Robi Darwis
Kota Tasikmalaya, MCNNEWS.ID
Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat setelah insiden cekcok antara oknum petugas UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) dan seorang sopir viral di media sosial. Kejadian yang terekam dan menyebar luas itu mencoreng wajah pelayanan publik yang seharusnya menjunjung sikap profesional dan humanis.
Sekretaris Dishub Kota Tasikmalaya, A. Jamaludin, S.Sos., menyayangkan sikap emosional petugas dalam insiden adu mulut di layanan publik, Kamis (5/2/2026).
“Perilaku mengarah pada konfrontasi fisik atau adu jotos sama sekali tidak dibenarkan dan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan perhubungan,” tegas Jamaludin.
Klarifikasi dan Permohonan Maaf Resmi
Oleh karena itu, atas nama institusi, Dishub Kota Tasikmalaya secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat, khususnya pengguna layanan KIR, atas ketidaknyamanan akibat insiden tersebut.
“Kami menyadari bahwa emosi sesaat di lapangan telah mencederai semangat pelayanan publik yang seharusnya mengedepankan etika, kesabaran, dan profesionalitas,” ujar Jamaludin.
Penjelasan Batas Pendaftaran dan Jam Pelayanan
Menanggapi pemicu utama cekcok yang berkaitan dengan waktu pendaftaran, Jamaludin menjelaskan adanya perbedaan antara batas waktu pendaftaran dan durasi pelayanan teknis pengujian kendaraan.
Ia menjelaskan pendaftaran layanan KIR ditutup pukul 13.30 WIB sesuai kuota dan standar keselamatan.
Meski demikian, petugas tetap melanjutkan pengujian hingga seluruh kendaraan terdaftar selesai, meskipun melewati jam kerja formal pukul 14.00 WIB.
“Penutupan pendaftaran bukan berarti pelayanan dihentikan, melainkan untuk menjaga ketertiban proses dan kualitas pengujian,” jelasnya.
Sanksi dan Evaluasi Internal
Terkait sikap arogan oknum petugas, Dishub Kota Tasikmalaya mengambil langkah pembinaan dan evaluasi internal sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan.
“Kami sudah memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan. Ini menjadi bahan evaluasi serius bagi kami. Kelelahan kerja atau tekanan lapangan tidak dapat dijadikan alasan untuk bersikap tidak sopan kepada masyarakat,” tegas Jamaludin.
Ia menegaskan setiap aparatur pelayanan publik harus menjaga stabilitas emosi dan etika komunikasi dalam setiap kondisi.
Komitmen Perbaikan Layanan
Selain itu, Dishub Kota Tasikmalaya berkomitmen memperbaiki komunikasi petugas agar pelayanan lebih persuasif dan profesional.
Pihaknya juga membuka ruang kritik dan pengawasan dari masyarakat sebagai bagian dari fungsi kontrol publik.
“Kami tetap terbuka terhadap masukan masyarakat demi peningkatan kualitas pelayanan transportasi dan keselamatan kendaraan di Kota Tasikmalaya,” pungkasnya.
Ikuti update berita MCNNEWS.ID di Channel Whatsapp
Ikuti update berita MCNNEWS.ID di Facebook





















