Minggu, April 19, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Berita Internasional
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Bandung & Kab. Bandung
    • Bekasi
    • Ciamis
    • Garut
    • Indramayu
    • Kabupaten Pangandaran
    • Kota Banjar
    • Kuningan
    • Tasikmalaya
    • Profil Ciamis
    • Profil Kecamatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Agama
      • Ramadhan Series
    • Hiburan
    • Lingkungan
      • Fauna Flora
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sejarah & Budaya
  • Tokoh & opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
  • Berita
    • Berita Internasional
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Bandung & Kab. Bandung
    • Bekasi
    • Ciamis
    • Garut
    • Indramayu
    • Kabupaten Pangandaran
    • Kota Banjar
    • Kuningan
    • Tasikmalaya
    • Profil Ciamis
    • Profil Kecamatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Agama
      • Ramadhan Series
    • Hiburan
    • Lingkungan
      • Fauna Flora
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sejarah & Budaya
  • Tokoh & opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sejarah & Budaya
  • Tokoh & opini
ADVERTISEMENT
Home Berita

Gelombang Protes Tak Hentikan Kenaikan Pajak PBB

shanny ratman Oleh shanny ratman
03/09/2025
in Berita
Waktu Membaca:9 menit membaca
A A
0
gelombang protes pajak pbb
0
Dibagikan
0
Dilihat
Berbagi di FacebookBerbagi di TwitterBerbagi di WhatsappBerbagi di Telegram
ADVERTISEMENT

MCNNEWS.ID

Selembar surat tagihan pajak tahun ini terasa lebih berat di tangan Sunarto. Pekerja yang tinggal di Desa Sukoharjo, Kabupaten Pati merasa kaget ketika melihat tagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang harus ia lunasi. Jumlahnya meningkat hampir lima kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, dari sekitar Rp 80.000 menjadi Rp 380.000.

Bagi Sunarto, kenaikan tersebut memberatkan dirinya sebagai warga biasa. Perasaan tertekan itulah yang mendorongnya untuk datang ke alun-alun Pati, Rabu (20/8), guna memberikan bantuan berupa air mineral dan barang lainnya di posko gerakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.

Gerakan ini menjadi salah satu pilar utama demonstrasi besar yang menuntut pemakzulan Bupati Pati Sudewo pada 13 Agustus lalu. Alun-alun yang biasanya menjadi tempat umum yang tenang, kini berubah menjadi pusat pengumpulan dana perlawanan.

Berita Terkait

BEM Nusantara DIY

BEM NUSANTARA DIY AJUKAN AMICUS CURIAE KE MAHKAMAH KONSTITUSI

15/04/2026
Ranking

Ranking Kota Paling Maju di Jawa Barat 2025 Versi IDSD: Bandung Juara, Depok dan Bogor Tempel Ketat

13/04/2026
Masyarakat diimbau

Waspada Hoaks Penyaluran BSU Rp600.000, Masyarakat Diminta Verifikasi Informasi

06/04/2026
Pemerintah resmi

Pembentukan Ditjen Pesantren Resmi Disahkan, Pemerintah Perkuat Tata Kelola dan Pemberdayaan

06/04/2026

gelombang protes pajak pbb

ADVERTISEMENT

Sunarto berharap para aktivis tetap memantau penggulingan Sudewo yang dianggap sebagai dalang dari kebijakan yang memberatkan, meskipun akhirnya kenaikan PBB-P2 dibatalkan.

“Kebijakan-kebijakan yang diambil Bapak Bupati tidak mendukung masyarakat biasa,” ujar Sunarto di alun-alun Pati, Rabu (20/8).

Di tengah kabupaten tersebut, Sunarto tidak sendirian. Ia bersatu dengan warga yang merasakan kecemasan yang sama. Ada Sari, seorang ibu rumah tangga dari Desa Puri, yang melihat kenaikan PBB sebagai puncak kesombongan para pemimpin. Demikian pula Warsono, seorang pengusaha dari Juwana, yang menganggap kenaikan PBB membatasi kehidupan rakyat.

