Minggu, April 19, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Berita Internasional
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Bandung & Kab. Bandung
    • Bekasi
    • Ciamis
    • Garut
    • Indramayu
    • Kabupaten Pangandaran
    • Kota Banjar
    • Kuningan
    • Tasikmalaya
    • Profil Ciamis
    • Profil Kecamatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Agama
      • Ramadhan Series
    • Hiburan
    • Lingkungan
      • Fauna Flora
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sejarah & Budaya
  • Tokoh & opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
  • Berita
    • Berita Internasional
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Bandung & Kab. Bandung
    • Bekasi
    • Ciamis
    • Garut
    • Indramayu
    • Kabupaten Pangandaran
    • Kota Banjar
    • Kuningan
    • Tasikmalaya
    • Profil Ciamis
    • Profil Kecamatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Agama
      • Ramadhan Series
    • Hiburan
    • Lingkungan
      • Fauna Flora
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sejarah & Budaya
  • Tokoh & opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sejarah & Budaya
  • Tokoh & opini
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kepastian Kebijakan: Fondasi Hulu Migas

shanny ratman Oleh shanny ratman
07/12/2025
in Ekonomi
Waktu Membaca:5 menit membaca
A A
0
ilustrasi (foto https://katadata.co.id/)

ilustrasi (foto https://katadata.co.id/)

0
Dibagikan
5
Dilihat
Berbagi di FacebookBerbagi di TwitterBerbagi di WhatsappBerbagi di Telegram
ADVERTISEMENT

Pemerintah telah mengeluarkan program peningkatan produksi minyak dan gas bumi guna menjaga ketahanan energi nasional. Hingga akhir 2025, produksi minyak diperkirakan mencapai 608 ribu barel per hari (MBOPD), naik dibandingkan hasil 2024 yang berada di kisaran 578 MBOPD. Sementara untuk gas alam, produksinya diperkirakan mencapai 6.910juta kaki kubik standar per hari(MMSCFD), lebih tinggi dibandingkan pencapaian 2024 sebesar 6.633 MMSCFD.

Menggunakan dua skenario perhitungan yaitumid-case dan high-case,SKK Migas (2025) memprediksi bahwa produksiminyak pada tahun 2029 diperkirakan mencapai 670 hingga 901 MBOPD. Sedangkan untuk gas alam, perkiraan produksi pada tahun yang sama diperkirakan mencapai 7.303 hingga 8.439 MMSCFD.

ADVERTISEMENT

Kebutuhan investasi untuk mencapai target produksi pada tahun 2029 diperkirakan mencapai US$106 miliar selama periode 2025–2029. Secara tahunan, kebutuhan investasi berkisar antara US$19 miliar hingga US$25 miliar, yang setara dengan pertumbuhan rata-rata sekitar 11,37% per tahun (SKK Migas, 2024). Angka ini lebih besar dibandingkan realisasi investasi saat ini, yaitu sekitar US$16,5-16,9 miliar, dengan rata-rata peningkatan selama lima tahun terakhir sekitar 9,51% per tahun. Untuk mewujudkannya, diperlukan lingkungan usaha yang kondusif. Dalam hal ini, perbaikan regulasi di sektorhulu migas menjadi salah satu faktor yang paling penting.

Penelitian Indonesia Petroleum Association (IPA) dan Wood Mackenzie (2023) menunjukkan, posisi Indonesia dalamUpstream Competitiveness Index(UCI) masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Asia Pasifik. Dalamfiscal attractivenessIndonesia menduduki peringkat ke-16 dari 21 negara, berada di bawah beberapa negara seperti Malaysia, Brunei, dan Australia.

Berita Terkait

Strategi marketing Yakult

Strategi Marketing Yakult: Rahasia Sukses Brand Probiotik yang Bertahan Puluhan Tahun

15/04/2026
Daftar 5 raksasa

Daftar 5 Raksasa Kurir Indonesia 2025–2026: Siapa Penguasa Pasar Logistik Nasional?

13/04/2026
Daftar lengkap

Dikira Brand Luar Negeri! Ini Deretan Merek Ternama yang Ternyata Asli Indonesia dan Kepanjangan Namanya Bikin Kaget

13/04/2026
Jaringan bisnis rumah makan Padang

Jaringan Bisnis Rumah Makan Padang di Indonesia: Mengungkap 3 Kelompok Besar yang Menguasai Kuliner Nusantara

08/04/2026
ADVERTISEMENT
  • Kementerian ESDM Berharap Studi Bersama Blok Migas antara Kufpec dan Shell Selesai pada Tahun 2026
  • Mengerti Izin Usaha Berbasis Risiko di Sektor Minyak dan Gas Bumi
  • Tindakan Perusahaan Hapsoro (RATU) Berupaya Memperluas Wilayah Migas Baru, Cek Prospeknya

Laporan yang sama juga menyoroti tantangan utama di sektor hulu migas Indonesia, yang tidak hanya terkait dengan daya saing fiskal, tetapi juga melibatkan aspek regulasi seperti kompleksitas proses izin, ketidaksinkronan kebijakan antar kementerian, hingga ketidakpastian dalam penerapan aturan. Hal ini berkontribusi pada meningkatnya ketidakpastian dan risiko non-teknis bagi pelaku industri hulu migas, sehingga mengurangi daya saing investasi.

