Jumat, April 17, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Berita Internasional
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Bandung & Kab. Bandung
    • Bekasi
    • Ciamis
    • Garut
    • Indramayu
    • Kabupaten Pangandaran
    • Kota Banjar
    • Kuningan
    • Tasikmalaya
    • Profil Ciamis
    • Profil Kecamatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Agama
      • Ramadhan Series
    • Hiburan
    • Lingkungan
      • Fauna Flora
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sejarah & Budaya
  • Tokoh & opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
  • Berita
    • Berita Internasional
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Bandung & Kab. Bandung
    • Bekasi
    • Ciamis
    • Garut
    • Indramayu
    • Kabupaten Pangandaran
    • Kota Banjar
    • Kuningan
    • Tasikmalaya
    • Profil Ciamis
    • Profil Kecamatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Agama
      • Ramadhan Series
    • Hiburan
    • Lingkungan
      • Fauna Flora
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sejarah & Budaya
  • Tokoh & opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sejarah & Budaya
  • Tokoh & opini
ADVERTISEMENT
Home Berita

Warga Mengapresiasi Komnas HAM Tinjau Ulang Imbauan Relokasi Mandiri di TNTN Pelalawan

shanny ratman Oleh shanny ratman
24/09/2025
in Berita
Waktu Membaca:3 menit membaca
A A
0
komnas HAM
0
Dibagikan
0
Dilihat
Berbagi di FacebookBerbagi di TwitterBerbagi di WhatsappBerbagi di Telegram
ADVERTISEMENT
Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) merupakan kawasan perlindungan yang berada di Kabupaten Pelalawan, Riau, dan terkenal sebagai salah satu tempat penting untuk kehidupan gajah Sumatera serta berbagai jenis tumbuhan dan hewan langka.

MCNNEWS.ID , PELALAWAN– Abdul Aziz, juru bicara warga yang terkena dampak Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang merupakan anggota Forum Masyarakat Korban Tata Kelola Hutan-Pertanahan Riau, sangat menghargai rekomendasi yang diajukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Aziz berharap penyelesaian masalah TNTN dapat dilakukan secara menyeluruh, dengan memprioritaskan peraturan yang sudah ada sebagai dasar dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Bukan dengan cara melakukan tekanan, memaksa keinginan, apalagi mengancam. Karena yang dihadapi adalah rakyat, bukan separatis atau bahkan kelompok bersenjata.

Mengutamakan aparat militer bersenjata dalam menyelesaikan kasus TNTN justru akan memperburuk situasi. “Saat ini terdapat beberapa pos militer bersenjata di lokasi tersebut dan bahkan di tempat pemasangan plang penyitaan, masih ada keberadaan kamp militer. Ini maksudnya apa?” kata Aziz.

Berita Terkait

BEM Nusantara DIY

BEM NUSANTARA DIY AJUKAN AMICUS CURIAE KE MAHKAMAH KONSTITUSI

15/04/2026
Ranking

Ranking Kota Paling Maju di Jawa Barat 2025 Versi IDSD: Bandung Juara, Depok dan Bogor Tempel Ketat

13/04/2026
Masyarakat diimbau

Waspada Hoaks Penyaluran BSU Rp600.000, Masyarakat Diminta Verifikasi Informasi

06/04/2026
Pemerintah resmi

Pembentukan Ditjen Pesantren Resmi Disahkan, Pemerintah Perkuat Tata Kelola dan Pemberdayaan

06/04/2026

Menurut Aziz, sejak awal, pembentukan TNTN ini sudah melanggar aturan. Salah satunya adalah pelanggaran terhadap PP 47 tahun 1997 yang dikaitkan dengan PP 26 Tahun 2008 mengenai Rencana Tata Ruang Nasional. Selain itu, setelah TNTN dibentuk, terjadi pula pengabaian dari pihak kehutanan.