ADVERTISEMENT

“Lebih buruk lagi, [Bupati Sudewo] mengajak rakyat dengan berkata, ‘Jangan 5 ribu (orang yang demo), 50 ribu pun saya tidak takut’. Itulah hal yang sangat membangkitkan perasaan rakyat. Bupati Sudewo tidak pantas berada di Kabupaten Pati,” ujar Warsono.

kontroversi pajak pbb

Ketidakpuasan masyarakat yang memuncak hingga mengakibatkan demonstrasi besar di Pati sebenarnya hanya sebagian kecil dari fenomena nasional yang lebih luas.

Kementerian Dalam Negeri mencatat paling sedikit 104 pemerintah kabupaten/kota telah meningkatkan tarif PBB-P2 sejak tahun 2024, di mana 20 pemerintah daerah (pemda) di antaranya bahkan menaikkan lebih dari 100%.

ADVERTISEMENT

Data yang dikumpulkan oleh https://mcnnews.id, pemerintah daerah yang menaikkan PBB di atas 100% antara lain Kabupaten Pati (250%), Kota Cirebon (1.000%), Kabupaten Jombang (400%), Kabupaten Bone (300%), Kabupaten Semarang (400%), dan Kabupaten Badung (3.500%).

Persentase kenaikan PBB P2 bisa bervariasi tergantung pada metode perhitungan yang ditentukan oleh peraturan daerah serta nilai jual objek pajak (NJOP).

berita kenaikan pajak terbaru

1. Mengapa Wilayah Secara Bersamaan Meningkatkan PBB?

Sumber utama gelombang kenaikan PBB-P2 yang memicu ketidakstabilan di Pati, Bone, dan wilayah lainnya tidak terlepas dari dampak kebijakan yang dikeluarkan Jakarta. Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) menilai, kebijakan ini berkaitan dengan terbitnya UU Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

UU HKPD memberikan dua alat utama kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan PBB-P2. Pertama, menaikkan plafon atau batas maksimum tarif pajak. Direktur Eksekutif KPPOD Herman N Suparman menjelaskan, UU HKPD mengubah aturan dalam UU sebelumnya (UU 28/2009) yang membatasi tarif PBB-P2 maksimal 0,3%.

“Undang-undang saat ini dibatasi hingga 0,5%,” kata Herman.

Berdasarkan dasar hukum ini, pemerintah daerah dapat menetapkan tarif baru—yang berkisar antara 0,1 hingga 0,5%—melalui peraturan daerah masing-masing.

protes rakyat pajak pbb

Senjata kedua berupa kewenangan kepala daerah dalam menyesuaikan NJOP yang menjadi dasar utama perhitungan PBB. Aturan ini diatur dalam Pasal 40 ayat 7 UU HKPD. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menyebut landasan hukum ini sebagai alat yang paling mudah “dimanipulasi” oleh kepala daerah.

Bhima memberikan contoh sebuah rumah yang sejak tahun 90-an nilai tanahnya tidak pernah dievaluasi kembali dan masih tercatat sebesar Rp 200.000 per meter. Dengan aturan terbaru, pemerintah daerah dapat langsung menyesuaikannya sesuai harga pasar saat ini yang telah mencapai Rp 2 juta per meter, terlebih jika di sekitarnya baru saja dibangun proyek strategis seperti jalan tol.

Skenario tersebut bukan sekadar khayalan. Karena kenaikan NJOP yang terjadi di Kota Cirebon didasarkan pada survei zona nilai tanah. Laporan KPPOD pada periode Januari-Juni 2025 menyebutkan bahwa hal ini menyebabkan masyarakat bisa menghadapi kenaikan PBB P2 antara 100 hingga 1000%.

Kenaikan tarif bersama dengan peningkatan NJOP menjadi penyebab “efek kejut” terhadap masyarakat. Bupati Pati Sudewo menyatakan bahwa penyesuaian NJOP baru dilakukan sekarang setelah 14 tahun tidak pernah diperbaharui. Sementara itu, dalam UU HKPD, Herman menyebutkan bahwa diatur bahwa penyesuaian NJOP harus dilakukan paling lama setiap tiga tahun sekali.

Herman berpendapat bahwa, berdasarkan aturan hukum dalam UU HKPD, keputusan kepala daerah untuk menaikkan NJOP dan tarif PBB P2 tidak melanggar aturan. Namun, keputusan tersebut tetap tidak dapat dibenarkan jika dilakukan tanpa partisipasi masyarakat, karena telah memicu reaksi yang sangat keras dari publik.

