Jumat, April 17, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Berita Internasional
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Bandung & Kab. Bandung
    • Bekasi
    • Ciamis
    • Garut
    • Indramayu
    • Kabupaten Pangandaran
    • Kota Banjar
    • Kuningan
    • Tasikmalaya
    • Profil Ciamis
    • Profil Kecamatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Agama
      • Ramadhan Series
    • Hiburan
    • Lingkungan
      • Fauna Flora
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sejarah & Budaya
  • Tokoh & opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
  • Berita
    • Berita Internasional
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Bandung & Kab. Bandung
    • Bekasi
    • Ciamis
    • Garut
    • Indramayu
    • Kabupaten Pangandaran
    • Kota Banjar
    • Kuningan
    • Tasikmalaya
    • Profil Ciamis
    • Profil Kecamatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Agama
      • Ramadhan Series
    • Hiburan
    • Lingkungan
      • Fauna Flora
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sejarah & Budaya
  • Tokoh & opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sejarah & Budaya
  • Tokoh & opini
ADVERTISEMENT
Home Daerah Jawa Barat

Bupati Majalengka Terbitkan Perbup Baznas: Pengelolaan Zakat Kini Punya Dasar Hukum Kuat

shanny ratman Oleh shanny ratman
14/02/2026
in Jawa Barat
Waktu Membaca:3 menit membaca
A A
0
0
Dibagikan
3
Dilihat
Berbagi di FacebookBerbagi di TwitterBerbagi di WhatsappBerbagi di Telegram
ADVERTISEMENT

MCNNEWS.ID

Pemerintah Kabupaten Majalengka mencatatkan sejarah dengan memperkuat tata kelola zakat. – Kabupaten Majalengka mengukir sejarah dalam penguatan sistem pengelolaan zakat. – Pemerintah daerah Majalengka menorehkan sejarah dalam meningkatkan tata kelola zakat. – Majalengka mencatatkan sejarahnya dalam penguatan pengelolaan zakat. – Pemerintah Kabupaten Majalengka menjadi bagian dari sejarah dalam memperkuat tata kelola zakat.

Hal tersebut diikuti dengan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) oleh Bupati Majalengka Eman Suherman Nomor 92 Tahun 2025 mengenai pembinaan dan pengawasan pengelolaan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka.

ADVERTISEMENT

Peraturan tersebut ditetapkan pada 16 Desember 2025 dan diumumkan dalam Berita Daerah Kabupaten Majalengka, menjadi dasar hukum pertama dalam sejarah pengelolaan zakat di Majalengka.

Berita Terkait

Profil Desa Payungagung

Profil Desa Payungagung Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis

17/04/2026
Profil Desa Panumbangan

Profil Desa Panumbangan Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis

17/04/2026
Profil Desa Medanglayang

Profil Desa Medanglayang Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis

17/04/2026
Profil Desa Kertaraharja

Profil Desa Kertaraharja Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis

17/04/2026

Kehadiran Peraturan Bupati ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara profesional, terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta sesuai dengan ajaran Islam dan peraturan perundang-undangan.

Pertimbangan Perbup ini menyatakan bahwa zakat, infak, dan sedekah bukan hanya memiliki makna ibadah pribadi, tetapi juga memainkan peran penting sebagai alat sosial-ekonomi.

Potensi zakat yang dimiliki masyarakat Majalengka, yang dianggap besar, perlu diatur dengan baik dan terkoordinasi agar memberikan dampak nyata dalam mengurangi kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan umat.

Dengan regulasi ini, Bupati Majalengka memiliki wewenang untuk memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap Baznas Kabupaten, meliputi tahapan pengumpulan, pendistribusian, hingga pemanfaatan dana zakat.

Pengembangan dilakukan melalui pendampingan, penyuluhan, dan pemberian pengetahuan, yang dalam pelaksanaannya bisa diserahkan kepada Sekretaris Daerah.

ADVERTISEMENT

Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2025 juga menjelaskan secara terperinci bantuan dalam pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Pemerintah Daerah, instansi vertikal, BUMD, hingga satuan pendidikan.

