Kab Tasikmalaya, MCNNEWS.ID – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tasikmalaya mengadakan musyawarah untuk membahas dua isu krusial: sikap terkait surat aksi yang ditujukan kepada Kepresidenan di Jakarta dan keputusan Bupati Tasikmalaya mengenai pemberhentian dua kepala desa.
kegiatan tersebut di gelar di Gor Desa Tanjungpura, Kecamatan Rajapolah, sabtu (6/12/2025) yang di hadiri seluruh kepengurusan DPC Apdesi Kabupaten Tasikmalaya.

Dana Desa dan Sikap Organisasi
Salah satu bahasan utama adalah mengenai informasi terkait Dana Desa Tahap 2. Terdapat kabar dari konferensi pers Kementerian Desa bahwa penyaluran Dana Desa Tahap 2 dijamin akan dicairkan kembali pada tahun 2026.
Selain itu, Apdesi juga memiliki surat aksi yang rencananya ditujukan ke Kepresidenan di Jakarta, namun Apdesi akan menunggu perkembangan informasi lebih lanjut dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apdesi, karena kemungkinan sudah ada jawaban terkait surat tersebut.
Kekhawatiran Terhadap Pemberhentian Kepala Desa
Ketua DPC Apdesi Kabupaten Tasikmalaya Giri Pribadi, menyatakan sangat prihatin dan menyayangkan keputusan Bupati Tasikmalaya yang telah memberhentikan dua kepala desa di wilayah tersebut.
Apdesi mengambil sikap tegas untuk merespons keputusan ini:
Audiensi dan Aksi Massa: Apdesi akan melakukan audiensi dan aksi besar-besaran ke Kabupaten Tasikmalaya. Aksi ini akan membawa rombongan kepala desa untuk menunjukkan dan mempersatukan solidaritas para kepala desa.
Tindakan Lanjutan: Aksi akan dilakukan apabila surat yang telah ditayangkan kepada pihak terkait tidak mendapatkan jawaban.
Harapan kami dari DPC Apdesi, juga Pak Bupati bijaksana terkait mengkaji ulang juga hasil keputusan Bupati Kabupaten Tasikmalaya terkait pemberhentian dua kepala desa”ungkap Giri
Apdesi berharap Bupati dapat mengkaji ulang keputusan tersebut. Mereka juga menyuarakan agar organisasi Apdesi dapat diajak berdiskusi atau diadakan kajian terkait pemberhentian kepala desa.
Menurut Apdesi, saat ini para kepala desa sedang dalam kondisi yang “tidak baik-baik saja” dan banyak kekhawatiran karena khawatir kejadian pemberhentian ini dapat menimpa kepala desa lainnya.
Keputusan ini dianggap penting demi keberlangsungan penyelenggaraan pemerintah desa dan pelayanan terhadap masyarakat desa. Apdesi berharap agar ada solusi untuk memperbaiki kelemahan yang ada di desa, serta mengajak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Tasikmalaya dan desa-desa menjadi lebih baik demi terciptanya masyarakat desa yang sejahtera.
Kontributor Liputan Edi Supardan
Penulis Robi D
Editor Shanny R






















