Minggu, Maret 15, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Berita
    • Berita Internasional
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Bandung & Kab. Bandung
    • Bekasi
    • Ciamis
    • Garut
    • Indramayu
    • Kabupaten Pangandaran
    • Kota Banjar
    • Kuningan
    • Tasikmalaya
    • Profil Ciamis
    • Profil Kecamatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Agama
      • Ramadhan Series
    • Hiburan
    • Lingkungan
      • Fauna Flora
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sejarah & Budaya
  • Tokoh & opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
  • Berita
    • Berita Internasional
  • Daerah
    • Jawa Barat
    • Bandung & Kab. Bandung
    • Bekasi
    • Ciamis
    • Garut
    • Indramayu
    • Kabupaten Pangandaran
    • Kota Banjar
    • Kuningan
    • Tasikmalaya
    • Profil Ciamis
    • Profil Kecamatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
    • Bisnis
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Agama
      • Ramadhan Series
    • Hiburan
    • Lingkungan
      • Fauna Flora
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sejarah & Budaya
  • Tokoh & opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berita
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olah Raga
  • Pariwisata
  • Teknologi
  • Sejarah & Budaya
  • Tokoh & opini
ADVERTISEMENT
Home Teknologi

Pemerintah Ancam Denda Perusahaan Teknologi Rp16 Miliar Jika AI Berisiko

shanny ratman Oleh shanny ratman
23/11/2025
in Teknologi
Waktu Membaca:3 menit membaca
A A
0
0
Dibagikan
1
Dilihat
Berbagi di FacebookBerbagi di TwitterBerbagi di WhatsappBerbagi di Telegram
ADVERTISEMENT

Gubernur California, Amerika Serikat, Gavin Newsom mengesahkan peraturan terbaru yang memaksa pengembang AI besar seperti OpenAIChatGPT, Google, Meta, Nvidia, dan Anthropic mengungkapkan strategi pengurangan risiko terkait dengan teknologi.

California menjadi negara bagian pertama di Amerika Serikat yang menerapkan aturan khusus terkait bahaya kecerdasan buatan. Undang-undang ini dikenal sebagai SB 53.

SB 53 mengharuskan perusahaan yang memiliki pendapatan di atas US$ 500 juta untuk mengevaluasi dan mengungkapkan risiko terkait kecerdasan buatan, termasuk potensi kehilangan kendali terhadap sistem canggih serta penggunaan yang salah dalam pengembangan senjata biologis.

Perusahaan yang melanggar bisa dikenai denda maksimal sebesar 1 juta dolar AS atau 16,6 miliar rupiah (kurs 16.684 rupiah per dolar AS) untuk setiap pelanggaran.

Berita Terkait

tips berselancar aman

Tips Berselancar Aman di Dunia Maya

10/03/2026
Jensen Huang

NVIDIA dan Perang Memori AI: Diplomasi Jensen Huang Amankan HBM4 dari Samsung dan SK Hynix

03/03/2026
Komdigi

Komdigi Soroti Pentingnya Persiapan Talent Digital

01/03/2026
peran website

Apakah Website Masih Relevan di Tengah Perkembangan Media Sosial?

17/02/2026

“California telah membuktikan bahwa kami mampu membuat aturan untuk melindungi masyarakat sambil memastikan industri AI terus berkembang,” kata Newsom, dilaporkan oleh Reuters, Selasa (30/9).

Regulasi tersebut muncul di tengah sedikitnya undang-undang federal mengenai kecerdasan buatan. Newsom menekankan bahwa jika nantinya ditetapkan standar nasional, California akan menyesuaikan aturannya tanpa mengurangi standar tinggi yang ditetapkan oleh SB 53.

Meskipun diapresiasi sebagai kerangka yang mengimbangi inovasi dan keamanan publik, beberapa pihak berpendapat bahwa aturan ini berpotensi menyebabkan ‘patchwork regulation’ atau situasi di mana setiap negara bagian membuat peraturan yang berbeda, sehingga memberatkan startup.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, sejumlah anggota Kongres, baik dari Partai Demokrat maupun Republik, sedang mengkaji standar nasional guna menghindari ketidakjelasan aturan antar negara bagian.

Aturan AI di Indonesia

Di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang menyelesaikan Peta Jalan (Roadmap) AI yang direncanakan segera diperkenalkan.

Menurut Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat, roadmap tersebut terdiri dari dua dokumen utama, yaitu:

  • Panduan Putih Roadmap AI yang memandu perkembangan AI secara teknis dan strategis, dengan empat bidang utama, yaitu:
  1. Memperkuat pembangunan
  2. Membangun kapasitas inovasi
  3. Mengurangi risiko
  4. Memastikan kehidupan inklusif
  • Etika dalam pengembangan kecerdasan buatan yang menjamin pemanfaatan AI sesuai dengan nilai-nilai nasional, konstitusi, serta prinsip pembangunan berkelanjutan. Bagian ini menekankan pada transparansi, pertanggungjawaban, keamanan data, inklusivitas, dan keberlanjutan.

