1. Pemerintah Belum Menentukan Kelanjutan Insentif Impor Mobil Listrik CBU
JAKARTA, MCNNEWS.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa saat ini belum ada pembicaraan terkait kelanjutan insentif untuk impor mobil listrik utuh ataucompletely built-up (CBU) di tahun mendatang.
Pemerintah kemungkinan besar akan mengakhiri fasilitas itu pada akhir 2025 sesuai Peraturan Menteri Investasi Nomor 6/2023 yang diubah lewat Nomor 1/2024.
Kepala Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kementerian Perindustrian, Mahardi Tunggul Wicaksono, menyampaikan bahwa hingga kini, pihaknya belum melakukan pertemuan atau pembahasan dengan kementerian atau lembaga terkait mengenai kelanjutan insentif tersebut.
“Sampai hari ini, kami sampaikan kepada semua teman-teman, kami belum pernah sama sekali mengadakan rapat dengan kementerian/lembaga lain terkait keberlanjutan insentif ini,” ujar Tunggul.
“Maka kita dapat mengasumsikan, karena belum ada rapat dan diskusi, maka sesuai aturan insentif ini akan berakhir,” tambahnya.
2. Aturan Mengenai Insentif Impor Kendaraan Listrik
Sejak Februari 2024, pemerintah menghapus bea masuk dan PPnBM impor mobil listrik BEV utuh sesuai Permen Investasi 6/2023 jo. 1/2024.
Produsen pengguna fasilitas ini wajib memberi jaminan bank dan berkomitmen memproduksi kendaraan dalam negeri dengan rasio 1:1 setelah impor.
Kebijakan tersebut berlaku sampai bulan Desember tahun 2025.
3. Investasi serta Pabrik Peserta Insentif
Kementerian Perindustrian mencatat ada enam perusahaan otomotif yang ikut dalam program insentif CBU ini, dengan total rencana investasi sebesar Rp 15,5 triliun dan kapasitas produksi hingga 305.000 unit per tahun.
“Dari keenam perusahaan tersebut, dua di antaranya melakukan perakitan denganassemblerlokal, yaitu Geely dan PT Era Industri Otomotif (Xpeng),” kata Tunggul. “
Selanjutnya terdapat dua perusahaan yang melakukan ekspansi produksi serta dua perusahaan yang membangun pabrik baru, yakni BYD dan VinFast,” tambahnya.
Perusahaan BYD Auto Indonesia rencananya akan menanamkan dana sebesar Rp 11,26 triliun untuk kapasitas produksi sebanyak 150.000 unit, sementara perkembangan pembangunan pabrik terbaru mereka hanya mencapai 45 persen pada Mei 2025.
PT VinFast sedang mengembangkan pabrik baru yang telah mencapai tingkat progres sebesar 77 persen pada Agustus 2025 dengan kapasitas produksi sebanyak 50.000 unit.
Di sisi lain, PT Geely Motor Indonesia dan PT Era Industri Otomotif (Xpeng) memutuskan untuk berkolaborasi dengan perusahaan perakit lokal, PT Handal Indonesia Motor.
Beberapa perusahaan lain, seperti PT National Assemblers dan PT Inchcape Indomobil Energi Baru, melakukan pengembangan terhadap fasilitas yang sudah ada, dengan beberapa di antaranya telah siap beroperasi.
4. Masalah yang Dihadapi Produsen Kendaraan Listrik
Situasi ini menjadi tantangan bagi merek Tiongkok yang masih bergantung pada impor karena fasilitas produksi sulit rampung akhir 2025 sehingga berpotensi terlambat.
Sementara masa berlaku insentif akan berakhir dalam kurang dari empat bulan.
Hingga Juli 2025, BYD mencatat penjualan 16.532 unit dan impor 20.795 unit, belum termasuk submerek Denza sekitar 7.800 unit.
Data mencatat penjualan Aion 3.000 unit, Geely 1.500, Citroën 839, Xpeng 75, dan Maxus 66 unit.
Kondisi ini memberi peluang produsen Tiongkok melobi pemerintah agar memperpanjang insentif atau target operasional pabrik hingga awal 2026.
5. Kemampuan Penerimaan Pajak bagi Pemerintah
Pemerintah bisa menambah pendapatan jika menghentikan insentif sesuai jadwal.
Dengan asumsi PPN dan PPnBM 10–15 persen dari harga jual, negara berpotensi meraup ratusan miliar hingga triliunan rupiah per tahun.
Pada 2024, penjualan mobil listrik insentif impor CBU diperkirakan 34.000 unit atau 76 persen dari total pasar 44.557 unit.
Dengan harga rata-rata Rp 350 juta per unit, pemerintah menangguhkan pendapatan PPN dan PPnBM senilai Rp 1,2–1,8 triliun.
Januari–Juli 2025, penjualan mobil listrik bebas impor CBU tembus 28.257 unit atau 68 persen pasar, dengan potensi pajak Rp 989 miliar–Rp 1,4 triliun.
Berakhirnya insentif impor mobil listrik akhir 2025 bisa jadi ‘buah mudah dipetik’ bagi pemerintah untuk menambah penerimaan negara.