“Dalam kasus Pati, menurut kami tidak melibatkan masyarakat luas, kita lihat resistensi saat ini merupakan bentuk ketidaktahuan mereka (rakyat) dalam proses penyusunan [kebijakan]. Kedua, yang memperkuat (protes) kembali pada sifatnya, dengan dia mengajak [rakyat untuk berdemo] membuat gerakan masyarakat semakin luas,” ujar Herman.

dampak kenaikan pajak pbb

2. Keuangan Daerah Lemah

Tindakan pemerintah daerah di berbagai wilayah yang meningkatkan PBB-P2 secara besar-besaran bukanlah keputusan yang muncul tanpa dasar. Di baliknya, tersembunyi masalah lama yang selama ini menghimpit pemerintah daerah: kondisi keuangan atau kemampuan fiskal yang lemah.

Berdasarkan Peta Kapasitas Fiskal Daerah yang terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan 65/2014, sebanyak 210 wilayah dari total 508 kabupaten/kota di Indonesia termasuk dalam kategori fiskal rendah dan sangat rendah.

Artinya, keadaan keuangan sebagian besar pemerintah daerah di Indonesia (41%) sangat tergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Di sisi lain, hanya 178 daerah (35%) yang berada dalam kategori tinggi dan sangat tinggi, sedangkan 120 daerah (24%) lainnya berada dalam kategori sedang.

Tidaklah kebetulan jika daerah-daerah yang mengalami ketegangan akibat kenaikan PBB-P2 di atas 100% memiliki kemampuan fiskal yang rendah. Misalnya, Kabupaten Pati memiliki skor kemampuan fiskal sebesar 1,020, Kota Cirebon 1,073, Kabupaten Bone 1,014, dan Kabupaten Semarang 1,093. Sedikit lebih baik, Kabupaten Jombang dengan skor 1,262 berada dalam kategori “sedang”.

kebijakan pajak bumi dan bangunan

Kurangnya kemampuan fiskal menyebabkan sebagian besar pemerintah daerah bergantung pada dana yang diberikan oleh pemerintah pusat. Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, mengatakan bahwa selama ini 60-70% anggaran daerah (APBD) tergantung pada dana Transfer ke Daerah (TKD).

Ketergantungan yang berlebihan ini, menurut Bahtra, menjadi dasar dari rendahnya kemampuan daerah dalam mengembangkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

“Makanya Pak Prabowo ngadain retreatsupaya mereka (kepala daerah) lebih inovatif dalam meningkatkan pendapatan daerahnya,” kata Bahtra.

kenaikan pajak pbb

Kondisi semakin rumit ketika pemerintah pusat mengambil langkah efisiensi anggaran sejak awal tahun. Direktur Eksekutif KPPOD, Herman N Suparman, menganggap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi pengeluaran sebagai “pemicu” yang menyebabkan posisi pemerintah daerah berada dalam situasi sulit. Dalam Inpres 1/2025, salah satu bentuk efisiensi anggaran adalah memangkas dana TKD sebesar Rp 50,59 triliun.

“Ketika mereka (pemda) sebagian besar bergantung pada dana [TKD], di sisi lain ada kebijakan efisiensi, hal ini pasti membuat mereka juga harus berpikir keras untuk meningkatkan PAD-nya,” kata Herman.

Herman menilai isu ini akan semakin sulit dihadapi tahun depan karena Rancangan APBN 2026 memangkas anggaran TKD sebesar 24,8% menjadi Rp650 triliun, jauh di bawah proyeksi realisasi TKD 2025 yang mencapai Rp864,1 triliun. Alokasi dana TKD dalam RAPBN 2026 ini juga merupakan yang terendah dalam lima tahun terakhir.

Mengacu pada rencana anggaran 2026, Herman beranggapan bahwa penurunan TKD akan menyulitkan daerah-daerah yang tidak memiliki keunggulan di sektor jasa seperti perhotelan, restoran, dan hiburan. Oleh karena itu, pemerintah daerah tersebut diduga akan mempercayakan pendapatan salah satunya dari kenaikan PBB P2.