“Tujuannya, setiap algoritma di Indonesia perlu efisien, adil, dan tidak memihak,” ujar Edwin dalam acara AI Innovation Summit di Jakarta Selatan pada bulan September lalu.

Ketua Tim Infrastruktur AI, Teknologi Baru, Data, dan Keamanan Siber Komdigi Muhamad Ridwan menyampaikan bahwa kementerian baru telah merilis aturan terkait AI berupa Buku Putih Kecerdasan Artifisial, yang berisi kerangka ekosistem AI nasional.

“Kerangka acuan (buku putih) ini dibuat untuk mempercepat inovasi sambil memastikan penerapan AI berlangsung secara etis, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Ridwan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Empat bidang utama arah kebijakan adalah:

  1. Peningkatan partisipasi berbagai pihak, guna memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, sektor industri, akademisi serta masyarakat.
  2. Pengembangan inovasi, guna menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan startup, penelitian, serta pemanfaatan teknologi terbaru.
  3. Peningkatan kemampuan teknologi, penelitian, dan kreativitas, guna mendorong penelitian lokal serta penguatan kemampuan sumber daya manusia.
  4. Pengurangan risiko, guna menjaga masyarakat dari kemungkinan dampak etis, hukum, atau sosial yang ditimbulkan oleh kecerdasan buatan

Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid sebelumnya menyatakan bahwa roadmap kecerdasan buatan tidak akan berisi satu regulasi yang tebal, tetapi akan dibagi menjadi beberapa pilar kebijakan sesuai dengan sektor yang terdampak, seperti industri, bisnis, pengembangan teknologi, dan etika.

Salah satu aspek yang perlu diatur terlebih dahulu adalah etika penggunaan AI. Etika AI merujuk pada prinsip-prinsip moral dan tanggung jawab yang menentukan bagaimana kecerdasan buatan dikembangkan serta dimanfaatkan, agar tidak merugikan masyarakat.

Prinsip-prinsip etika yang akan diatur meliputi kejelasan penggunaan teknologi AI, keamanan serta tanggung jawab dari para pengembang, perlindungan informasi pribadi hingga pencegahan adanya prasangka atau ketidakadilan dalam sistem kecerdasan buatan.

“Beberapa petunjuk, kemungkinan besar aturan pertamanya berkaitan dengan etika AI,” kata Meutya saat mengunjungi Balai Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio Kategori I Makassar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Juni (16/6).

Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid menyampaikan bahwa salah satu isu yang mendesak adalah maraknya penyebaran konten yang dimanipulasi menggunakan teknologi AI di media sosial. Hal ini mendorong pemerintah untuk menetapkan aturan etika dalam penggunaan teknologi tersebut.

Tags: beritakecerdasan buatanpemerintahperaturan Pemerintahteknologi
Berita Sebelumnya

Menguak Sosok H. Amin Anwar, Donatur Hibah Kantor Desa Awiluar Kecamatan Lumbung

Berita Berikutnya

Kades Mekarmukti Tantang Wartawan, Komunitas Jurnalis Tuntut Proses Hukum ke Polres Ciamis

shanny ratman

shanny ratman

Shanny Ratman adalah seorang wirausahawan dan pengelola media yang telah menekuni dunia usaha sejak 1997. Berstatus menikah, ia memulai karier sebagai Captain Restaurant di Inasuki Japanese Restaurant, Bandung. Tahun 1999, ia merintis usaha kuliner dengan berjualan makanan Eropa di kawasan Cibadak, Bandung, lalu pada 2001 membuka warung makan di Ciamis. Pengalamannya berkembang ke bidang event organizer sebagai crew EO di Bandung sejak 2015. Pada 2018, ia mengikuti pelatihan entrepreneur bersama EntrepreneurID secara online dan menjalankan bisnis online hingga 2020. Tahun 2022, ia kembali ke Ciamis untuk mengembangkan bisnis kuliner, dan sejak 2023 aktif berkolaborasi membuka usaha kuliner yang terus berjalan hingga kini. Selain itu, sejak 2025 Shanny turut membangun dan mengelola portal berita mcnnews.id sebagai admin. Dengan pengalaman di bidang kuliner, event, bisnis digital, dan media, ia dikenal sebagai pribadi adaptif, konsisten, dan berorientasi pada kolaborasi serta pengembangan usaha berkelanjutan.

Berita Terkait

tips berselancar aman

Tips Berselancar Aman di Dunia Maya

10/03/2026
Jensen Huang

NVIDIA dan Perang Memori AI: Diplomasi Jensen Huang Amankan HBM4 dari Samsung dan SK Hynix

03/03/2026
Komdigi

Komdigi Soroti Pentingnya Persiapan Talent Digital

01/03/2026
peran website

Apakah Website Masih Relevan di Tengah Perkembangan Media Sosial?

17/02/2026
iPhone 17e

Apple Siap Luncurkan iPhone 17e Februari 2026, Hadirkan Chip A19 dan MagSafe

15/02/2026
Redmi Note 15 5G

Perbandingan Redmi Note 15 5G vs POCO X7 5G, Mana HP 3 Jutaan yang Lebih Unggul?

