Mineral kritis telah menjadi senjata baru dalam persaingan dagang dan konflik geopolitik global. Ketegangan antara Amerika Serikat dan Tiongkok berkembang hingga perebutan mineral-mineral ini—yang menjadi dasar bagi peralihan energi, industri militer, serta teknologi masa depan. Pembatasan ekspor, pengendalian cadangan, dan dominasi rantai pasok kini digunakan sebagai alat diplomasi sekaligus tekanan ekonomi antar negara. Dalam situasi ini, tata kelola rantai pasok mineral kritis menjadi pusat persaingan kekuasaan global.
Indonesia mengambil langkah penting dalam situasi global yang semakin memanas dengan membentuk Badan Industri Mineral (BIM) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 77/P Tahun 2025. Sebagai lembaga non-struktural yang berada di bawah Presiden, BIM diberikan tugas untuk memantau strategi nasional dalam pengelolaan mineral kritis. Kepala BIM, Brian Yuliarto, menyatakan bahwa BIM akan fokus pada pengelolaan logam tanah jarang (LTJ) dan mineral radioaktif, dua jenis mineral penting yang berperan signifikan dalam transisi energi serta industri pertahanan negara. Dengan kepemimpinan yang kuat dan mandat langsung dari Presiden, BIM diharapkan mampu menghubungkan kebutuhan eksplorasi, penelitian, hilirisasi, serta strategi kedaulatan mineral dalam satu kerangka pembangunan yang terpadu.
Potensi dan Tantangan
Indonesia sering dijuluki sebagai negara yang kaya akan mineral kritis, tetapi untuk komoditas seperti LTJ, kondisinya masih jauh dari stabil. Hingga akhir 2023, data dari Kementerian ESDM menunjukkan bahwa sebagian besar potensi LTJ Indonesia masih berada pada tahap sumber daya, belum mencapai kategori cadangan. Sumber daya LTJ yang telah teridentifikasi mencapai sekitar 136,2 juta ton bijih, yang tersebar di Bangka Belitung, Sumatra, Kalimantan, sedimen laut, dan abu batubara. Namun, ketiadaan cadangan yang telah diverifikasi menjadi hambatan utama dalam menarik investasi, mengembangkan industri pengolahan, serta menyusun kebijakan nasional yang berbasis data. Hal ini juga berlaku bagi mineral radioaktif, yang hingga saat ini belum memiliki peta cadangan nasional yang jelas.
Upaya penelitian mengenai LTJ sebenarnya telah dimulai sejak lama oleh berbagai institusi, tetapi penelitian-penelitian tersebut masih terpecah, tidak saling terkait, dan belum memberikan hasil yang memadairoadmapindustrialisasi yang nyata. Selain keterbatasan dana dan fasilitas, hambatan utama juga berada pada aspek institusi—tidak adanya satu lembaga yang secara khusus mengkoordinasikan penelitian, pengujian teknologi, dan peta potensi LTJ secara sistematis.
- Pembentukan Lembaga Industri Mineral Dianggap Mampu Mendorong Pengembangan Logam Tanah Jarang Indonesia
- Prabowo Melantik Menteri Pendidikan dan Sains sebagai Kepala Badan Industri Mineral
- Brian Yuliarto Jelaskan Tugas Badan Industri Mineral: Kelola Bahan Strategis
Dalam konteks ini, kehadiran BIM sangat penting dalam memimpin dan mengintegrasikan berbagai kegiatan penguatan cadangan, penguasaan teknologi, serta penyusunan peraturan.
Model Tata Kelola Mineral Kritis Global
Pemerintah di berbagai negara mendirikan lembaga khusus yang diberi tugas untuk menyelaraskan strategi pengembangan mineral penting nasional secara menyeluruh.
Tiongkok mengelola industri rare earthdengan dibentuknya National Rare Earth Development and Application Leading Group pada tahun 1975, yang kemudian dikenal sebagai Rare Earth Office. Lembaga ini dipindahkan ke Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi (MIIT) pada 2008 untuk menjalankan tugas sebagai pengintegrasi perencanaan dan pelaksanaan strategi pengembangan sumber daya kritis. Fungsi ini didukung oleh Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional (NDRC), Kementerian Perdagangan (MOFCOM), serta Kementerian Sumber Daya Alam (MNR) yang secara bersinergi mengelola perencanaan, perdagangan, dan izin.
Dari sudut pandang kebijakan, Tiongkok mengalami perubahan dari pemberian insentif menjadi pengawasan yang lebih ketat. Pada awalnya, mereka memberlakukan pengembalian pajak ekspor pada tahun 1985 guna mendorong perkembangan industri. Setelah mencapai dominasi, kebijakan beralih ke pembatasan ekspor serta penerapan pajak yang lebih tinggi pada tahun 1999 demi melindungi sumber daya dalam negeri.