Karena kesalahan masa lalu dan pembayaran tersebut, masyarakat kemudian menjadi tersalahkan. Masyarakat disebut sebagai perambah. Terdapat pula istilah ‘cukong’ yang sengaja diatur agar mendapatkan simpati publik.

Meskipun sejak lama, bahkan sejak tahun 1974, wilayah yang sekarang dikenal sebagai TNTN telah digunakan sebagai area penebangan kayu oleh perusahaan-perusahaan yang diberi izin HPH oleh kehutanan.

Yang menarik adalah dalam wilayah TNTN tersebut, terdapat 153 ribu hektar lahan yang dikuasai secara ilegal oleh 13 perusahaan. Wilayah ini termasuk dalam kawasan TNTN. Pelanggaran hukum ini dilakukan bersama dengan pihak kehutanan. Akibat pelanggaran tersebut, negara mengalami kerugian sekitar Rp7,4 triliun. Itu hanya dari hasil kayunya saja. Mengapa hingga saat ini belum diproses? Mengapa masyarakat yang terus-menerus dikejar,”ujarnya.

Seperti yang diungkapkan oleh Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia, kebijakan pemindahan mandiri terhadap penduduk yang tinggal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau mendapat perhatian.

ADVERTISEMENT

Pemindahan ini dilakukan setelah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melakukan penyitaan lahan yang dinyatakan masuk dalam kawasan TNTN, ditandai dengan penghancuran tanaman kelapa sawit dan penanaman pohon di lokasi tersebut pada 10 Juni 2025.

Kurang lebih 30.000 jiwa dari enam desa diminta untuk meninggalkan wilayah tersebut dengan tenggat waktu relokasi hingga 22 Agustus 2025. Komnas HAM yang melakukan pengawasan di lokasi pada 6-9 Agustus 2025 menyampaikan beberapa temuan penting.

ADVERTISEMENT

Pertama, sebagian besar areal kelapa sawit di Tesso Nilo dulunya merupakan izin usaha pemanfaatan hutan (IUHHK-HA) yang berubah menjadi semak belukar. Jalan akses yang dibuka perusahaan sejak awal tahun 2000-an serta kebijakan pemberian lahan oleh ninik mamak memicu masuknya pendatang untuk membuka kebun kelapa sawit.

Kedua, selama lebih dari sepuluh tahun, masyarakat setempat dan pendatang tidak hanya menanam kelapa sawit, tetapi juga mendirikan sekolah, tempat ibadah, tempat pemakaman, serta menjalani kehidupan seperti desa umumnya.

Ketiga, Komnas HAM menemukan bahwa Satgas PKH mendirikan posko dengan personel berpakaian seragam dan kendaraan yang bertanda logo TNI. Satgas memasang papan pengumuman mengenai relokasi mandiri, tetapi tanpa surat resmi yang diberikan kepada setiap warga.

Bahkan, pernah terjadi larangan sekolah menerima siswa baru, meskipun kemudian dicabut setelah protes dari masyarakat.

Keempat, penduduk menolak pemindahan karena telah tinggal dan menggantungkan hidup dari kebun kelapa sawit yang produktif, tanpa adanya penawaran kompensasi maupun kepastian lokasi tujuan.

Komnas HAM menganggap ajakan pemindahan tanpa kejelasan tujuan dapat menyebabkan masyarakat kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan.

Ini dianggap melanggar hak atas tempat tinggal dan kehidupan yang layak sesuai yang diatur dalam Pasal 40 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta Pasal 11 Kovenan Internasional Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan situasi tersebut, Komnas HAM menyarankan empat poin. Pertama, meninjau kembali tenggat waktu relokasi mandiri hingga tersedia perlindungan prosedural yang jelas agar konflik tidak terjadi.

Kedua, mendorong penyusunan kebijakan pengelolaan hutan yang didasarkan pada penelitian menyeluruh, termasuk temuan dari Tim Revitalisasi Ekosistem TNTN tahun 2018 dan Forum Nasional Krisis Tenurial 2016.

