JAKARTA, MCNNEWS.IDPemerintah akan terus menjalankan empat program insentif ekonomi pada tahun mendatang.
Empat program tersebut merupakan bagian dari 17 paket ekonomi yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (15/9/2025).
Empat program tersebut merupakan kelanjutan dari delapan program insentif yang dikeluarkan sepanjang tahun 2025.
“Delapan (program stimulus) akan diberlakukan untuk mempercepat capaian pada 2025, empat di antaranya akan dilanjutkan pada 2026,” kata Airlangga dalam konferensi pers setelah rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto, Senin.
Apa saja program tersebut?
Insentif PPh Final UMKM
Insentif pajak penghasilan (PPh) Final pertama yang akan berkelanjutan pada tahun mendatang adalah sebesar 0,5 persen dari penghasilan kotor bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Insentif ini berlaku untuk UMKM yang memiliki penghasilan maksimal sebesar Rp 4,8 miliar setiap tahunnya.
Tidak hanya pada tahun mendatang, pemerintah telah memastikan insentif akan diperpanjang hingga 2029.
“Pajak akhirnya sebesar setengah persen, berlanjut hingga 2029. Jadi kita tidak memperpanjangnya setahun demi setahun, tetapi diberikan kepastian hingga tahun 2029,” kata Airlangga.
Selain itu, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 2 triliun untuk menjalankan program tersebut sepanjang tahun 2025.
Wajib pajak (WP) yang terdaftar sebagai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mencapai sebanyak 542.000 orang.
Kemudian pada tahun 2025, anggarannya mencapai Rp 2 triliun, dan jumlah wajib pajak yang terdaftar telah mencapai 542.000, hal ini berasal dari Kementerian Keuangan. Selanjutnya kita membutuhkan perubahan Peraturan Pemerintah,” kata Airlangga.
Lepaskan PPh 21 Karyawan Sektor Wisata
Insentif ekonomi yang juga akan terus berlangsung pada tahun depan adalah penghapusan pajak penghasilan pasal 21 (PPh pasal 21) bagi karyawan di sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka) dengan penghasilan maksimal Rp 10 juta per bulan.
Pemerintah mengatakan, sektor tersebut masih menghadapi tekanan sehingga perlu didukung dan diintervensi oleh pemerintah, setelah sebelumnya penghapusan pajak penghasilan hanya diberikan kepada sektor yang membutuhkan tenaga kerja banyak.
Untuk tahun mendatang, anggaran yang dialokasikan akan mencapai Rp 480 miliar. “Jadi ada kepastian bahwa PPh sektor horeka (hotel, restoran, dan kafe) ini masih ditanggung pemerintah hingga tahun depan dengan perkiraan anggaran sebesar Rp 480 miliar dengan gaji di bawah Rp 10 juta,” ujarnya.
Sementara pada tahun ini, pemerintah menargetkan program penghapusan pajak karyawan di sektor pariwisata mampu mencapai 552.000 pekerja dengan dana yang disediakan sebesar Rp 120 miliar.
Lepaskan PPh 21 Karyawan yang Banyak Dilibatkan
Tidak hanya pariwisata, insentif ini juga ditujukan untuk sektor yang membutuhkan tenaga kerja banyak pada tahun 2026.
Bagi industri yang membutuhkan tenaga kerja banyak, program yang sama akan menjangkau 1,7 juta pekerja.
Anggaran yang tersedia mencapai Rp 800 miliar.
“Untuk pekerjaan industri yang membutuhkan tenaga kerja banyak, seperti alas kaki, tekstil, pakaian jadi, perabot kulit, dan barang dari bahan kulit, dana sebesar Rp 10 juta tersebut akan ditanggung oleh pemerintah. Jadi, program ini juga akan dilanjutkan pada tahun depan,” ujar Airlangga.
Potongan Iuran JKK dan JKM
Stimulus lain yang akan berlanjut pada tahun mendatang adalah potongan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen untuk kelompok pekerja bukan penerima upah (PBPU), termasuk pengemudi ojek online, ojek pangkalan, sopir, serta kurir logistik.
Stimulus ini sebenarnya juga disalurkan pemerintah pada tahun 2025 dengan jumlah penerima mencapai 731.361 orang, serta total dana yang disediakan BPJS sebesar Rp 36 miliar.
Namun yang berbeda, cakupannya akan diperluas hingga mencakup petani dan pedagang.
Penerima manfaat mencapai 9,9 juta orang dengan estimasi anggaran sebesar Rp 753 miliar. “Ini tidak hanya ditujukan kepada ojol dan pangkalan serta yang lainnya, tetapi juga kepada pekerja yang tidak menerima penghasilan tambahan seperti kelompok petani, pedagang, nelayan, buruh konstruksi, dan tenaga kerja rumah tangga,” ujar Airlangga menjelaskan.
Selanjutnya, manfaat yang diperoleh PBPU dari JKK dan JKM antara lain, uang duka sebesar 48 kali upah, uang cacat sebanyak 56 kali upah, beasiswa senilai Rp 174 juta untuk dua anak, serta jaminan kematian yang totalnya mencapai Rp 42 juta.
8 Acara Berjalan Tahun Ini
Selanjutnya untuk tahun 2025, pemerintah telah meluncurkan delapan program insentif.
Di antaranya, memfasilitasi 20.000 fresh graduatemelakukan magang di sektor industri, pemberian bantuan berupa beras 10 kilogram selama dua bulan, hingga program manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan BPJS Ketenagakerjaan.
Airlangga mengakui bahwa program tersebut diharapkan mampu mempertahankan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen sepanjang tahun 2025.
“Ya, pertama kita terkena dampaknya dengan adanya hal tersebut, kami berharap belanja pemerintah dapat terus kita pantau. Ya, kami berharap target 5,2 (persen) dapat tercapai,” ujar Airlangga.
Berikut adalah 8 program berikut ini:
1. Program magang untuk lulusan perguruan tinggi (maksimal lulusan baru dalam jangka 1 tahun)
2. Pemekaran PPh 21 DTP bagi karyawan di bidang yang berkaitan dengan pariwisata
3. Bantuan makanan pada bulan Oktober-November 2025
4. Bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk para pengemudi transportasi online/ojol (termasuk ojek pangkalan, supir, kurir, dan tenaga logistik) selama periode enam tahun
5. Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan
6. Program Kerja Tunai (cash for work) Kemenhub dan Kementerian Pekerjaan Umum
7. Pemangkasan Aturan PP28 (Integrasi Sistem K/L dan RD TR Digital ke OSS)
8. Program Perkotaan (Proyek Percobaan DKI Jakarta): peningkatan kualitas permukiman serta penyediaan ruang bagi pekerja ekonomi berbasis daring.






















