CIAMIS, MCNNEWS.ID
Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis launching kegiatan pembagian Dana Hibah bagi kelompok tani perikanan dan peternakan se-Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2025 di Aula BBI Sukamaju, Rabu, 24 Desember 2025.
Kepala Disnakkan Kabupaten Ciamis, Dr. Anton Wahyu, menghadiri kegiatan tersebut didampingi Kepala Bidang Perikanan serta unsur Kejaksaan dan Kepolisian Ciamis.
Para peserta kelompok tani perikanan mendapatkan pengarahan seputar tata kelola dana hibah. Tentu saja yang menyangkut ancaman hukuman bagi mereka yang menyalahgunakan dana hibah.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis Dr. Anton Wahyu melalui Kabid Pemanfaatan dan pengendalian Sumber Daya Perikanan, Aris Andriyana, S. PT., M.P. Ia mengatakan bahwa hari ini Pemerintah Kabupaten Ciamis melaksanakan penyerahan hibah yang bersumber dari aspirasi DPRD Ciamis. Ada 174 kelompok yang lolos verifikasi, yang di bidang peternakan ada 97, dan bidang perikanannya ada 77 kelompok dengan nilai uang Rp 3.432.000.000..
Menurut Aris, besaran nilai uangnya berbeda-beda sesuai dengan usulan penerima manfaat. Jadi tidak sama tiap-tiap kelompok.
“Untuk pengajuan yang pertama itu proposal. Proposal masuk ke DPRD kemudian kita verifikasi lapangan apakah sesuai atau tidak,” ujarnya.
Aris menjelaskan bahwa berdasarkan sejumlah verifikasi lapangan, pihaknya menilai beberapa pengajuan perlu direvisi, sebagian dicoret, dan sebagian lainnya memerlukan penelitian lebih lanjut.
“Misalnya punya kandang 10, punya kolam juga 10. Kita perlu verifikasi kolam-kolam milik sendiri atau bukan.
Kemudian kita pelajari bagaimana keberlangsungan dan keberlanjutan programnya serta siapa yang harus bertanggungjawab,” tambahnya.
Aris mengatakan pihaknya turut memverifikasi kepemilikan kandang-kandang domba. Karena kandang domba ada yang agak jauh dari rumah, ini perlu verifikasi untuk keamanan dombanya.
“Semua verifikasi ini untuk menghindari pelanggaran hukum dalam memanfaatkan dana hibah. Ini sesuai dengan yang disampaikan oleh APH dari kejaksaan dan kepolisian dana hibah tepat sasaran,” ujarnya.
Aris mengingatkan, para penerima manfaat terutama kelompok untuk mengelola keuangan dana hibah sesuai dengan SOP. Pemerintah Kabupaten Ciamis menegaskan agar dana bantuan tidak disalahgunakan karena merupakan bentuk kepedulian bagi penerima dan masyarakat Ciamis.
Salah satu kelompok binaan Abah Hendra yang belum menerima dana hibah berharap ada anggota DPRD Ciamis yang peduli pada kuncen situs budaya berkolam ikan.
“Kelompok kami belum pernah diajak berbicara soal dana hibah dari anggota DPRD Ciamis. Padahal kami juga pemilih aktif saat pemilihan legislatif. Mohon aspirasi kami ditanggapi, ” ujarnya.
Reporter Heryanto
Editor Shanny R




