Pemerintah daerah diimbau untuk secara aktif memberikan dukungan administratif, fasilitas dan infrastruktur, serta meningkatkan kemampuan amil zakat melalui pelatihan yang berkelanjutan.

Dalam hal pengumpulan, peraturan ini menegaskan prosedur pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dari Aparatur Sipil Negara dan karyawan BUMD yang dilakukan secara sukarela, melalui sistem pemotongan gaji berdasarkan surat pernyataan kesanggupan.

Seluruh dana yang terkumpul harus dilaporkan secara lengkap oleh UPZ kepada Baznas Kabupaten. Dalam hal akuntabilitas, Baznas Kabupaten Majalengka diwajibkan memberikan laporan pelaksanaan tugas secara berkala kepada Bupati.

Pengawasan dilakukan guna memastikan pengelolaan dana zakat sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam, efektif, efisien, terbuka, dan tepat sasaran.

Bupati Majalengka Eman Suherman menyatakan bahwa dikeluarkannya Perbup ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengatur pengelolaan zakat secara teratur dan bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

“Peraturan Bupati ini kami tentukan sebagai dasar hukum agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Majalengka lebih terarah, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga alat penting untuk memperkuat keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Eman.

Di sisi lain, Ketua Baznas Kabupaten Majalengka Agus Asri menyambut baik terbitnya peraturan tersebut. Ia menganggap Perbup Nomor 92 Tahun 2025 sebagai langkah penting dalam memperkuat lembaga Baznas di tingkat daerah.

“Pastinya dengan terbitnya Perbup ini, Baznas Majalengka kini memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat dalam menjalankan tugas pengumpulan, pendistribusian, serta pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah,” ujar Agus.

Menurutnya, regulasi ini juga akan memperkuat keterkaitan antara Baznas dan Pemerintah Daerah, khususnya dalam memaksimalkan potensi zakat ASN dan BUMD, pembentukan UPZ, serta meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat.

Tags: beritapemerintahpolitikpolitik dan pemerintahanundang undang Undang
Berita Sebelumnya

Ronald Araujo Buka Suara soal Depresi, Kini Bangkit dan Kembali Bersinar Bersama Barcelona

Berita Berikutnya

LBH INU Ciamis Tingkatkan Layanan Bantuan Hukum untuk Masyarakat

shanny ratman

shanny ratman

Shanny Ratman adalah seorang wirausahawan dan pengelola media yang telah menekuni dunia usaha sejak 1997. Berstatus menikah, ia memulai karier sebagai Captain Restaurant di Inasuki Japanese Restaurant, Bandung. Tahun 1999, ia merintis usaha kuliner dengan berjualan makanan Eropa di kawasan Cibadak, Bandung, lalu pada 2001 membuka warung makan di Ciamis. Pengalamannya berkembang ke bidang event organizer sebagai crew EO di Bandung sejak 2015. Pada 2018, ia mengikuti pelatihan entrepreneur bersama EntrepreneurID secara online dan menjalankan bisnis online hingga 2020. Tahun 2022, ia kembali ke Ciamis untuk mengembangkan bisnis kuliner, dan sejak 2023 aktif berkolaborasi membuka usaha kuliner yang terus berjalan hingga kini. Selain itu, sejak 2025 Shanny turut membangun dan mengelola portal berita mcnnews.id sebagai admin. Dengan pengalaman di bidang kuliner, event, bisnis digital, dan media, ia dikenal sebagai pribadi adaptif, konsisten, dan berorientasi pada kolaborasi serta pengembangan usaha berkelanjutan.

Berita Terkait

Profil Desa Payungagung

Profil Desa Payungagung Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis

17/04/2026
Profil Desa Panumbangan

Profil Desa Panumbangan Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis

17/04/2026
Profil Desa Medanglayang

Profil Desa Medanglayang Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis

17/04/2026
Profil Desa Kertaraharja

Profil Desa Kertaraharja Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis

17/04/2026
Profil Desa Jayagiri

Profil Desa Jayagiri Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis

17/04/2026
Profil Desa Golat

Profil Desa Golat Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis

17/04/2026
Berita Berikutnya
LBH INU Ciamis

LBH INU Ciamis Tingkatkan Layanan Bantuan Hukum untuk Masyarakat

Yamaha Zuma terbaru

Yamaha Zuma Terbaru Hadir dengan Mesin 125 cc Blue Core, Siap Taklukkan Jalanan Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil

