KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat undangan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Lembaga anti-korupsi merencanakan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil pada minggu ini.
“Maka kita sama-sama menunggu saja,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Senin, 1 Desember 2025.
Asep menyatakan bahwa surat pemanggilan pemeriksaan telah dikirim kepada Ridwan Kamil minggu lalu. KPK, menurut Asep, masih menantikan keinginan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut untuk datang menghadiri pemanggilan dari KPK. “Kami duga suratnya sudah sampai,” katanya.
Sebelumnya, penyidik KPK mengira bahwa Ridwan Kamil menerima aliran dana dari kasus korupsi Bank BJB untuk membeli mobil Mercedes-Benz yang dimiliki mantan Presiden BJ Habibie. “Ditanyai keterangan terkait aset-aset, baik yang telah disita oleh KPK, maupun pengetahuan-pengetahuan lainnya,” kata Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada 7 September 2025.
Selain itu, KPK akan mengajukan konfirmasi kepada Ridwan Kamil terkait aliran dana kepada Corporate Secretary Bank BJB. “Dalam pengelolaan dana non-budgeter tersebut, penyidik menduga alirannya menuju beberapa pihak, hal ini semuanya sedang ditelusuri,” ujarnya.
Dalam perkara korupsi Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka diduga menyebabkan kerugian bagi bank pembangunan daerah Jawa Barat dan Banten sebesar Rp 222 miliar.
Kelima tersangka tersebut merupakan mantan Direktur Utama Bank BJB,Yuddy Renaldi; pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto; pemilik agensi Arteja Muliatama dan Cakrawala Kreasi, Ikin Asikin Dulmanan; pemilik agensi Wahana Semesta Bandung Ekspress dan BSC Advertising, Suhendrik; serta pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma.
Sementara itu, Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menyampaikan bahwa Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto membentuk agensi-agensi tersebut guna memenuhi kebutuhan dana yang tidak berasal dari anggaran. Pemilihan agensi tanpa melalui proses lelang ini juga bertentangan dengan aturan yang berlaku di dalam BJB terkait pengadaan barang dan jasa.
Kedua pihak juga diduga terlibat dalam mengatur agensi yang berhasil meraih penempatan iklan tersebut. Beberapa saat sebelum KPK mengumumkan penyidikan kasus ini pada 5 Maret lalu, Yuddy mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama BJB.
Di sini, tentu saja para agensi telah sepakat, sehingga mereka bekerja sama dengan pihak BJB yaitu Direktur Utama dan pimpinan divisicorsecmelakukan tindakan yang merugikan keuangan negara,” kata Budi Sukmo pada 13 Maret 2025.
Mengenai kerugian negara sekitar Rp222 miliar, Budi menyatakan bahwa angka tersebut berasal dari dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan iklan di Bank BJB antara tahun 2021 hingga 2023. “Jumlah yang tidak nyata atau palsu jelas terbukti sebesar Rp222 miliar selama periode dua setengah tahun tersebut,” ujar Budi Sukmo.
Budi menyampaikan anggaran iklan BJB pada periode tersebut mencapai Rp 409 miliar sebelum pajak dan setelah dipotong pajak sekitar Rp 300 miliar, kemudian dari jumlah Rp 300 miliar tersebut hanya sekitar Rp 100 miliar yang digunakan sesuai dengan tujuannya.
Kurang lebih Rp100-an miliar yang dialokasikan sesuai dengan kenyataan pekerjaan yang dilakukan. Kami belum melakukantracingsecara rinci mengenai jumlah Rp 100 miliar tersebut,” katanya.
Lima tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.juncto Pasal 55 ayat (1) angka 1 KUHP. Kelima tersangka belum ditahan, tetapi telah dilarang meninggalkan negeri selama 6 bulan.


















