Kab Tasikmalaya, MCNNEWS.ID – Proyek pembangunan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder di Daerah Irigasi yang luasnya di bawah 1000 Ha, berlokasi di Desa Citamba, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi sorotan.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Kurnia Dwi Darma dengan nilai kontrak sebesar Rp 149.559.000 ini, menuai kritik tajam terkait standar pengerjaan, keselamatan kerja (K3), dan pengawasan di lapangan.
Pantauan di lokasi pada Selasa (9/12/2025) menunjukkan sejumlah indikasi pengerjaan yang tidak sesuai dengan standar teknis dan regulasi keselamatan kerja.
Pelanggaran Standar Teknis: Penggunaan Batu Belah yang Tidak Optimal

Dalam pengerjaan konstruksi, terutama untuk bangunan penahan air seperti irigasi, penggunaan material batu yang sesuai dan tertata rapi sangat krusial untuk menjamin kekuatan dan ketahanan struktur.
Namun, kondisi di lapangan memperlihatkan bahwa pekerja tidak membelah batu secara optimal dan justru memasangnya dalam ukuran besar dengan bentuk alami seperti bulat atau bongkahan.
Penggunaan batu yang tidak dibelah melemahkan kepadatan dan ikatan antar material, menurunkan kualitas serta umur proyek, dan meningkatkan risiko kerusakan struktur ketika menerima aliran air berdebit tinggi.
Pihak pelaksana mengabaikan keselamatan kerja (K3) para pekerja.
Para pekerja di lokasi proyek terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Minimnya penggunaan helm, sepatu pengaman, dan sarung tangan, terutama saat mengangkat bongkahan batu besar, membahayakan keselamatan para pekerja. Pelanggaran K3 ini menunjukkan adanya kelalaian serius dari pihak kontraktor dalam menjamin keamanan SDM mereka.
Pengawasan dan Pelaksana Proyek Nihil di Lokasi

Salah satu temuan paling mencolok adalah ketidakhadiran pelaksana dan pengawas pekerjaan dari pihak kontraktor maupun dinas terkait di lokasi proyek.
APBD Anggaran Perubahan 2025 mendanai proyek ini, sehingga pemerintah seharusnya melakukan pengawasan ketat untuk memastikan kualitas pengerjaan sesuai kontrak.
Kekosongan pengawasan ini berpotensi besar menjadi akar permasalahan dari rendahnya standar teknis dan pengabaian K3 yang terjadi. Pengawasan yang konsisten sangat diperlukan untuk memberikan arahan teknis, memastikan kualitas material, dan menegakkan prosedur K3.
Tuntutan: Audit Kualitas dan Evaluasi Kontraktor
Masyarakat dan pemerhati pembangunan mendesak Pemkab Tasikmalaya dan dinas terkait untuk segera mengaudit kualitas pengerjaan serta mengevaluasi kinerja CV. Kurnia Dwi Darma.
Kualitas buruk proyek irigasi akan berdampak pada pengairan pertanian di Desa Citamba. Dinas terkait diharapkan segera bertindak tegas agar pembangunan selesai sesuai jadwal dan standar yang ditetapkan.
Kontributor Liputan Randi Irfandi
Penulis Robi Darwis
Editor Shanny R

















































