Faktanya, hanya sedikit orang atau karyawan yang benar-benar merencanakan dan memikirkan masa pensiun mereka. Kebanyakan hanya mengikuti kebiasaan dan tradisi yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Bekerja selama bertahun-tahun tanpa mempersiapkan masa tua akan seperti apa? Berangkat gelap dan pulang gelap, tanpa menyadari bahwa suatu saat nanti siapa pun pasti akan berhenti bekerja?
Refleksi 33 tahun dana pensiun. Sejak diundangkan dalam UU No. 11/1992 mengenai dana pensiun. Selanjutnya diperbaiki menjadi UU No. 4/2023 tentang P2SK. Kini dana pensiun telah berusia lebih dari 33 tahun. Sebagai program pensiun sukarela, jumlah pesertanya sekitar 5 juta orang, sementara aset yang dikelola mencapai Rp. 391 triliun. Sulit menilainya, apakah sudah sesuai dengan harapan atau belum? Namun jika dibandingkan dengan industri baru di fintech atau pinjaman online, tingkat penetrasinya masih kalah.
Hanya sedikit orang yang memikirkan masa pensiun. Akibatnya, 1 dari 2 pensiunan di Indonesia benar-benar bergantung pada bantuan dari anak-anaknya untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah pensiun (ADB, 2024). Survei lain menunjukkan bahwa 7 dari 10 pensiunan menghadapi kesulitan finansial selama masa pensiunnya (atau bahkan bisa disebut miskin). Faktanya, 9 dari 10 pekerja saat ini sama sekali tidak siap menghadapi pensiun atau berhenti bekerja. Hal ini disebabkan oleh ketidaktersediaan dana untuk memenuhi kebutuhan hidup ketika tidak lagi bekerja.
Semua sepakat bahwa tingkat pemahaman mengenai dana pensiun di Indonesia masih rendah. Hanya 27% dari seluruh pekerja, artinya hanya 2,7 orang dari 10 pekerja yang memahami dana pensiun. Tingkat partisipasi dana pensiun bahkan lebih buruk lagi, hanya 0,05% atau kurang dari satu orang dari 10 pekerja yang memiliki dana pensiun. Dikatakan pula bahwa akses digital terhadap dana pensiun sangat penting. Namun, hal ini segera ditolak dengan alasan bahwa investasinya mahal dan belum tentu ada yang tertarik membelinya melalui sistem digital. Belum selesai dibahas, sudah langsung “dibantah” dengan argumen yang dibuat sendiri. Sementara itu, peta jalan dana pensiun menekankan pentingnya kepesertaan dana pensiun di sektor informal serta kebutuhan untuk melakukan digitalisasi pensiun. Faktanya hingga saat ini, hanya sedikit orang yang mau memikirkan dana pensiun. Tidak banyak yang ingin “berpikir positif” dan mencari solusi untuk membantu pekerja Indonesia tetap memiliki penghasilan yang stabil di masa tua.
Hanya sedikit orang atau karyawan yang benar-benar memikirkan dan merencanakan masa pensiun mereka. Kebanyakan hanya mengikuti kebiasaan dan tradisi yang sudah berlangsung selama beberapa dekade. Mungkin kalimat ini terdengar keras, tetapi layak dipertimbangkan. Berapa banyak keputusan yang kita ambil benar-benar bertujuan untuk mempersiapkan masa pensiun? Seberapa besar kita berpikir dan melakukan tindakan untuk mencapai kemandirian finansial di masa tua? Tanpa harus bergantung pada anak-anak. Dari belasan atau puluhan tahun bekerja, apa saja yang telah kita persiapkan untuk masa pensiun kita sendiri?
Hanya sedikit orang yang benar-benar memikirkan masa pensiun. Hal ini berarti sangat sedikit pula yang bersedia mempersiapkan masa pensiun. Lebih dari 33 tahun dana pensiun telah beroperasi di Indonesia, bisa dikatakan “hanya biasa saja”. Itu selalu cara yang sama sejak dulu. Cara yang biasa saja, cara melayaninya, cara mengelolanya, hingga cara menyosialisasikannya. Sampai kapan lagi?
Masalah dana pensiun, mengenai masa tua dan hari pensiun. Banyak hal yang dilakukan tanpa benar-benar dipahami. Hanya karena diwariskan dan diterima begitu saja. Padahal, berpikir kritis atau menciptakan sesuatu bukan berarti “melawan” aturan. Tapi itu menunjukkan bahwa kita pernah berpikir, berani bertanya, dan memilih jalan dengan kesadaran. Untuk mengambil keputusan yang lebih baik dalam masa pensiun. Apakah kita sudah memikirkan masa pensiun secara maksimal? Atau hanya sekadar kebiasaan atau tradisi belaka? Salam #EdukasiDanaPensiun #DanaPensiun #SadarPensiun






