ADVERTISEMENT

Laporan IHS Markit S&P Global (Juni 2025) menunjukkan bahwa Indonesia mengalami kenaikan yang mencolok dalamoverall attractiveness rating harga minyak mentah, dari di bawah 4,75 pada 2021 menjadi 5,35 pada 2025. Namun, laporan tersebut juga menyoroti stagnasi peringkat hulu migas selama sekitar lima tahun terakhir dalam aspek yang berkaitan dengan regulasi dan kepastian hukum.

Perbaikan Regulasi Hulu Migas

Perbaikan regulasi hulu migas di Indonesia pada dasarnya bertujuan untuk mengatur kembali (menghadirkan kembali) tiga elemen pokok yang sejak diberlakukannya UU Migas No.22/2001 “hilang”, yaitu:

  1. Pemisahan urusan administrasi dan keuangan Kontrak Kerja Sama dari urusan pemerintahan dan keuangan negara;
  2. Penerapan prinsip single door bureaucracy /single institutionmodel yang menangani urusan administrasi/birokrasi/izin dalam Kontrak Kerja Sama (Production Sharing Contract, PSC);
  3. Penerapan prinsip assume and discharge di dalam perpajakan (indirect taxes) PSC.

Perbaikan regulasi yang diperlukan meliputi aspek praktis maupun dasar secara lebih menyeluruh dan mendasar. Perbaikan regulasi pada tingkat praktis diperlukan untuk mendukung kegiatan usaha hulu migas secara umum dan sekaligus sebagaienablerdi tingkat pelaksanaannya. Pada ranah praktis ini, beberapa perbaikan regulasi yang menjadi prioritas perlu dilakukan terutama yang berkaitan dengan:

  1. Izin kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi;
  2. Perlindungan hukum terhadap tindakan atau kebijakan bisnis yang dikriminalisasi;
  3. Fasilitas perpajakan terhadap indirect taxes;
  4. Tax loss carry forward terkait perubahan KBH Gross Split menjadi KBH Cost Recovery;
  5. Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
  6. Regulasi Proyek Strategis Nasional.

Sekarang perizinan hulu migas melibatkan hingga 140 jenis izin yang harus diperoleh dengan keterlibatan 17 Kementerian/Lembaga lintas sektor, seperti lingkungan, kehutanan, kelautan, dan pertanahan. Waktu yang lama serta proses yang rumit serta koordinasi antar lembaga yang belum maksimal sering kali menjadi penghambat.project schedulingdan memperbesar risiko dalam aspeknon-technical.

Diperlukan perubahan sistem izin dengan menerapkanlex specialis(melalui Peraturan Presiden) yang memperkuat pemberian izin kegiatan usaha hulu migas (KUHM). Pemberian izin KUHM seharusnya tidak dilakukan sebagai “izin” yang diajukan secara terpisah kepada berbagai kementerian/lembaga, melainkan sebagai “persetujuan” atau “keputusan” yang ditetapkan secara terpadu dalam satu rapat yang dipimpin olehleading sector (Kementerian ESDM). Penerapan Key Performance IndicatorStandar waktu layanan serta pengintegrasian proses antar lembaga menjadi sangat penting.

Potensi tindakan korporasi-bisnis yang dapat dikriminalisasi masih menjadi kekhawatiran bagi pelaku industri. Diperlukan adanya batasan yang jelas dalam berbagai regulasi, seperti UU Tipikor, UU Perbendaharaan Negara, dan UU Pemeriksaan Keuangan, terkait aspek administratif, perdata, dan pidana. Diperlukan pula penerbitan Instruksi Presiden yang mengadopsi model norma dan proses perlindungan hukum sesuai dengan yang diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (Inpres 1/2016).

Dalam hal Tax Loss Carry Forward (TLCF) terkait perubahan PSC Gross Split ke PSC Cost Recovery, persetujuan terhadap perubahan bentuk perjanjian dari PSCGross Split ke PSC Cost Recovery seharusnya berlaku mundur pada saat pengajuan. Oleh karena itu, nilai kompensasi TLCF dapat dihitung dalam kontrak baru dengan skema PSCCost Recovery.