IKUTI KAMI

  • 5k Fans
  • 2k Followers
  • 3.6k Followers
  • 62.5k Subscribers
  • Sedang Tren
  • Komentar
  • Terbaru
data pengguna media sosial Indonesia

Segmentasi Penggunaan Media Sosial di Indonesia (2025)

26/08/2025
Dapur MBG

Dapur MBG di Cisaga Disorot: Bau Menyengat IPAL hingga Dugaan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan Warga

01/04/2026
PGRI Ciamis

PGRI dan Organisasi Pers Turun Tangan Atasi Teror Oknum Wartawan terhadap Kepala Sekolah di Ciamis

24/09/2025
KPM menjerit bansos dipotong

KPM Menjerit Bansos Dipotong, LKD Akui Ada Pengkolektif’an

17/11/2025
Gebyar 10 Muharram 1447 H Replika Sukamulya Meriahkan Desa dengan Pawai, Santunan, Khitanan Massal, dan Turnamen Voli

Gebyar 10 Muharram 1447 H Replika Sukamulya Meriahkan Desa dengan Pawai, Santunan, Khitanan Massal, dan Turnamen Voli

2
3.800 Karyawan NASA Ajukan Resign, Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya

3.800 Karyawan NASA Ajukan Resign, Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya

2
kopi tanpa gula

Kopi Hitam Tanpa Gula Minuman Sederhana dengan Segudang Manfaat bagi Kesehatan

2
Kisah Sukses H. Maman, Pemilik Mega Baja

Kisah Sukses H. Maman, Pemilik Mega Baja

2
Profil Desa Payungagung

Profil Desa Payungagung Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis

17/04/2026
Profil Desa Panumbangan

Profil Desa Panumbangan Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis

17/04/2026
Profil Desa Medanglayang

Profil Desa Medanglayang Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis

17/04/2026
Profil Desa Kertaraharja

Profil Desa Kertaraharja Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis

17/04/2026

BERITA TERBARU

Profil Desa Payungagung

Profil Desa Payungagung Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis

17/04/2026
Profil Desa Panumbangan

Profil Desa Panumbangan Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis

17/04/2026
Profil Desa Medanglayang

Profil Desa Medanglayang Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis

17/04/2026
Profil Desa Kertaraharja

Profil Desa Kertaraharja Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis

17/04/2026

BERITA TERPOPULER

  • data pengguna media sosial Indonesia

    Segmentasi Penggunaan Media Sosial di Indonesia (2025)

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • Dapur MBG di Cisaga Disorot: Bau Menyengat IPAL hingga Dugaan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan Warga

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • PGRI dan Organisasi Pers Turun Tangan Atasi Teror Oknum Wartawan terhadap Kepala Sekolah di Ciamis

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • KPM Menjerit Bansos Dipotong, LKD Akui Ada Pengkolektif’an

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • Audiensi FPP Ciamis Diawali Tawasul untuk Almarhum H. Yana D. Putra, Bupati Tak Hadir

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara

MCNNews.id | Media Cinta Nusantara adalah portal berita online bagian dari MCN Group yang menyajikan informasi aktual dan terpercaya, dengan semangat “Mengabarkan Kebenaran, Menyatukan Nusantara.”

IKUTI SOSMED KAMI

INFORMASI

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

Media Berita

  • Kabarniaga.com
  • MCN Update
  • Fokusjabar.id
  • Dejurnal.com
  • Portaloka.id
  • Kondusif.com
  • Lenterajabar.com

ALAMAT REDAKSI

MCN News.ID – Media Cinta Nusantara
Alamat Redaksi: Jl. Ahmad Yani no 73 Kec. Ciamis
Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46211
Telp/WA: +62 838-7470-5999
Email: redaksi@mcnnews.id

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

© 2026 MCN News.ID | Media Cinta Nusantara, Member Of MCN Group | One Stop Professional Service

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa kata sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

© 2026 MCN News.ID | Media Cinta Nusantara, Member Of MCN Group | One Stop Professional Service