15/02/2026
Berita Berikutnya
komunitas jurnalis Ciamis

Kades Mekarmukti Tantang Wartawan, Komunitas Jurnalis Tuntut Proses Hukum ke Polres Ciamis

Galaxy Z Flip7 dan Gemini Nano Banana: Kreativitas Konten Jadi Lebih Mudah

Galaxy Z Flip7 dan Gemini Nano Banana: Kreativitas Konten Jadi Lebih Mudah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Sedang Tren
  • Komentar
  • Terbaru
data pengguna media sosial Indonesia

Segmentasi Penggunaan Media Sosial di Indonesia (2025)

26/08/2025
KPM menjerit bansos dipotong

KPM Menjerit Bansos Dipotong, LKD Akui Ada Pengkolektif’an

17/11/2025
PGRI Ciamis

PGRI dan Organisasi Pers Turun Tangan Atasi Teror Oknum Wartawan terhadap Kepala Sekolah di Ciamis

24/09/2025
Audiensi FPP Ciamis

Audiensi FPP Ciamis Diawali Tawasul untuk Almarhum H. Yana D. Putra, Bupati Tak Hadir

12/09/2025
Gebyar 10 Muharram 1447 H Replika Sukamulya Meriahkan Desa dengan Pawai, Santunan, Khitanan Massal, dan Turnamen Voli

Gebyar 10 Muharram 1447 H Replika Sukamulya Meriahkan Desa dengan Pawai, Santunan, Khitanan Massal, dan Turnamen Voli

2
3.800 Karyawan NASA Ajukan Resign, Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya

3.800 Karyawan NASA Ajukan Resign, Ternyata Ini Penyebab dan Dampaknya

2
kopi tanpa gula

Kopi Hitam Tanpa Gula Minuman Sederhana dengan Segudang Manfaat bagi Kesehatan

2
Kisah Sukses H. Maman, Pemilik Mega Baja

Kisah Sukses H. Maman, Pemilik Mega Baja

2
Profil lengkap Desa Pasawahan

Profil Lengkap Desa Pasawahan Kecamatan Banjaranyar Kabupaten Ciamis

15/03/2026
Profil lengkap Desa Langkapsari

Profil Lengkap Desa Langkapsari Kecamatan Banjaranyar Kabupaten Ciamis

15/03/2026
Profil lengkap Desa Karyamukti

Profil lengkap Desa Karyamukti

15/03/2026
Potensi wisata durian

Potensi Wisata Durian Desa Kalijaya Banjaranyar Ciamis yang Mulai Dilirik Wisatawan

15/03/2026

BERITA TERBARU

Profil lengkap Desa Pasawahan

Profil Lengkap Desa Pasawahan Kecamatan Banjaranyar Kabupaten Ciamis

15/03/2026
Profil lengkap Desa Langkapsari

Profil Lengkap Desa Langkapsari Kecamatan Banjaranyar Kabupaten Ciamis

15/03/2026
Profil lengkap Desa Karyamukti

Profil lengkap Desa Karyamukti

15/03/2026
Potensi wisata durian

Potensi Wisata Durian Desa Kalijaya Banjaranyar Ciamis yang Mulai Dilirik Wisatawan

15/03/2026

BERITA TERPOPULER

  • data pengguna media sosial Indonesia

    Segmentasi Penggunaan Media Sosial di Indonesia (2025)

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • KPM Menjerit Bansos Dipotong, LKD Akui Ada Pengkolektif’an

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • PGRI dan Organisasi Pers Turun Tangan Atasi Teror Oknum Wartawan terhadap Kepala Sekolah di Ciamis

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • Audiensi FPP Ciamis Diawali Tawasul untuk Almarhum H. Yana D. Putra, Bupati Tak Hadir

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
  • Rencana Pembangunan SLB Muhammadiyah di Banjarsari Ditolak Warga

    0 bagikan semua
    Membagikan 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
MCN News.ID | Media Cinta Nusantara

MCNNews.id | Media Cinta Nusantara adalah portal berita online bagian dari MCN Group yang menyajikan informasi aktual dan terpercaya, dengan semangat “Mengabarkan Kebenaran, Menyatukan Nusantara.”

IKUTI SOSMED KAMI

INFORMASI

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

MCN NETWORK

  • Kabarniaga.com
  • MCN Update
  • Galuhnews.com
  • Fokusjabar.id
  • Dejurnal.com
  • Infopriangan.com
  • Portaloka.id
  • Kondusif.com
  • Lenterajabar.com

ALAMAT REDAKSI

MCN News.ID – Media Cinta Nusantara
Alamat Redaksi: Jl. Ahmad Yani no 73 Kec. Ciamis
Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46211
Telp/WA: +62 813-1236-8759
Email: redaksi@mcnnews.id

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

© 2025 MCN News.ID | Media Cinta Nusantara, Member Of MCN Group | One Stop Professional Service

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa kata sandi?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber

© 2025 MCN News.ID | Media Cinta Nusantara, Member Of MCN Group | One Stop Professional Service