Kabupaten Ciamis, mcnnews.id – Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya seusai menerima penghargaan dari Baznas RI, sebagai Kepala Daerah penggerak Zakat Terbaik Tingkat Nasional, pada Selasa (01/07/2025) bertempat di Gedung KH. Irfan Hielmy komplek Islamic Center Ciamis.

Ia menegaskan bahwa masyarakat layak menerima penghargaan ini, karena kekompakan dan semangat gotong royong dari seluruh lapisan masyarakat telah mengantarkan Kabupaten Ciamis meraih penghargaan dari Baznas RI.
Dalam sambutannya juga Bupati Herdiat Sunarya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam pencapaian ini. “Penghargaan ini adalah kebanggaan bagi masyarakat Tatar Galuh. Kami bersyukur atas pencapaian ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya zakat sebagai instrumen strategis untuk membangun kesejahteraan ekonomi umat. “Zakat tidak hanya sebagai ibadah tetapi juga berperan strategis dalam membangun nilai kemanusiaan, menguatkan ekonomi, dan menumbuhkan keadilan sosial. Dengan zakat, kita belajar peduli dan berbagi kepada sesama,” tambahnya.
Sebagaimana kita ketahui bentuk dukungan nyata, Bupati Herdiat telah membuat sejumlah kebijakan dan program unggulan yang mendukung pengelolaan zakat. Bupati Ciamis secara aktif mengatur pengelolaan zakat melalui Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021, yang kemudian disempurnakan menjadi Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2023. Regulasi ini mencakup ketentuan zakat bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Selain itu, penyediaan gedung operasional bagi Baznas Kabupaten Ciamis menunjukkan komitmen pemerintah dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Selain penghargaan, acara ini juga menjadi momen penyerahan simbolis beberapa bantuan strategis. Di antaranya, bantuan Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) dan BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Ciamis.
“Bupati Herdiat berharap sinergi antara Baznas, UPZ, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat mengoptimalkan potensi zakat yang luar biasa di Kabupaten Ciamis demi meningkatkan kesejahteraan bersama.”
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan Kabupaten Ciamis sebagai pelopor pengelolaan zakat yang profesional dan berdampak nyata bagi masyarakat. Semoga langkah ini terus membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Tatar Galuh.






