Bahtra mengakui bahwa pengurangan dana TKD menyebabkan sejumlah kepala daerah meningkatkan PBB P2 sebagai cara cepat untuk menambah PAD. Namun, menurutnya terdapat alternatif lain yang dapat dilakukan. Misalnya dengan mengevaluasi dan memperbaiki kinerja BUMD yang mengalami kerugian atau mengembangkan potensi ekonomi lokal seperti pariwisata dan industri pengolahan.

dampak kenaikan pajak

Bahtra menegaskan penurunan TKD dilakukan untuk efisiensi anggaran, sementara Presiden Prabowo Subianto tidak ingin dana daerah habis untuk perjalanan dinas atau seremonial.

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi mengatakan, analisis yang menyebut tindakan beberapa daerah menaikkan PBB P2 terkait dengan kebijakan efisiensi Prabowo adalah terlalu dini.

Biasanya mereka (pemda) juga mengeluarkan [kenaikan pajak PBB P2] berdasarkan Perda. Jika berdasarkan Perda, maka Bupati sepakat menentukan hal ini bersama DPRD. Jadielected officedi sana yang telah berdiskusi. Bahkan kebijakan-kebijakan terkait pajak bumi dan bangunan ini, ada yang sudah sejak tahun 2023, tahun 2024,” ujar Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/8).

3. Jalan Tengah Pemerintah Daerah Menambah Anggaran

Demonstrasi besar akibat kenaikan signifikan PBB-P2 di Pati maupun Bone memicu pertanyaan: Bagaimana pemerintah daerah dapat mandiri tanpa harus memberatkan rakyatnya sendiri?

Memang, di tengah tekanan anggaran dan tuntutan efisiensi, menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB-P2) secara signifikan terasa seperti solusi instan yang menarik. Namun, solusi ini memberatkan masyarakat seperti Sunarto, Sari, hingga Warsono di Pati.

Tanggung jawab itulah yang menurut Sosiolog UGM Derajad Sulistyo, menyebabkancontentious politis—keadaan di mana masyarakat secara bersama-sama melakukan tindakan politik melawan pemerintah akibat dampak kenaikan pajak bumi dan bangunan yang mengganggu kebutuhan pokok mereka.

Kebijakan pajak ini menjadi penyebab berbagai revolusi yang terjadi di Eropa maupun Amerika. Pajak ini tidak bisa disalahkan kepada pihak ketiga atau asing. Pajak ini merupakan hubungan antara negara dan rakyat,vis a vis (berhadap-hadapan),” kata Derajad.

kontroversi pajak pbb

Maka ia menilai Prabowo sebaiknya lebih sering berkunjung ke berbagai daerah guna mendengarkan langsung keluhan masyarakat.

Selain itu, agar mengurangi beban masyarakat kecil, para pakar menyarankan formula efektif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah selain menaikkan pajak bumi dan bangunan. Langkah pertama dan paling pokok, menurut Herman, adalah memperbaiki sistem pengumpulan pajak dengan penerapan digitalisasi serta peningkatan administrasi.database pajak yang masih bolong.

“Untuk membayar pajak, masyarakat tentu menginginkan pelayanan yang efisien, tidak perlu datang ke kantor, cukup melalui platform digital,” ujarnya.

Langkah kedua adalah keberanian menggali sumber pajak baru yang berfokus pada industri, bukan pada kantong masyarakat. Direktur CELIOS Bhima mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif memungut pajak dari sektor industri ekstraktif yang selama ini meraup keuntungan besar dari sumber daya alam suatu wilayah, tetapi hanya memberikan sedikit kontribusi.

“Di Pati [terdapat] pabrik semen, targetnya adalah semen. [Contoh lain] ada pajak polusi udara, pajak debu dari pabrik. Itu kalau ingin mencari uang dengan cepat langsung. Jadi gejolaknya tidak masalah,” kata Bhima.

pajak bumi dan bangunan

Menurutnya, solusi jangka pendek bisa menjadikan kepala daerah sebagai pahlawan karena berani menghadapi para pengusaha besar, daripada merugikan masyarakat secara keseluruhan.

Jika ini (menaikkan PBB) dibandingkangrassroot, masyarakat, akhirnya liar ada pemakzulan dan sebagainya. Jika [menyasar] perusahaan tidak mungkin sampai ke situ,” katanya.

