Senin, April 27, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Berita Internasional
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Bandung & Kab. Bandung
    • Bekasi
    • Ciamis
    • Garut
    • Indramayu
    • Kabupaten Pangandaran
    • Kota Banjar
    • Kuningan
    • Tasikmalaya
    • Profil Ciamis
    • Profil Kecamatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Agama
      • Ramadhan Series
    • Hiburan
    • Lingkungan
      • Fauna Flora
  • Olah Raga
  • Teknologi
  • Sejarah & Budaya
  • Tokoh & Opini
  • Advertorial
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
  • Berita
    • Berita Internasional
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Bandung & Kab. Bandung
    • Bekasi
    • Ciamis
    • Garut
    • Indramayu
    • Kabupaten Pangandaran
    • Kota Banjar
    • Kuningan
    • Tasikmalaya
    • Profil Ciamis
    • Profil Kecamatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Agama
      • Ramadhan Series
    • Hiburan
    • Lingkungan
      • Fauna Flora
  • Olah Raga
  • Teknologi
  • Sejarah & Budaya
  • Tokoh & Opini
  • Advertorial
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Teknologi
  • Sejarah & Budaya
  • Tokoh & Opini
  • Advertorial
ADVERTISEMENT
Home Tokoh & opini

KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan

shanny ratman Oleh shanny ratman
09/01/2026
in Tokoh & opini
Waktu Membaca:2 menit membaca
A A
0
Yaqut Cholil Qoumas (foto Istimewa)

Yaqut Cholil Qoumas (foto Istimewa)

0
Dibagikan
12
Dilihat
Berbagi di FacebookBerbagi di TwitterBerbagi di WhatsappBerbagi di Telegram
ADVERTISEMENT

Jakarta, MCNNEWS.ID
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Republik Indonesia periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023–2024. Kasus ini menyeret kebijakan strategis negara yang berdampak langsung pada hak jutaan calon jemaah haji.

Penetapan tersangka tersebut dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026). Ia mengungkapkan bahwa surat penetapan tersangka telah ditandatangani penyidik sejak Kamis, 8 Januari 2026, setelah KPK mengantongi alat bukti yang dinilai cukup.

Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

Perkara ini berawal dari laporan dugaan penyimpangan dalam pendistribusian 20.000 kuota haji tambahan yang diperoleh Pemerintah Indonesia melalui lobi diplomatik dengan Pemerintah Arab Saudi. Dalam prosesnya, KPK menduga terjadi penyalahgunaan kewenangan di tingkat pengambil kebijakan.

ADVERTISEMENT

Penyidik menemukan indikasi bahwa Kementerian Agama saat itu membagi kuota tambahan secara 50:50 antara haji reguler dan haji khusus. Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang membatasi kuota haji khusus maksimal 8 persen dari total kuota nasional.

Berita Terkait

Sejarah

Sejarah Biskuit Khong Guan: Dari Singapura hingga Jadi Ikon Lebaran di Indonesia

13/04/2026
Kisah inspiratif

Kisah inspiratif Dari Kebun ke Pintu Rumah: Ketika Rezeki Menyusuri Jalan Sunyi Cihaurbeuti

10/04/2026
Kisah sukses McDonald’s

Kisah Sukses McDonald’s: Dari Restoran Kecil hingga Menjadi Raksasa Fast Food Dunia

08/04/2026
Kisah sukses Starbucks

Kisah Sukses Starbucks: Dari Toko Kecil di Seattle hingga Mendunia

06/04/2026

Akibat kebijakan tersebut, ribuan calon jemaah haji reguler yang telah mengantre belasan hingga puluhan tahun diduga kehilangan kesempatan berangkat. Sebaliknya, porsi haji khusus—yang memiliki biaya jauh lebih tinggi—justru membengkak secara signifikan.

ADVERTISEMENT

Potensi Kerugian Negara Fantastis

Berdasarkan penghitungan awal yang dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Kerugian tersebut tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga menyangkut keadilan dan hak publik dalam penyelenggaraan ibadah haji.

ADVERTISEMENT

Tersangka Lain dan Langkah Penyidikan

Selain Yaqut Cholil Qoumas, KPK juga menetapkan Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex)—mantan Staf Khusus Menteri Agama—sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kami telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada pihak-pihak terkait. Penyidik saat ini masih terus mendalami aliran dana serta menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut,” kata Budi Prasetyo.

Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset berupa rumah, kendaraan, serta dokumen penting yang berkaitan dengan perkara ini. Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas telah diperiksa sebagai saksi pada Desember 2025 dan menyatakan akan bersikap kooperatif serta menghormati proses hukum yang berjalan.

Reporter Robi Darwis

Sumber: Robi Darwis
Tags: berita nasional terkinieks Menaghukum Indonesiakasus KPKKementerian Agamakorupsi kuota hajiKPKkuota haji tambahanskandal hajiYaqut Cholil Qoumas
Berita Sebelumnya

8 hotel dengan kolam renang panas di Lembang, sempurna untuk staycation!

Berita Berikutnya

Menelusuri Keajaiban Burj Al Arab di Dubai

shanny ratman

shanny ratman

Shanny Ratman adalah seorang wirausahawan dan pengelola media yang telah menekuni dunia usaha sejak 1997. Berstatus menikah, ia memulai karier sebagai Captain Restaurant di Inasuki Japanese Restaurant, Bandung. Tahun 1999, ia merintis usaha kuliner dengan berjualan makanan Eropa di kawasan Cibadak, Bandung, lalu pada 2001 membuka warung makan di Ciamis. Pengalamannya berkembang ke bidang event organizer sebagai crew EO di Bandung sejak 2015. Pada 2018, ia mengikuti pelatihan entrepreneur bersama EntrepreneurID secara online dan menjalankan bisnis online hingga 2020. Tahun 2022, ia kembali ke Ciamis untuk mengembangkan bisnis kuliner, dan sejak 2023 aktif berkolaborasi membuka usaha kuliner yang terus berjalan hingga kini. Selain itu, sejak 2025 Shanny turut membangun dan mengelola portal berita mcnnews.id sebagai admin. Dengan pengalaman di bidang kuliner, event, bisnis digital, dan media, ia dikenal sebagai pribadi adaptif, konsisten, dan berorientasi pada kolaborasi serta pengembangan usaha berkelanjutan.

Berita Terkait

Sejarah

Sejarah Biskuit Khong Guan: Dari Singapura hingga Jadi Ikon Lebaran di Indonesia

13/04/2026
Kisah inspiratif

Kisah inspiratif Dari Kebun ke Pintu Rumah: Ketika Rezeki Menyusuri Jalan Sunyi Cihaurbeuti

10/04/2026
Kisah sukses McDonald’s

Kisah Sukses McDonald’s: Dari Restoran Kecil hingga Menjadi Raksasa Fast Food Dunia

08/04/2026
Kisah sukses Starbucks

Kisah Sukses Starbucks: Dari Toko Kecil di Seattle hingga Mendunia

06/04/2026
Kisah sukses Kolonel Harland Sanders

Kisah Sukses Kolonel Harland Sanders: Dari Kegagalan hingga Mendunia Bersama KFC

06/04/2026
Kisah sukses Aliuyanto

Kisah Sukses Aliuyanto Membangun Solaria Jadi Raksasa Kuliner Indonesia

26/03/2026
Berita Berikutnya
Menelusuri Keajaiban Burj Al Arab di Dubai

Menelusuri Keajaiban Burj Al Arab di Dubai

Gubernur Jateng: 8,6 Juta Orang Serbu Jawa Tengah Saat Nataru, Ini Dampaknya

Gubernur Jateng: 8,6 Juta Orang Serbu Jawa Tengah Saat Nataru, Ini Dampaknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil

IKUTI KAMI

  • 5k Fans
  • 2k Followers
  • 3.6k Followers
  • 62.5k Subscribers
  • Sedang Tren
  • Komentar
  • Terbaru
data pengguna media sosial Indonesia

Segmentasi Penggunaan Media Sosial di Indonesia (2025)

26/08/2025
Dapur MBG

Dapur MBG di Cisaga Disorot: Bau Menyengat IPAL hingga Dugaan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan Warga

01/04/2026
PGRI Ciamis

PGRI dan Organisasi Pers Turun Tangan Atasi Teror Oknum Wartawan terhadap Kepala Sekolah di Ciamis