Terkait indirect taxes, untuk pemulihan biaya PSC, diperlukan penerapan kembali mekanisme pajakassume & discharge bagi KKKS PSC Cost Recovery Untuk pajak-pajak tidak langsung, seperti PBB, PPN, PPNBM, dan sebagainya. Dalam hal ini, perlu dilakukan revisi Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2010 yang diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2017 terkait insentif perpajakan sehingga dapat diajukan tanpa adanya persyaratan keekonomian.

Mengenai PSC Gross Split, pemberian fasilitas pajak kepada Kontraktor Karya Pengusahaan Hulu Minyak dan Gas Bumi (KKKS) tanpa memerlukan Surat Keterangan Fasilitas Perpajakan (SKFP). Diperlukan perubahan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2017 untuk menambahkan fasilitas pembebasan pajak tidak langsung selama masa eksploitasi serta tanpa adanya persyaratan perhitungan keekonomian.

Aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) perlu dilakukan penyesuaian berupa pengenduran. Pengenduran bersifat terbatas, diberikan untuk persyaratan TKDN barang tertentu dalam situasi di mana hanya satu pabrikan yang mampu menyediakan barang tersebut.

Kewajiban penggunaan kapal yang berbendera Indonesia sesuai dengan ketentuan UU Pelayaran sering kali menimbulkan kendala bagi proyek migas yang bersifat mendesak atau memerlukan kapal dengan teknologi khusus. Diperlukan aturan yang memberikan pengecualian terbatas dengan sistem izin yang cepat agar operasi dapat berjalan lancar.

Pengakuan status sejumlah proyek hulu migas sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) berpotensi memberikan percepatan, kepastian, serta prioritas dalam penanganan yang sangat diperlukan, khususnya untuk proyek besar yang berdampak signifikan terhadap produksi nasional.

Di tingkat dasar, penyelesaian revisi Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001 perlu segera dilakukan agar pemerintah dan industri hulu migas memiliki kerangka regulasi yang lebih kokoh yang mampu menjaga kepentingan.sanctity of contract dan memastikan kepastian hukum, kepastian fiskal, serta mempermudah administrasi/birokrasi/pengurusan izin kegiatan usaha hulu migas.

Tags: beritabisnisKebijakan Publikpemerintahperaturan Pemerintah
Berita Sebelumnya

Gali Potensi di Desa, FORMADES Ciamis Kolaborasi Dengan 46 Kepala Wilayah

Berita Berikutnya

Harga HP Samsung Desember: Daftar Lengkap Galaxy S25 FE, Z Flip 7, S25 Edge, A56

shanny ratman

shanny ratman

Shanny Ratman adalah seorang wirausahawan dan pengelola media yang telah menekuni dunia usaha sejak 1997. Berstatus menikah, ia memulai karier sebagai Captain Restaurant di Inasuki Japanese Restaurant, Bandung. Tahun 1999, ia merintis usaha kuliner dengan berjualan makanan Eropa di kawasan Cibadak, Bandung, lalu pada 2001 membuka warung makan di Ciamis. Pengalamannya berkembang ke bidang event organizer sebagai crew EO di Bandung sejak 2015. Pada 2018, ia mengikuti pelatihan entrepreneur bersama EntrepreneurID secara online dan menjalankan bisnis online hingga 2020. Tahun 2022, ia kembali ke Ciamis untuk mengembangkan bisnis kuliner, dan sejak 2023 aktif berkolaborasi membuka usaha kuliner yang terus berjalan hingga kini. Selain itu, sejak 2025 Shanny turut membangun dan mengelola portal berita mcnnews.id sebagai admin. Dengan pengalaman di bidang kuliner, event, bisnis digital, dan media, ia dikenal sebagai pribadi adaptif, konsisten, dan berorientasi pada kolaborasi serta pengembangan usaha berkelanjutan.

Berita Terkait

Strategi marketing Yakult

Strategi Marketing Yakult: Rahasia Sukses Brand Probiotik yang Bertahan Puluhan Tahun

15/04/2026
Daftar 5 raksasa

Daftar 5 Raksasa Kurir Indonesia 2025–2026: Siapa Penguasa Pasar Logistik Nasional?

13/04/2026
Daftar lengkap

Dikira Brand Luar Negeri! Ini Deretan Merek Ternama yang Ternyata Asli Indonesia dan Kepanjangan Namanya Bikin Kaget

13/04/2026
Jaringan bisnis rumah makan Padang

Jaringan Bisnis Rumah Makan Padang di Indonesia: Mengungkap 3 Kelompok Besar yang Menguasai Kuliner Nusantara

08/04/2026
Kisah sukses Roti’O

Kisah Sukses Roti’O: Dari Gerai Kecil di Stasiun hingga Jadi Raja Roti Kopi di Indonesia

07/04/2026
Mengungkap arti kode SPBU

Mengungkap Arti Kode SPBU di Indonesia: Ini Perbedaan SPBU Pertamina dan Swasta yang Wajib Diketahui