Tiongkok juga memperkuat kapasitasnya dengan menggabungkan perusahaan BUMN besar seperti China Rare Earth Group Co., Ltd., yang berperan sebagai “agen” strategis dalam mengontrol harga, mendominasi pasar, serta memperoleh aset tambang di berbagai belahan dunia. Selain itu, inti dari strategi ini adalah penguasaan teknologi tingkat akhir. Lembaga penelitian nasional seperti Baotou Rare Earth Research Institute menerima pendanaan besar untuk mengembangkan teknologi pemisahan dan penyulingan.
Secara singkat, keberhasilan Tiongkok berasal dari keterpaduan yang sempurna antar lembaga, pelaksanaan oleh perusahaan milik negara, serta pendanaan strategis dalam penelitian.
Amerika Serikat mengadopsi pendekatan serupa dengan membentuk komite dan kelompok kerja lintas institusi, seperti Critical Minerals Subcommittee dan Interagency Working Group, yang mengoordinasikan 14 lembaga federal. Hal ini menekankan peran penting tata kelola dan kerja sama antar lembaga. Australia mendirikan Critical Minerals Office (CMO), sedangkan Kanada membentuk Critical Minerals Centre of Excellence (CMCE), yang keduanya berperan sebagai pusat koordinasi kebijakan dan penelitian nasional. Uni Eropa memanfaatkan kekuatan regulasi, seperti European Critical Raw Materials Act, yang menetapkan target kuantitatif dalam penguasaan mineral kritis. Jepang mengandalkan Japan Organization for Metals and Energy Security (JOGMEC) untuk mengelola investasi luar negeri, penelitian, serta strategi diversifikasi pasokan.
Seluruh aktivitas ini menunjukkan bahwa lembaga menjadi fondasi dari strategi mineral kritis. Lembaga yang kuat, memiliki wewenang hukum, akses terhadap dana, serta mampu menjadi pusat koordinasi lintas sektor—merupakan komponen penting dalam menentukan keberhasilan pengelolaan dan pemanfaatan mineral kritis nasional.
Menggabungkan Pecahan, Memperkuat Pengelolaan
Pengalaman dari berbagai negara menunjukkan bahwa keberhasilan pengelolaan sumber daya mineral penting bergantung pada seberapa besar kemampuan negara dalam menciptakan lembaga yang berperan aktif sebagaipolicy driver dan institutional integrator—bukan hanya berperan sebagai koordinator administratif.
Pertama, BIM harus menyatukan dan mendorong inisiatif eksplorasi, validasi, serta pengembangan sistem data nasional. BIM perlu memimpin upaya pemetaan dan validasi potensi cadangan LTJ serta mineral radioaktif secara terstruktur. Hasil eksplorasi ini selanjutnya harus diintegrasikan ke dalam basis data nasional yang akurat, menjadi dasar bagi pengambilan keputusan strategis dan menarik investasi.
Kedua, BIM perlu diberikan otoritas yang jelas dan kuat, baik terhadap kementerian teknis maupun lembaga penelitian. Peraturan Presiden harus menetapkan BIM sebagai pusat koordinasi nasional. Tanpa wewenang yang memadai, upaya integrasi antara eksplorasi, penelitian, dan pengolahan akan terganggu oleh sikap sektoral.
Ketiga, BIM perlu memimpin penguatan kapasitas penelitian dan pengembangan teknologi sebagai prioritas utama. BIM harus memimpin penyatuan riset nasional melalui skema pendanaan yang kompetitif dan berkelanjutan, serta membuka kerja sama dengan universitas, BUMN, dan mitra internasional.
Keempat, BIM perlu menyusun kerangka regulasi, tata kelola, dan roadmap yang diperlukan untuk pengembangan mineral kritis, termasuk aspek insentif, pendanaan riset serta pengembangan, dan keamanan pasokan serta ESG
Kelima, BIM perlu memimpin konsolidasi BUMN dalam menjaga cadangan serta menguasai rantai pasok, baik di dalam maupun luar negeri.
Pada akhirnya, BIM diharapkan menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun industri Indonesia masa depan yang lebih tangguh dan mandiri. Pengalaman dari Tiongkok, Amerika Serikat, serta negara-negara lain menunjukkan bahwa keberhasilan pengembangan sumber daya mineral strategis terletak pada kemampuan mengelola, mengintegrasikan, dan memanfaatkan sumber daya secara sistematis. Jika dilaksanakan dengan komitmen dan kapasitas yang cukup, BIM akan menjadi kunci untuk mewujudkan kedaulatan industri dan kemandirian teknologi menuju Indonesia Emas 2045.






















