MCNNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Bandung bersama DPRD Kabupaten Bandung menandatangani dan menyepakati Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026 dan persetujuan Propemperda 2026.
Bupati Bandung Dadang Supriatna dan pimpinan DPRD menandatangani kesepakatan KUA PPAS 2026 dan Propemperda 2026 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin (11/8/2025).
1. KUA-PPAS
Bupati Bandung Kang DS menyebut kesepakatan KUA PPAS 2026 Kabupaten Bandung termasuk tercepat di Jawa Barat bahkan Indonesia.
“KUA-PPAS Kabupaten Bandung merupakan yang selesai tercepat di Indonesia. Ini merupakan penjabaran dari RPJMD yang telah disepakati,” ujar Kang DS usai Rapat Paripurna.
Kang DS menyebut penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan wujud nyata dari kolaborasi dan kesepahaman bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mengarahkan kebijakan anggaran daerah.
Menurutnya, nota kesepakatan KUA-PPAS menjadi pijakan strategis untuk pembangunan daerah yang terarah, terukur, dan berpihak pada masyarakat.
“Ke depan, saya akan terus melakukan upaya agar implementasi anggaran dapat dijalankan dengan penuh tanggungjawab, transparansi dan akuntabilitas, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh warga Kabupaten Bandung,” tutur Kang DS.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menyebut salah satu fokus pembangunan pada tahun 2026 adalah menyelesaikan infrastruktur. Ia menargetkan dalam tiga tahun seluruh jalan di Kabupaten Bandung dalam kondisi mulus.
2. Pemerintah Daerah
“Tahun depan kami anggarkan Rp 300 miliar untuk perbaikan jalan. Insya Allah tiga tahun semua jalan mulus. Kami juga akan membangun satu rumah sakit lagi tahun depan,” ungkapnya.
Kang DS berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bandung atas sinergi dalam penyusunan KUA dan PPAS 2026 bersama TAPD hingga tercapai kesepakatan hari ini.
“Saya berharap sinergi yang terbangun pada hari ini akan membawa dampak positif bagi pembangunan Kabupaten Bandung, khususnya dalam memastikan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan selaras dengan tujuan pembangunan,” ungkapnya.
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu berterima kasih kepada seluruh Fraksi, khususnya Bapemperda, atas persetujuan lima perda usulan eksekutif dalam propemperda 2026.
Beberapa di antaranya mencakup raperda lingkungan hidup, kesehatan, pemberdayaan perempuan dan anak, pengarusutamaan gender, serta perubahan kelima Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah. (Sandi)