03/04/2026
Berita Berikutnya
Harga HP Samsung Desember: Daftar Lengkap Galaxy S25 FE, Z Flip 7, S25 Edge, A56

Harga HP Samsung Desember: Daftar Lengkap Galaxy S25 FE, Z Flip 7, S25 Edge, A56

Daftar Tanggal Merah Desember 2025: Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Jadwal Sekolah

Daftar Tanggal Merah Desember 2025: Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Jadwal Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil

IKUTI KAMI

  • 5k Fans
  • 2k Followers
  • 3.6k Followers
  • 62.5k Subscribers
  • Sedang Tren
  • Komentar
  • Terbaru
data pengguna media sosial Indonesia

Segmentasi Penggunaan Media Sosial di Indonesia (2025)

26/08/2025
Dapur MBG

Dapur MBG di Cisaga Disorot: Bau Menyengat IPAL hingga Dugaan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan Warga

01/04/2026
PGRI Ciamis

PGRI dan Organisasi Pers Turun Tangan Atasi Teror Oknum Wartawan terhadap Kepala Sekolah di Ciamis

24/09/2025
KPM menjerit bansos dipotong

KPM Menjerit Bansos Dipotong, LKD Akui Ada Pengkolektif’an

17/11/2025
Gebyar 10 Muharram 1447 H Replika Sukamulya Meriahkan Desa dengan Pawai, Santunan, Khitanan Massal, dan Turnamen Voli

Gebyar 10 Muharram 1447 H Replika Sukamulya Meriahkan Desa dengan Pawai, Santunan, Khitanan Massal, dan Turnamen Voli

2
3.800 Karyawan NASA Ajukan Resign, Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya

3.800 Karyawan NASA Ajukan Resign, Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya

2
kopi tanpa gula

Kopi Hitam Tanpa Gula Minuman Sederhana dengan Segudang Manfaat bagi Kesehatan

2
Kisah Sukses H. Maman, Pemilik Mega Baja

Kisah Sukses H. Maman, Pemilik Mega Baja

2
Profil Desa Tigaherang

Profil Desa Tigaherang Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis

19/04/2026
Profil Desa Tanjungsukur

Profil Desa Tanjungsukur Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis

19/04/2026
Profil Desa Tanjungsari

Profil Desa Tanjungsari Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis

19/04/2026
Rutinan Fatayat NU

Perkuat Peran Perempuan, Rutinan Fatayat NU Cikoneng Dihadiri Ketua GOW dan Hadirkan Tausiyah Inspiratif Hj. Nur Laila

19/04/2026

BERITA TERBARU

Profil Desa Tigaherang

Profil Desa Tigaherang Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis

19/04/2026
Profil Desa Tanjungsukur

Profil Desa Tanjungsukur Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis

19/04/2026
Profil Desa Tanjungsari

Profil Desa Tanjungsari Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis

19/04/2026
Rutinan Fatayat NU

Perkuat Peran Perempuan, Rutinan Fatayat NU Cikoneng Dihadiri Ketua GOW dan Hadirkan Tausiyah Inspiratif Hj. Nur Laila

19/04/2026

BERITA TERPOPULER

  • data pengguna media sosial Indonesia

    Segmentasi Penggunaan Media Sosial di Indonesia (2025)

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • Dapur MBG di Cisaga Disorot: Bau Menyengat IPAL hingga Dugaan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan Warga

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • PGRI dan Organisasi Pers Turun Tangan Atasi Teror Oknum Wartawan terhadap Kepala Sekolah di Ciamis

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • KPM Menjerit Bansos Dipotong, LKD Akui Ada Pengkolektif’an

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • Audiensi FPP Ciamis Diawali Tawasul untuk Almarhum H. Yana D. Putra, Bupati Tak Hadir

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara

MCNNews.id | Media Cinta Nusantara adalah portal berita online bagian dari MCN Group yang menyajikan informasi aktual dan terpercaya, dengan semangat “Mengabarkan Kebenaran, Menyatukan Nusantara.”

IKUTI SOSMED KAMI

INFORMASI

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

Media Berita

  • Kabarniaga.com
  • MCN Update
  • Fokusjabar.id
  • Dejurnal.com
  • Portaloka.id
  • Kondusif.com
  • Lenterajabar.com

ALAMAT REDAKSI

MCN News.ID – Media Cinta Nusantara
Alamat Redaksi: Jl. Ahmad Yani no 73 Kec. Ciamis
Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46211
Telp/WA: +62 838-7470-5999
Email: redaksi@mcnnews.id

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

© 2026 MCN News.ID | Media Cinta Nusantara, Member Of MCN Group | One Stop Professional Service

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa kata sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

© 2026 MCN News.ID | Media Cinta Nusantara, Member Of MCN Group | One Stop Professional Service