MCNNEWS.ID – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, memicu perhatian luas publik dan menjadi alarm serius terhadap sistem layanan penitipan anak di Indonesia. Dugaan penganiayaan yang melibatkan puluhan anak dan balita itu dinilai tidak sekadar persoalan tindak kriminal individu, tetapi mencerminkan lemahnya pengawasan, regulasi, dan tata kelola daycare di tanah air.
Peristiwa ini kembali membuka diskusi besar mengenai keamanan fasilitas penitipan anak yang kini semakin dibutuhkan masyarakat, terutama keluarga pekerja di wilayah perkotaan. Seiring meningkatnya ketergantungan orang tua terhadap layanan daycare, negara dinilai perlu hadir lebih kuat untuk memastikan perlindungan anak berjalan optimal.
Baca juga : 100 kuliner indonesia terbaik versi tasteatlas 2026
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menilai kasus tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan daycare di Indonesia.
Dugaan Kekerasan di Daycare Little Aresha Jadi Perhatian Publik
Kasus dugaan penganiayaan di Daycare Little Aresha di wilayah Yogyakarta kini menjadi perhatian nasional setelah aparat penegak hukum menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Para tersangka terdiri dari pimpinan lembaga hingga staf pengasuh yang diduga terlibat dalam praktik kekerasan terhadap anak.
Berdasarkan laporan awal, sebanyak 53 anak diduga mengalami perlakuan tidak manusiawi dari total 103 anak yang tercatat sebagai peserta penitipan di daycare tersebut. Dugaan kekerasan yang terungkap pun memicu keprihatinan publik karena melibatkan tindakan yang dianggap melampaui batas kemanusiaan.
Baca juga : zuhrotul laila nabiha ahmad berhasil meraih juara pertama
Beberapa bentuk perlakuan yang dilaporkan antara lain anak diikat tangan dan kaki, tidak mendapatkan makanan dan minuman yang layak, hingga dibiarkan tidur tanpa alas hanya mengenakan popok. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai sistem pengawasan internal lembaga serta mekanisme kontrol dari pemerintah daerah maupun instansi terkait.
Kasus tersebut juga memperlihatkan adanya celah serius dalam proses pemantauan fasilitas pengasuhan anak yang selama ini terus berkembang di berbagai kota besar.
DPR Nilai Persoalan Tidak Berhenti pada Penangkapan Pelaku
Menurut Maman Imanulhaq, penanganan kasus tidak cukup hanya berhenti pada proses hukum terhadap pelaku. Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu melakukan pembenahan sistemik agar kasus serupa tidak terus berulang di masa depan.
Ia menilai praktik kekerasan yang berlangsung dalam jangka waktu tertentu menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan dan minimnya standar operasional yang diterapkan.
“Jangan hanya tangkap pelaku di lapangan. Bongkar sistem yang membiarkan ini terjadi dan evaluasi total fasilitas layanan daycare,” tegas Maman.
Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya pengawasan berlapis terhadap fasilitas penitipan anak. Selain penindakan hukum, negara dinilai harus memiliki instrumen pencegahan yang mampu mendeteksi pelanggaran lebih dini.
Baca juga : dugaan iuran bpjs pegawai desa kalijati kecamatan sidamulih
Dalam konteks ini, keberadaan standar operasional prosedur, kompetensi tenaga pengasuh, serta audit berkala terhadap lembaga daycare menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan.
Tingginya Ketergantungan Keluarga pada Daycare
Fenomena meningkatnya penggunaan daycare tidak dapat dipisahkan dari perubahan sosial dan ekonomi masyarakat. Banyak keluarga modern, terutama pasangan pekerja, kini mengandalkan fasilitas penitipan anak sebagai solusi pengasuhan selama jam kerja.
Namun, meningkatnya kebutuhan tersebut belum sepenuhnya diimbangi oleh sistem pengawasan yang kuat. Di satu sisi, orang tua mempercayakan keamanan anak kepada lembaga penitipan. Di sisi lain, tidak semua daycare memiliki standar layanan yang memadai.
Baca juga : profil lengkap kabupaten ciamis
Maman menilai kondisi ini menciptakan ironi besar. Orang tua menitipkan anak dengan harapan mendapatkan perlindungan dan pengasuhan yang baik, tetapi justru menghadapi risiko kekerasan apabila sistem pengawasan tidak berjalan efektif.
Ia menyebut kasus ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
Ketika kebutuhan daycare meningkat, pemerintah dinilai harus memastikan bahwa seluruh fasilitas pengasuhan memenuhi syarat legalitas, keamanan, dan kelayakan operasional.
Lemahnya Pengawasan dan Perizinan Daycare Jadi Sorotan
Persoalan lain yang disoroti adalah lemahnya sistem perizinan serta minimnya standar kompetensi tenaga pengasuh. Banyak daycare tumbuh pesat tanpa pengawasan ketat sehingga kualitas layanan menjadi tidak merata.
Menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hanya sekitar 30,7 persen layanan daycare di Indonesia yang memiliki izin operasional resmi.
Angka tersebut menunjukkan bahwa masih banyak fasilitas penitipan anak yang beroperasi di area abu-abu secara administratif. Kondisi ini berpotensi membuka peluang terjadinya pelanggaran hak anak karena lemahnya kontrol.
Baca juga : mengenal lebih dekat kabupaten ciamis
Ketidakhadiran regulasi yang kuat juga membuat proses evaluasi sulit dilakukan secara berkala. Tanpa sistem monitoring yang jelas, pemerintah akan kesulitan mendeteksi praktik pengasuhan yang tidak sesuai standar.
Situasi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan daycare bukan hanya menyangkut kualitas layanan, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan anak secara menyeluruh.
DPR Dorong Evaluasi Nasional Sistem Daycare
Komisi VIII DPR RI berencana mendorong pemerintah memperketat regulasi terkait layanan penitipan anak. Evaluasi nasional terhadap tata kelola daycare dianggap penting agar fasilitas pengasuhan benar-benar aman bagi anak.
Langkah yang dinilai mendesak meliputi peningkatan standar operasional, sertifikasi tenaga pengasuh, inspeksi berkala, hingga sistem pelaporan yang mudah diakses masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga didorong untuk membuat basis data daycare nasional agar setiap lembaga dapat terpantau secara administratif maupun kualitas layanan.
Penguatan regulasi menjadi kebutuhan mendesak karena pertumbuhan daycare diperkirakan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang.
Baca juga : susi pudjiastuti menargetkan bank bjb
Jika pengawasan tidak diperbaiki sejak sekarang, risiko kasus serupa berpotensi kembali terjadi di berbagai daerah.
Kasus Daycare Little Aresha menjadi pengingat bahwa perlindungan anak tidak hanya berbicara soal hukuman bagi pelaku, tetapi juga tentang bagaimana negara membangun sistem yang aman, transparan, dan bertanggung jawab.
Dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap daycare, kehadiran regulasi yang tegas menjadi syarat utama agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Penulis : shanny ratman
Editor : tim mcnnews.id
Sumber berita : https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/Kasus-Kekerasan-Anak-di-Daycare-Jogja-Cerminkan-Kegagalan-Sistem-Bongkar-dan-Evaluasi-64879
Ikuti update berita MCNNEWS.ID di Channel Whatsapp
Follow Instagram MCNNEWS.ID
Ikuti update berita MCNNEWS.ID di Facebook