Ketiga, memberikan perlindungan prosedural kepada masyarakat yang terkena dampak, khususnya melalui konsultasi yang jujur, pemulihan hukum, serta pilihan tempat tinggal dan penghidupan yang layak. Keempat, menghindari penggunaan kekuatan berlebihan dan simbol militer dalam lingkup sipil, serta menegakkan pendekatan humanis melalui aparat sipil.

Oleh karena itu, Komnas HAM menekankan pentingnya pengambilan solusi yang menyeluruh agar pemerintahan wilayah hutan tidak mengakibatkan pelanggaran hak asasi masyarakat yang telah tinggal lama di kawasan Tesso Nilo.


Tags: beritaBerita lokalMasyarakatpemerintahpolitik
Berita Sebelumnya

Penyebab Cacingan yang Harus Diketahui: Gejala dan Pencegahan

Berita Berikutnya

Flip dan Bank Aladin Syariah Rilis Tabungan Digital Super Flip

shanny ratman

shanny ratman

Shanny Ratman adalah seorang wirausahawan dan pengelola media yang telah menekuni dunia usaha sejak 1997. Berstatus menikah, ia memulai karier sebagai Captain Restaurant di Inasuki Japanese Restaurant, Bandung. Tahun 1999, ia merintis usaha kuliner dengan berjualan makanan Eropa di kawasan Cibadak, Bandung, lalu pada 2001 membuka warung makan di Ciamis. Pengalamannya berkembang ke bidang event organizer sebagai crew EO di Bandung sejak 2015. Pada 2018, ia mengikuti pelatihan entrepreneur bersama EntrepreneurID secara online dan menjalankan bisnis online hingga 2020. Tahun 2022, ia kembali ke Ciamis untuk mengembangkan bisnis kuliner, dan sejak 2023 aktif berkolaborasi membuka usaha kuliner yang terus berjalan hingga kini. Selain itu, sejak 2025 Shanny turut membangun dan mengelola portal berita mcnnews.id sebagai admin. Dengan pengalaman di bidang kuliner, event, bisnis digital, dan media, ia dikenal sebagai pribadi adaptif, konsisten, dan berorientasi pada kolaborasi serta pengembangan usaha berkelanjutan.

Berita Terkait

BEM Nusantara DIY

BEM NUSANTARA DIY AJUKAN AMICUS CURIAE KE MAHKAMAH KONSTITUSI

15/04/2026
Ranking

Ranking Kota Paling Maju di Jawa Barat 2025 Versi IDSD: Bandung Juara, Depok dan Bogor Tempel Ketat

13/04/2026
Masyarakat diimbau

Waspada Hoaks Penyaluran BSU Rp600.000, Masyarakat Diminta Verifikasi Informasi

06/04/2026
Pemerintah resmi

Pembentukan Ditjen Pesantren Resmi Disahkan, Pemerintah Perkuat Tata Kelola dan Pemberdayaan

06/04/2026
BEM Nusantara

BEM Nusantara Desak Pembentukan Tim Investigasi Independen Dalam Kasus Andrie Yunus

26/03/2026
BEM Nusantara

BEM Nusantara Desak Pengungkapan Dalang Penyiraman Aktivis, Serukan Penguatan Solidaritas Sipil

25/03/2026
Berita Berikutnya
Tabungan Digital Super Flip

Flip dan Bank Aladin Syariah Rilis Tabungan Digital Super Flip

Lowongan Luar Negeri ke Jepang dan Turki, Pameran Kerja Jembrana dan UMKM Kuliner

Lowongan Luar Negeri ke Jepang dan Turki, Pameran Kerja Jembrana dan UMKM Kuliner

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil

IKUTI KAMI

  • 5k Fans
  • 2k Followers
  • 3.6k Followers
  • 62.5k Subscribers
  • Sedang Tren
  • Komentar
  • Terbaru
data pengguna media sosial Indonesia

