Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Jawa Barat menilai agenda reformasi Polri yang kembali digulirkan pemerintah pusat belum menunjukkan arah perubahan yang mendasar. Jum’at (19/09/2025).
Alih-alih memperkuat supremasi sipil sebagaimana amanat konstitusi, langkah ini justru cenderung bersifat seremonial dan sarat kepentingan politik jangka pendek, sehingga gagal menyentuh akar persoalan institusional Polri.
Bayu Hidayatullah menyambung Reformasi Polri tidak bisa berhenti pada jargon atau pembentukan tim dan komisi ad hoc yang berulang kali dibentuk, namun tidak pernah menghasilkan transformasi nyata.
Pola semacam ini hanya menghadirkan ilusi reformasi, tanpa membongkar persoalan struktural, kultur kekerasan, dan penyalahgunaan kewenangan yang masih melekat dalam tubuh kepolisian.”tutur bayu
Koalisi ini bayu menegaskan, jalur konstitusional dan legislasi merupakan kunci utama. Pemerintah bersama DPR wajib meninjau ulang kerangka hukum kepolisian, termasuk revisi UU Polri yang saat ini belum secara tegas menempatkan Polri sebagai institusi sipil yang tunduk pada kontrol demokratis. Tanpa langkah legislatif, reformasi Polri hanya akan menjadi “gimmick politik” yang mengulang kegagalan masa lalu.
Selain itu, Koalisi juga menyoroti lemahnya akuntabilitas internal dan eksternal Polri. Mekanisme pengawasan, baik oleh Kompolnas maupun lembaga pengawas independen, masih bersifat simbolik dan tidak efektif menindak pelanggaran etik maupun tindak pidana oleh aparat.
Reformasi sejati harus memastikan hadirnya mekanisme pengawasan yang kuat, independen, serta dapat diakses publik.
Lebih jauh, keterlibatan masyarakat sipil menjadi syarat mutlak agar reformasi tidak disandera oleh kepentingan elit politik maupun birokrasi kepolisian itu sendiri. Partisipasi masyarakat, akademisi, dan organisasi mahasiswa di Jawa Barat adalah bentuk nyata pengawalan agar reformasi tidak hanya berhenti sebagai slogan, melainkan terwujud dalam praktik.
Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Jawa Barat menuntut pemerintah untuk:
Pertama, Menghentikan praktik pembentukan tim/komisi reformasi Polri yang tidak memiliki mandat substantif.
Kedua, Menjalankan jalur reformasi melalui revisi UU Polri dan memastikan supremasi sipil atas institusi kepolisian.
Ketiga, Memperkuat mekanisme pengawasan independen agar Polri benar-benar tunduk pada prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Keempat, Melibatkan masyarakat sipil secara penuh dalam setiap proses reformasi sektor keamanan.”tegas bayu
Bayu Kami percaya, tanpa langkah-langkah mendasar tersebut, agenda reformasi Polri hanya akan menjadi omon-omon politik yang jauh dari semangat demokrasi dan amanat UUD 1945.”pungkasnya
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan Jawa Barat