Sementara itu, solusi jangka panjang yang lebih berkelanjutan, menurut Bhima, adalah dengan mengembangkan potensi ekonomi lokal. Bhima berpendapat bahwa selain menargetkan investasi asing, pemerintah daerah dapat membantu proses hilirisasi sesuai dengan produk andalan di wilayahnya, baik dari segi regulasi hingga izin industri.

pajak pbb naik

Bahtra Banong berpendapat bahwa setiap pemerintah daerah perlu mengenali dan memperkuat potensi yang menjadi andalannya, baik itu di bidang pertanian, perikanan, maupun industri. Dengan demikian, daerah dapat menghasilkan produk unggulan yang mampu meningkatkan peredaran ekonomi serta dasar pajak secara alami.

“Awalnya dimulai oleh Pak Prabowo, misalnya kita dorong ketahanan pangan melalui program Makan Bergizi Gratis. Ini bukan hanya sekadar memberi makan, tetapi juga membutuhkan bahan baku: beras, daging, telur, susu. Artinya daerah harus mampu menyediakannya. Jika berjalan dengan baik, secara otomatis perekonomian di daerah pasti akan meningkat,” ujar Bahtra.

Sumber: Shanny Ratman
Tags: ekonomiKebijakan Publikpemerintahpolitikpolitik dan pemerintahan
Berita Sebelumnya

Konglomerat dan Jenderal yang Dapat Gelar Kehormatan Prabowo

Berita Berikutnya

Jebakan Psikologis yang Menghalangi Impian Wisata Anda

shanny ratman

shanny ratman

Shanny Ratman adalah seorang wirausahawan dan pengelola media yang telah menekuni dunia usaha sejak 1997. Berstatus menikah, ia memulai karier sebagai Captain Restaurant di Inasuki Japanese Restaurant, Bandung. Tahun 1999, ia merintis usaha kuliner dengan berjualan makanan Eropa di kawasan Cibadak, Bandung, lalu pada 2001 membuka warung makan di Ciamis. Pengalamannya berkembang ke bidang event organizer sebagai crew EO di Bandung sejak 2015. Pada 2018, ia mengikuti pelatihan entrepreneur bersama EntrepreneurID secara online dan menjalankan bisnis online hingga 2020. Tahun 2022, ia kembali ke Ciamis untuk mengembangkan bisnis kuliner, dan sejak 2023 aktif berkolaborasi membuka usaha kuliner yang terus berjalan hingga kini. Selain itu, sejak 2025 Shanny turut membangun dan mengelola portal berita mcnnews.id sebagai admin. Dengan pengalaman di bidang kuliner, event, bisnis digital, dan media, ia dikenal sebagai pribadi adaptif, konsisten, dan berorientasi pada kolaborasi serta pengembangan usaha berkelanjutan.

Berita Terkait

BEM Nusantara DIY

BEM NUSANTARA DIY AJUKAN AMICUS CURIAE KE MAHKAMAH KONSTITUSI

15/04/2026
Ranking

Ranking Kota Paling Maju di Jawa Barat 2025 Versi IDSD: Bandung Juara, Depok dan Bogor Tempel Ketat

13/04/2026
Masyarakat diimbau

Waspada Hoaks Penyaluran BSU Rp600.000, Masyarakat Diminta Verifikasi Informasi

06/04/2026
Pemerintah resmi

Pembentukan Ditjen Pesantren Resmi Disahkan, Pemerintah Perkuat Tata Kelola dan Pemberdayaan

06/04/2026
BEM Nusantara

BEM Nusantara Desak Pembentukan Tim Investigasi Independen Dalam Kasus Andrie Yunus

26/03/2026
BEM Nusantara

BEM Nusantara Desak Pengungkapan Dalang Penyiraman Aktivis, Serukan Penguatan Solidaritas Sipil

25/03/2026
Berita Berikutnya
jebakan psikologis wisata

Jebakan Psikologis yang Menghalangi Impian Wisata Anda

ASEAN ESC Award 2025

Ciamis Raih ASEAN ESC Award 2025 Kategori Clean Land

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil

IKUTI KAMI

  • 5k Fans
  • 2k Followers
  • 3.6k Followers
  • 62.5k Subscribers
  • Sedang Tren
  • Komentar
  • Terbaru
data pengguna media sosial Indonesia

