Jakarta, mcnnews.id – Pemerintah mengambil langkah tegas dalam efisiensi anggaran dengan memangkas bonus untuk jajaran komisaris dan direksi di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan ini diperkirakan mampu menghemat dana negara hingga Rp 8 triliun per tahun.
Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan langsung langkah tersebut dan menyatakan bahwa pemangkasan bonus merupakan bagian dari upaya pemerintah menata ulang sistem pengelolaan keuangan perusahaan plat merah agar lebih transparan dan akuntabel.
“Kita ingin BUMN menjadi lebih sehat dan profesional. Pemangkasan bonus ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam mewujudkan efisiensi serta memastikan bahwa keuntungan perusahaan lebih banyak digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujar Erick dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
1. Fokus pada Efisiensi dan Produktivitas
Selain itu, Erick menegaskan bahwa efisiensi bukan berarti mengurangi kinerja. Justru sebaliknya, pemerintah mengharapkan para direksi dan komisaris lebih fokus meningkatkan produktivitas perusahaan melalui kebijakan pemangkasan ini.
Pemerintah memberlakukan pemangkasan bonus ini secara menyeluruh di seluruh BUMN, termasuk anak usaha yang sebelumnya menerapkan sistem insentif berbeda, dan tidak hanya di satu atau dua perusahaan saja.
2. Potensi Efisiensi Mencapai Triliunan Rupiah
Selama ini, negara mengalokasikan sekitar Rp 10 triliun per tahun untuk bonus manajemen BUMN. Melalui kebijakan baru, pemerintah dapat menghemat hingga Rp 8 triliun dan mengalihkannya ke sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
3. Respons Publik dan Pengamat Ekonomi
Langkah ini menuai beragam respons dari publik dan pengamat ekonomi. Banyak yang menyambut positif keputusan pemerintah, karena dinilai sebagai langkah konkret dalam menghapus praktik-praktik pemborosan dana negara.
Ekonom dari INDEF, Bhima Yudhistira, menyebutkan bahwa kebijakan ini bisa menjadi momentum perbaikan tata kelola perusahaan BUMN. Ia menyarankan pemerintah untuk tidak hanya melakukan penghematan melalui pemangkasan bonus, tetapi juga menyasar efisiensi operasional dan mereformasi struktur organisasi.























