Shanny Ratman
Jakarta, MCNNEWS.ID
Komika Pandji Pragiwaksono menjalani agenda klarifikasi di Polda Metro Jaya pada Jumat sore, 6 Februari 2026, terkait polemik materi pertunjukan stand-up comedy bertajuk Mens Rea yang ditayangkan melalui platform streaming Netflix. Pemanggilan tersebut menyusul adanya laporan masyarakat yang menuding materi tersebut mengandung unsur penistaan agama.
Didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, Pandji keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.20 WIB. Berdasarkan keterangan tim kuasa hukum, Pandji mengikuti proses klarifikasi sejak pukul 10.00 WIB dan menjawab 63 pertanyaan yang diajukan penyidik.
Klarifikasi Pandji
Selama pemeriksaan berlangsung, Pandji bersikap kooperatif dan terbuka. Ia menyampaikan bahwa dirinya berusaha menjawab setiap pertanyaan penyidik secara jujur dan sejelas mungkin.
“Prosesnya saya coba untuk jawab pertanyaan dari polisi sebaik mungkin,” ujar Pandji Pragiwaksono kepada awak media, dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Jumat malam.
Lebih lanjut, Pandji menegaskan bahwa dirinya tidak merasa melakukan penistaan agama sebagaimana yang dituduhkan dalam laporan yang masuk ke kepolisian. Menurutnya, seluruh materi yang disampaikan dalam pertunjukan Mens Rea telah melalui proses kreatif dan pertimbangan matang.
“Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi prosesnya tadi berjalan cukup lancar dan seluruh pertanyaannya terjawab,” lanjutnya.
Selain itu, Pandji mengaku tidak melakukan persiapan khusus sebelum memenuhi panggilan klarifikasi. Ia memilih bersikap santai dan mengikuti proses hukum yang berjalan sesuai prosedur.
Sebelumnya, Pandji sempat menyebut agenda klarifikasi tersebut akan berlangsung “seru dan menyenangkan”. Namun, setelah proses pemeriksaan selesai, ia menilai istilah tersebut kurang tepat untuk menggambarkan situasi yang ia hadapi.
Stand up comedy Mens Rea
“Saya tidak punya deskripsi yang lebih tepat. Sepertinya kurang tepat juga kalau disebut ‘seru’. Intinya, saya ikuti saja prosesnya dari awal sampai akhir,” tutup Pandji.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa pemanggilan Pandji didasarkan pada lima laporan polisi dan satu pengaduan masyarakat yang seluruhnya berkaitan dengan objek yang sama, yakni pertunjukan Mens Rea.
Tak hanya Pandji, pihak kepolisian juga telah memeriksa dua komika lain yang tampil sebagai opener dalam pertunjukan tersebut, yakni Dany Beler dan Ben Dhanio. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami konteks pembukaan acara serta materi yang disampaikan sebelum penampilan utama.
“Saksi-saksi terkait opener sudah dilakukan pemeriksaan. Ada dua orang yang sudah diambil keterangannya. Seluruh laporan dan pengaduan kami gabungkan dalam satu rangkaian pemanggilan karena objek yang dilaporkan sama, yaitu kegiatan dalam acara Mens Rea,” ujar Budi di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, dikutip dari Metrotvnews.com.
Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami laporan yang masuk dan mengumpulkan keterangan dari para pihak terkait. Polda Metro Jaya menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ikuti update berita MCNNEWS.ID di Channel Whatsapp
Ikuti update berita MCNNEWS.ID di Facebook