Segmentasi Penggunaan Media Sosial di Indonesia (2025)

26/08/2025
Dapur MBG

Dapur MBG di Cisaga Disorot: Bau Menyengat IPAL hingga Dugaan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan Warga

01/04/2026
PGRI Ciamis

PGRI dan Organisasi Pers Turun Tangan Atasi Teror Oknum Wartawan terhadap Kepala Sekolah di Ciamis

24/09/2025
KPM menjerit bansos dipotong

KPM Menjerit Bansos Dipotong, LKD Akui Ada Pengkolektif’an

17/11/2025
Gebyar 10 Muharram 1447 H Replika Sukamulya Meriahkan Desa dengan Pawai, Santunan, Khitanan Massal, dan Turnamen Voli

Gebyar 10 Muharram 1447 H Replika Sukamulya Meriahkan Desa dengan Pawai, Santunan, Khitanan Massal, dan Turnamen Voli

2
3.800 Karyawan NASA Ajukan Resign, Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya

3.800 Karyawan NASA Ajukan Resign, Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya

2
kopi tanpa gula

Kopi Hitam Tanpa Gula Minuman Sederhana dengan Segudang Manfaat bagi Kesehatan

2
Kisah Sukses H. Maman, Pemilik Mega Baja

Kisah Sukses H. Maman, Pemilik Mega Baja

2
Profil Desa Tigaherang

Profil Desa Tigaherang Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis

19/04/2026
Profil Desa Tanjungsukur

Profil Desa Tanjungsukur Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis

19/04/2026
Profil Desa Tanjungsari

Profil Desa Tanjungsari Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis

19/04/2026
Rutinan Fatayat NU

Perkuat Peran Perempuan, Rutinan Fatayat NU Cikoneng Dihadiri Ketua GOW dan Hadirkan Tausiyah Inspiratif Hj. Nur Laila

19/04/2026

BERITA TERBARU

Profil Desa Tigaherang

Profil Desa Tigaherang Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis

19/04/2026
Profil Desa Tanjungsukur

Profil Desa Tanjungsukur Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis

19/04/2026
Profil Desa Tanjungsari

Profil Desa Tanjungsari Kecamatan Rajadesa Kabupaten Ciamis

19/04/2026
Rutinan Fatayat NU

Perkuat Peran Perempuan, Rutinan Fatayat NU Cikoneng Dihadiri Ketua GOW dan Hadirkan Tausiyah Inspiratif Hj. Nur Laila

19/04/2026

BERITA TERPOPULER

  • data pengguna media sosial Indonesia

    Segmentasi Penggunaan Media Sosial di Indonesia (2025)

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • Dapur MBG di Cisaga Disorot: Bau Menyengat IPAL hingga Dugaan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan Warga

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • PGRI dan Organisasi Pers Turun Tangan Atasi Teror Oknum Wartawan terhadap Kepala Sekolah di Ciamis

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • KPM Menjerit Bansos Dipotong, LKD Akui Ada Pengkolektif’an

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • Audiensi FPP Ciamis Diawali Tawasul untuk Almarhum H. Yana D. Putra, Bupati Tak Hadir

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara

MCNNews.id | Media Cinta Nusantara adalah portal berita online bagian dari MCN Group yang menyajikan informasi aktual dan terpercaya, dengan semangat “Mengabarkan Kebenaran, Menyatukan Nusantara.”

IKUTI SOSMED KAMI

INFORMASI

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

Media Berita

  • Kabarniaga.com
  • MCN Update
  • Fokusjabar.id
  • Dejurnal.com
  • Portaloka.id
  • Kondusif.com
  • Lenterajabar.com

ALAMAT REDAKSI

MCN News.ID – Media Cinta Nusantara
Alamat Redaksi: Jl. Ahmad Yani no 73 Kec. Ciamis
Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46211
Telp/WA: +62 838-7470-5999
Email: redaksi@mcnnews.id

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

© 2026 MCN News.ID | Media Cinta Nusantara, Member Of MCN Group | One Stop Professional Service

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa kata sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

© 2026 MCN News.ID | Media Cinta Nusantara, Member Of MCN Group | One Stop Professional Service