24/09/2025
KPM menjerit bansos dipotong

KPM Menjerit Bansos Dipotong, LKD Akui Ada Pengkolektif’an

17/11/2025
Gebyar 10 Muharram 1447 H Replika Sukamulya Meriahkan Desa dengan Pawai, Santunan, Khitanan Massal, dan Turnamen Voli

Gebyar 10 Muharram 1447 H Replika Sukamulya Meriahkan Desa dengan Pawai, Santunan, Khitanan Massal, dan Turnamen Voli

2
3.800 Karyawan NASA Ajukan Resign, Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya

3.800 Karyawan NASA Ajukan Resign, Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya

2
kopi tanpa gula

Kopi Hitam Tanpa Gula Minuman Sederhana dengan Segudang Manfaat bagi Kesehatan

2
Kisah Sukses H. Maman, Pemilik Mega Baja

Kisah Sukses H. Maman, Pemilik Mega Baja

2
Peringatan Hari Pers Nasional 2026

Irfan Hakim hingga Panji Petualang Ramaikan HPN 2026 di Ciamis, Peran Pers dan Aksi Lingkungan Jadi Sorotan

26/04/2026
Ribuan warga memadati peringatan Hari Pers Nasional

Antusiasme Warga Membludak di HPN Ciamis, Tokoh Nasional Jadi Magnet Utama Acara

26/04/2026
Pelantikan

Pelantikan PWI Ciamis 2025–2028 Berlangsung Khidmat, Herdiat Sunarya Tekankan Profesionalisme dan Marwah Pers

25/04/2026
Launching

Launching dan Running SPPG Dapur Ciamis 05 Resmi Dimulai, Layani 1.625 Penerima Manfaat di Kabupaten Ciamis

25/04/2026

BERITA TERBARU

Peringatan Hari Pers Nasional 2026

Irfan Hakim hingga Panji Petualang Ramaikan HPN 2026 di Ciamis, Peran Pers dan Aksi Lingkungan Jadi Sorotan

26/04/2026
Ribuan warga memadati peringatan Hari Pers Nasional

Antusiasme Warga Membludak di HPN Ciamis, Tokoh Nasional Jadi Magnet Utama Acara

26/04/2026
Pelantikan

Pelantikan PWI Ciamis 2025–2028 Berlangsung Khidmat, Herdiat Sunarya Tekankan Profesionalisme dan Marwah Pers

25/04/2026
Launching

Launching dan Running SPPG Dapur Ciamis 05 Resmi Dimulai, Layani 1.625 Penerima Manfaat di Kabupaten Ciamis

25/04/2026

BERITA TERPOPULER

  • data pengguna media sosial Indonesia

    Segmentasi Penggunaan Media Sosial di Indonesia (2025)

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • Dapur MBG di Cisaga Disorot: Bau Menyengat IPAL hingga Dugaan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan Warga

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • PGRI dan Organisasi Pers Turun Tangan Atasi Teror Oknum Wartawan terhadap Kepala Sekolah di Ciamis

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • KPM Menjerit Bansos Dipotong, LKD Akui Ada Pengkolektif’an

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • Audiensi FPP Ciamis Diawali Tawasul untuk Almarhum H. Yana D. Putra, Bupati Tak Hadir

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara

MCNNews.id | Media Cinta Nusantara adalah portal berita online bagian dari MCN Group yang menyajikan informasi aktual dan terpercaya, dengan semangat “Mengabarkan Kebenaran, Menyatukan Nusantara.”

IKUTI SOSMED KAMI

INFORMASI

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

Media Berita

  • Kabarniaga.com
  • MCN Update
  • Fokusjabar.id
  • Dejurnal.com
  • Portaloka.id
  • Kondusif.com
  • Lenterajabar.com

ALAMAT REDAKSI

MCN News.ID – Media Cinta Nusantara
Alamat Redaksi: Jl. Ahmad Yani no 73 Kec. Ciamis
Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46211
Telp/WA: +62 838-7470-5999
Email: redaksi@mcnnews.id

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

© 2026 MCN News.ID | Media Cinta Nusantara, Member Of MCN Group | One Stop Professional Service

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa kata sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

© 2026 MCN News.ID | Media Cinta Nusantara, Member Of MCN Group | One Stop Professional Service