Segmentasi Penggunaan Media Sosial di Indonesia (2025)

26/08/2025
Dapur MBG

Dapur MBG di Cisaga Disorot: Bau Menyengat IPAL hingga Dugaan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan Warga

01/04/2026
PGRI Ciamis

PGRI dan Organisasi Pers Turun Tangan Atasi Teror Oknum Wartawan terhadap Kepala Sekolah di Ciamis

24/09/2025
KPM menjerit bansos dipotong

KPM Menjerit Bansos Dipotong, LKD Akui Ada Pengkolektif’an

17/11/2025
Gebyar 10 Muharram 1447 H Replika Sukamulya Meriahkan Desa dengan Pawai, Santunan, Khitanan Massal, dan Turnamen Voli

Gebyar 10 Muharram 1447 H Replika Sukamulya Meriahkan Desa dengan Pawai, Santunan, Khitanan Massal, dan Turnamen Voli

2
3.800 Karyawan NASA Ajukan Resign, Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya

3.800 Karyawan NASA Ajukan Resign, Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya

2
kopi tanpa gula

Kopi Hitam Tanpa Gula Minuman Sederhana dengan Segudang Manfaat bagi Kesehatan

2
Kisah Sukses H. Maman, Pemilik Mega Baja

Kisah Sukses H. Maman, Pemilik Mega Baja

2
Kegiatan Jumat Bersih

Kegiatan Jumat Bersih di Jembatan Cirahong, Warga dan Komunitas Bersatu Jaga Ikon Bersejarah

17/04/2026
Profil Desa Payungagung

Profil Desa Payungagung Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis

17/04/2026
Profil Desa Panumbangan

Profil Desa Panumbangan Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis

17/04/2026
Profil Desa Medanglayang

Profil Desa Medanglayang Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis

17/04/2026

BERITA TERBARU

Kegiatan Jumat Bersih

Kegiatan Jumat Bersih di Jembatan Cirahong, Warga dan Komunitas Bersatu Jaga Ikon Bersejarah

17/04/2026
Profil Desa Payungagung

Profil Desa Payungagung Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis

17/04/2026
Profil Desa Panumbangan

Profil Desa Panumbangan Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis

17/04/2026
Profil Desa Medanglayang

Profil Desa Medanglayang Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis

17/04/2026

BERITA TERPOPULER

  • data pengguna media sosial Indonesia

    Segmentasi Penggunaan Media Sosial di Indonesia (2025)

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • Dapur MBG di Cisaga Disorot: Bau Menyengat IPAL hingga Dugaan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan Warga

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • PGRI dan Organisasi Pers Turun Tangan Atasi Teror Oknum Wartawan terhadap Kepala Sekolah di Ciamis

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • KPM Menjerit Bansos Dipotong, LKD Akui Ada Pengkolektif’an

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • Audiensi FPP Ciamis Diawali Tawasul untuk Almarhum H. Yana D. Putra, Bupati Tak Hadir

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara

MCNNews.id | Media Cinta Nusantara adalah portal berita online bagian dari MCN Group yang menyajikan informasi aktual dan terpercaya, dengan semangat “Mengabarkan Kebenaran, Menyatukan Nusantara.”

IKUTI SOSMED KAMI

INFORMASI

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

Media Berita

  • Kabarniaga.com
  • MCN Update
  • Fokusjabar.id
  • Dejurnal.com
  • Portaloka.id
  • Kondusif.com
  • Lenterajabar.com

ALAMAT REDAKSI

MCN News.ID – Media Cinta Nusantara
Alamat Redaksi: Jl. Ahmad Yani no 73 Kec. Ciamis
Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46211
Telp/WA: +62 838-7470-5999
Email: redaksi@mcnnews.id

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

© 2026 MCN News.ID | Media Cinta Nusantara, Member Of MCN Group | One Stop Professional Service

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa kata sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

© 2026 MCN News.ID | Media Cinta Nusantara, Member Of MCN Group | One Stop Professional Service