MCNNEWS.ID– Pemerintah secara resmi mengumumkan 17 program paket bantuan ekonomi yang dikenal sebagai “Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5” pada Senin (15/9/2025).
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan, bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Rapat bersama Bapak Presiden tadi membahas mengenai kebijakan yang akan diambil yang kami beri nama program paket ekonomi pada tahun 2025 ini,” kata Menteri Airlangga.
Salah satu poin utama dari paket ini adalah program magang bagi lulusan perguruan tinggi.
Program magang selama enam bulan akan memberikan insentif uang saku yang setara dengan upah minimum provinsi, yaitu sekitar Rp 3,3 juta setiap bulannya.
Sedangkan program magang ini ditujukan kepada lulusan baru ataufresh graduatepaling lambat satu tahun setelah lulus, dikutip dari situs Kemenko Perekonomian RI, Senin (15/9/2025).
Dengan kolaborasi bersama sektor industri, program magang ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada 20 ribu peserta. Anggaran yang disediakan pemerintah untuk tahun 2025 mencapai Rp 198 miliar.
Program magang ini merupakan salah satu dari delapan program akselerasi tahun 2025.
Selain itu, terdapat 4 program yang dilanjutkan pada tahun 2026, serta 5 program unggulan pemerintah dalam penyerapan tenaga kerja.
Berikut adalah daftar paket stimulan ekonomi 8+4+5 secara lengkap.
8 program akselerasi 2025
Dilansir dari MCNNEWS.ID, Senin (15/9/2025), 8 program akselerasi meliputi penghapusan pajak penghasilan untuk karyawan di sektor pariwisata serta peningkatan kualitas permukiman, termasuk di Jakarta.
Berikut adalah daftar program pengembangan lebih lengkap:
- Program magang untuk lulusan perguruan tinggi (maksimal)fresh graduate 1 tahun)
- Perluasan insentif pajak penghasilan pasive 21 DTP bagi karyawan di sektor yang berkaitan dengan pariwisata
- Bantuan makanan pada bulan Oktober-November 2025
- Bantuan Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk Pengemudi Tanpa Gaji (BPU) di Sektor Transportasionlinetransportasi online (termasuk ojek pangkalan, pengemudi, kurir, dan logistik) selama 6 bulan
- Program Manfaat Layanan Tambahan Perumahan BPJS Ketenagakerjaan
- Program Karya Tunai Padat (cash for work) Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum
- Pengembangan Deregulasi PP28 (Integrasi Sistem K/L dan RD TR Digital ke OSS)
- Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta: peningkatan mutu permukiman serta penyediaan lokasi untukGig Economy.
4 program dilanjutkan pada tahun 2026
Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Selanjutnya, program yang akan dilanjutkan pada tahun 2026 berkaitan dengan insentif pajak PPH serta potongan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 2. Program yang akan terus berjalan pada 2026 meliputi insentif pajak PPH beserta diskon dalam pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 3. Di tahun 2026, program yang akan dilanjutkan mencakup insentif pajak PPH serta pengurangan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 4. Berikutnya, program yang akan berlanjut pada 2026 melibatkan insentif pajak PPH serta adanya diskon untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 5. Program yang akan dilanjutkan pada 2026 terkait dengan insentif pajak PPH serta potongan biaya iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Berikut rincian daftarnya:
- Perpanjangan masa berlaku penggunaan PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM Tahun 2029 serta Penyesuaian Penerima PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM
- Perpanjangan Pajak Penghasilan Pasive 21 DTP bagi karyawan di sektor yang berkaitan dengan Pariwisata (APBN 2026)
- Pajak Penghasilan Pasal 21 DTP bagi Karyawan di Sektor Industri Intensif Tenaga Kerja (APBN 2026)
- Potongan iuran JKK dan JKM berlaku bagi seluruh penerima yang bukan termasuk dalam kategori Penerima Upah (BPU).
5 program pengangkatan tenaga kerja 5 inisiatif penyerapan sumber daya manusia 5 kebijakan perekrutan tenaga kerja 5 strategi penggunaan tenaga kerja 5 langkah pemerintah dalam menyerap tenaga kerja
Kemudian, Menteri Koordinator Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah juga memiliki program yang bertujuan meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
Berikut daftar lengkapnya:
- Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat menyerap lebih dari 1 juta tenaga kerja pada bulan Desember.
- Kampung Nelayan Merah Putih diharapkan mampu menciptakan 200.000 kesempatan kerja dalam jangka panjang.
- Pengembangan kembali tambak pantura seluas 20.000 hektar diharapkan mampu menyerap 168.000 tenaga kerja.
- Modernisasi 1.000 kapal perahu nelayan diharapkan mampu menghasilkan 200.000 kesempatan kerja
- Petani dengan penanaman kembali seluas 870.000 hektar oleh Kementerian Pertanian yang diharapkan menciptakan 1,6 juta kesempatan kerja dalam jangka dua tahun.
Penulis
Shanny Ratman adalah seorang wirausahawan dan pengelola media yang telah menekuni dunia usaha sejak 1997. Berstatus menikah, ia memulai karier sebagai Captain Restaurant di Inasuki Japanese Restaurant, Bandung. Tahun 1999, ia merintis usaha kuliner dengan berjualan makanan Eropa di kawasan Cibadak, Bandung, lalu pada 2001 membuka warung makan di Ciamis.
Pengalamannya berkembang ke bidang event organizer sebagai crew EO di Bandung sejak 2015. Pada 2018, ia mengikuti pelatihan entrepreneur bersama EntrepreneurID secara online dan menjalankan bisnis online hingga 2020. Tahun 2022, ia kembali ke Ciamis untuk mengembangkan bisnis kuliner, dan sejak 2023 aktif berkolaborasi membuka usaha kuliner yang terus berjalan hingga kini.
Selain itu, sejak 2025 Shanny turut membangun dan mengelola portal berita mcnnews.id sebagai admin. Dengan pengalaman di bidang kuliner, event, bisnis digital, dan media, ia dikenal sebagai pribadi adaptif, konsisten, dan berorientasi pada kolaborasi serta pengembangan usaha berkelanjutan.















