Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno, menegaskan bahwa pihaknya perlu melakukan pengembangan sistem layanan perawatan jangka panjang (perawatan jangka panjang) yang berkelanjutan. Menurutnya, ini perlu dilakukan untuk membantu memastikan perawatan sekaligus meningkatkan angka harapan hidup di Indonesia.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah lansia di Indonesia diperkirakan akan terus meningkat setiap tahunnya. Fenomena pergeseran struktur penduduk ini mulai terjadi pada tahun 2021.
BPJS Kesehatan
Saat itu, persentase jumlah lansia sudah berada di angka 10,82% dari total penduduk Indonesia. Bahkan pada tahun 2045, jumlahnya diprediksi akan mencapai 65,82 juta orang atau mencapai 20,31% dari total penduduk Indonesia.
“Kita akan menghadapi situasi di mana penduduk lansia akan lebih banyak daripada penduduk yang muda. Pada tahun 2045, mayoritas penduduk Indonesia akan menjadi lansia. Mundiharno menegaskan masalah serius ini harus segera dihadapi saat berbicara dalam Pre-Congress International Health Economics Association (IHEA) World Congress on Health Economic yang rutin digelar IHEA, Minggu
Menurutnya, kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat lebih dari 42% penduduk lanjut usia melaporkan masalah kesehatan setiap bulan. Bukan hanya itu, 20% lainnya mengalami keterbatasan fungsi akibat penyakit. Ditambah lagi, 27% dari pasien lansia yang dirawat inap memerlukan perawatan lebih dari tujuh hari.
Dalam kegiatan yang diinisiasi Asosiasi Ekonomi Kesehatan Internasional (IHEA), Mundiharno menjelaskan bahwa delapan penyakit katastropik menyerap hingga 31% dari total biaya layanan kesehatan karena membutuhkan penanganan jangka panjang dan biaya tinggi.
Angka Harapan Hidup Meningkat
“Penyakit jantung menjadi beban pembiayaan terbesar, diikuti oleh stroke, kanker, gagal ginjal, thalassemia, hemofilia, leukemia, dan sirosis hati. Sejak 2014 hingga 2024, total pembiayaan untuk penyakit-penyakit berbiaya katastropik tersebut telah mencapai lebih dari Rp235 triliun,” ujar Mundiharno.
Saat ini, data BPJS Kesehatan mencatat jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai lebih dari 280 juta peserta atau lebih dari 98%. Dari jumlah tersebut, 14% terdiri atas peserta lansia. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan kesehatan bagi lansia telah menjadi perhatian penting.
Mundiharno mengatakan, tantangan ini mendorong pengembangan jaminan sosial. Bagaimana jaminan sosial juga memenuhi kebutuhan yang meningkat bukan hanya pada layanan kesehatan dan perawatan sosial jangka panjang atau perawatan jangka panjang (LTC) dengan cara yang berkelanjutan secara finansial, memadai, dan berkualitas tinggi.
Layanan Kesehatan Indonesia
“Kita harus mempersiapkan sistem perawatan jangka panjang ini secara matang. Jika dirancang dengan tepat, sistem perawatan jangka panjang “bukan hanya melindungi lansia, tetapi juga menjaga keberlanjutan Program JKN,” jelasnya.
Untuk itu, Mundiharno mengatakan bahwa BPJS Kesehatan mengusulkan tiga tahapan strategis dalam pengembangan sistem. perawatan jangka panjang di Indonesia.
Pertama, merumuskan desain model LTC yang sesuai dengan kebutuhan. Kedua, melakukan uji coba implementasi secara terbatas.
Ketiga, mengintegrasikan model tersebut ke dalam regulasi, baik melalui revisi Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) dan UU BPJS, maupun melalui Undang-Undang Kesejahteraan Sosial untuk skema pembiayaan berbasis pajak.
Tiga langkah ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan Indonesia dalam menghadapi tantangan populasi lansia yang terus meningkat.
“Harapan kami melalui diskusi dan kajian bersama negara-negara di dunia mengenai jaminan sosial dan penerapan LTC di Indonesia akan semakin optimal dan berkelanjutan serta dapat memberikan perlindungan secara menyeluruh kepada seluruh masyarakat Indonesia,” jelas Mundiharno.
Pada sesi lain, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menegaskan bahwa perkembangan pola penyakit menuntut penguatan layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Kualitas Hidup Peserta
Menurutnya, FKTP memainkan peran sentral dalam menjaga kesehatan peserta melalui pelayanan promotif dan preventif, skrining kesehatan, pemeriksaan umum, serta pengobatan penyakit non spesialistik.
Sejumlah inovasi yang telah dilakukan membutuhkan dukungan dari berbagai sektor agar bersama-sama dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat.
“Skrening kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN, Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), inovasi digital, layanan promotif, preventif serta kolaborasi pemangku kepentingan ekosistem kesehatan nasional menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan Program JKN dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” kata Lily.
Turut hadir dalam panel ini, Yutaka Horie, Dekan dan Profesor Sekolah Ilmu Kesehatan, Fujita Health University, di Jepang; dan Gao Chen, Officer Program Nasional Pembiayaan Kesehatan untuk WHO Office Regional Pasifik Barat.























