hingga Dugaan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan Warga

01/04/2026
PGRI Ciamis

PGRI dan Organisasi Pers Turun Tangan Atasi Teror Oknum Wartawan terhadap Kepala Sekolah di Ciamis

24/09/2025
KPM menjerit bansos dipotong

KPM Menjerit Bansos Dipotong, LKD Akui Ada Pengkolektif’an

17/11/2025
Gebyar 10 Muharram 1447 H Replika Sukamulya Meriahkan Desa dengan Pawai, Santunan, Khitanan Massal, dan Turnamen Voli

Gebyar 10 Muharram 1447 H Replika Sukamulya Meriahkan Desa dengan Pawai, Santunan, Khitanan Massal, dan Turnamen Voli

2
3.800 Karyawan NASA Ajukan Resign, Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya

3.800 Karyawan NASA Ajukan Resign, Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya

2
kopi tanpa gula

Kopi Hitam Tanpa Gula Minuman Sederhana dengan Segudang Manfaat bagi Kesehatan

2
Kisah Sukses H. Maman, Pemilik Mega Baja

Kisah Sukses H. Maman, Pemilik Mega Baja

2
Profil Desa Payungagung

Profil Desa Payungagung Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis

17/04/2026
Profil Desa Panumbangan

Profil Desa Panumbangan Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis

17/04/2026
Profil Desa Medanglayang

Profil Desa Medanglayang Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis

17/04/2026
Profil Desa Kertaraharja

Profil Desa Kertaraharja Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis

17/04/2026

BERITA TERBARU

Profil Desa Payungagung

Profil Desa Payungagung Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis

17/04/2026
Profil Desa Panumbangan

Profil Desa Panumbangan Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis

17/04/2026
Profil Desa Medanglayang

Profil Desa Medanglayang Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis

17/04/2026
Profil Desa Kertaraharja

Profil Desa Kertaraharja Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis

17/04/2026

BERITA TERPOPULER

  • data pengguna media sosial Indonesia

    Segmentasi Penggunaan Media Sosial di Indonesia (2025)

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • Dapur MBG di Cisaga Disorot: Bau Menyengat IPAL hingga Dugaan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan Warga

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • PGRI dan Organisasi Pers Turun Tangan Atasi Teror Oknum Wartawan terhadap Kepala Sekolah di Ciamis

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • KPM Menjerit Bansos Dipotong, LKD Akui Ada Pengkolektif’an

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • Audiensi FPP Ciamis Diawali Tawasul untuk Almarhum H. Yana D. Putra, Bupati Tak Hadir

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara

MCNNews.id | Media Cinta Nusantara adalah portal berita online bagian dari MCN Group yang menyajikan informasi aktual dan terpercaya, dengan semangat “Mengabarkan Kebenaran, Menyatukan Nusantara.”

IKUTI SOSMED KAMI

INFORMASI

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

Media Berita

  • Kabarniaga.com
  • MCN Update
  • Fokusjabar.id
  • Dejurnal.com
  • Portaloka.id
  • Kondusif.com
  • Lenterajabar.com

ALAMAT REDAKSI

MCN News.ID – Media Cinta Nusantara
Alamat Redaksi: Jl. Ahmad Yani no 73 Kec. Ciamis
Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46211
Telp/WA: +62 838-7470-5999
Email: redaksi@mcnnews.id

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

© 2026 MCN News.ID | Media Cinta Nusantara, Member Of MCN Group | One Stop Professional Service

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa kata sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

© 2026 MCN News.ID | Media Cinta Nusantara, Member Of MCN Group | One Stop Professional Service